30.5.11

ISLAM ADALAH AGAMA DAN NEGARA

Oleh: KH. Muhammad Wafi MZ. Lc. MSi
KH M WAFI MZ. Lc. MSi

Akhir-akhir ini di negara kita tercinta, Indonesia, khususnya setelah terjadi reformasi, muncul berbagai macam aliran, baik yang bersifat pemikiran, ritual ataupun gerakan. Semua itu mungkin merupakan salah satu bentuk respon masyarakat kita, yang dulu-dulunya kebebasan mereka dalam menyampaikan aspirasi maupun memperlihatkan unek-unek hati mereka terkekang dan terbentur oleh rezim Orba yang menerapkan sistem pemerintahan otoriter dan tangan besi.

Bagaikan orang yang hampir mati kehausan di padang pasir dan tidak menemukan air sama sekali, kemudian ia melihat mata air, maka pasti ia akan mengerahkan semua tenaganya dan berlari sekencang mungkin untuk sampai pada mata air tersebut. kira-kira begitulah apa yang terjadi dalam paradigma pemikiran di Indonesia, yang sebelumnya terkekang dan merasa tercengkeram. Yang terjadi sekarang, corak pemikiran masyarakat kita terkesan bebas sebebas-bebasnya, tanpa di batasi sama sekali, dan bahkan pemikiran keagamaan yang berkembang sekarang pun lebih cenderung ke arah pemikiran yang liberal.

Salah satu dari wacana pemikiran yang sedang banyak di perbincangkan sekarang adalah “Rasululloh SAW tidak pernah mendirikan dan membentuk sebuah negara Islam” dan faham ini sekarang sedang ramai di sebarluaskan dan di gembar-gemborkan oleh para pengusung ‘Islam liberal’ yang ironisnya, ternyata mereka adalah kaum intelektual dan cendekia. Hal ini memang sudah mereka persiapkan jauh-jauh hari, dan sekarang mereka seakan-akan memang telah menemukan momentumnya yang tepat, yakni ketika reformasi terjadi di Indonesia dan kebebasan seakan menjadi satu keharusan bagi rakyat Indonesia. Merupakan hal juga patut menjadi perhatian kita adanya dukungan dari sebagian tokoh masyarakat yang kebanyakan dari mereka menempati posisi yang strategis dalam ormas-ormas besar Islam dan mempunyai nama di negeri kita, seperti NU, Muhammadiyyah dan yang lain. Lalu, apakah benar Rasululloh SAW tidak mendirikan sebuah negara? Mari kita kaji bersama masalah ini dengan menggunakan referensi-referensi yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadist ataupun kitab-kitab Ulama’ yang kevalidan dan keabsahannya telah teruji.

Negara Dalam Prespektif Ajaran Islam.

Negara adalah nama bagi satu komunitas manusia yang menempati satu kawasan daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat dengan undang-undang yang mengikat bagi siapapun yang masuk dalam kawasan tersebut. Dari definisi di atas bisa kita ambil satu kesimpulan bahwa sebuah negara pasti terdiri dari tiga komponen pokok, yakni pemerintahan, rakyat dan tanah air yang menjadi tempat tinggal mereka.

Para sejarawan membagi periode awal Islam menjadi periode Makkah dan periode Madinah, periode Makkah merupakan periode peletakan dasar-dasar agama, tauhid dan pembentukan akhlaq yang mulia, Sementara periode Madinah menandai kemunculan Islam bukan hanya sebagai Aqidah tapi sebagai sebuah kekuatan sosial dan politik, yang politik disini biasa di artikan sebagai seni dalam mengatur dan memerintah masyarakat. Nabi Muhammad SAW tidak lagi hanya tampil sebagai Nabi dan Rosul yang menyerukan agama Islam, tapi juga sebagai pemimpin dari sebuah komunitas yang berperadaban baru dan berpusat di Madinah. Dengan demikian, pembentukan sebuah masyarakat Islami telah dimulai, dan sejauh itu pula wahyu yang di terima oleh baginda Nabi tidak hanya terbatas tentang hal-hal yang bersangkutan dengan ketauhidan Allah SWT, akan tetapi juga mencakup ajaran lainnya yang mengatur kehidupan sebuah masyarakat.

Konsep kenegaraan modern sekarang lebih banyak memakai konsep nation-state (negara bangsa), demokrasi, libelar dan sekular, yang tidak memberi agama ruang gerak secara leluasa dalam ruang publik. Sedang sistem pemerintahan Islam adalah satu sistem terendiri yang tidak ada bandingannya sama sekali. Islam merupakan suatu sistem yang sangat komplit, karena yang menjadi dasar utama dalam bersikap dan menentukan kebijakan adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, Islam adalah merupakan suatu sistem yang bertujuan memelihara dan melindungi agama serta mengatur segala kepentingan umat manusia berdasar ketentuan Allah dan Rosul-Nya, untuk mencapai keberuntungan dunia dan akhirat. Memang tidak bisa kami pungkiri bahwa Islam (Al-Qur’an Dan Al-Hadist) tidak menetapkan satu sistem khusus yang secara terperinci mengulas masalah pemerintahan, karena memang hal ini adalah masalah-masalah yang kondosionil yang berbeda-beda pada setiap masa dan daerah, oleh karenanya sumber-sumber Islam hanya membahas secara global.

Beberapa fakta, baik sejarah atau yang lain, telah membuktikan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak datang hanya sebagai Rosul, tapi juga sebagai pemimpin sebuah negara/komunitas yang berdomisili di Madinah.

Mari kita lihat beberapa fakta berikut ini


a. Konstitusi Madinah

Ketika Rasululloh datang ke Madinah, yang sebelumnya bernama Yastrib, Madinah telah di huni oleh beberapa suku, baik suku Arab yang terdiri dari Aus dan Khozroj, ataupun Yahudi yang merupakan suku pendatang. Kaum Yahudi dulu pun seperti Yahudi sekarang, mereka adalah kaum minoritas, akan tetapi mereka mampu menguasai perekonomian dan dapat mempengaruhi perpolitikan Madinah, mereka selalu menghembuskan angin permusuhan antara dua suku Arab diatas, Aus dan Khozroj, dengan harapan mereka dapat memperoleh keuntungan Materii dari konflik berkepanjangan antara suku Arab diatas. (Muhammad Al-Ghozali : 1988).

Kedatangan Nabi Muhammad SAW ke Madinah merupakan awal mula dari persatuan suku-suku Arab yang sebelumnya tercerai-berai, demi menjaga stabilitas dan persatuan negara yang baru seumur jagung tersebut Rasululloh mempersaudarakan antara kabilah Aus dan Khozroj dengan Aqidah Tauhid sebagai pondasi dari Ukhuwwah Islamiyyah ini, tidak ada fanatik suku, nasab ataupun yang lain kecuali fanatik pada Al-Qur'an dan Al-Hadist. Dan hal ini menjadi penyebab paling dikhawatirkan oleh orang Yahudi, karena dapat mengancam eksistensi dan peran mereka di Madinah. (Muhammad Al-Ghozali : 1988).

Sebagai kepala negara yang baru Rasululloh SAW mengumpulkan beberapa element masyarakatnya yang majemuk dan plural ini guna merumuskan sebuah kesepakatan politik antara kaum muslimin Madinah (Muhajirin dan Anshor) dan kaum Yahudi yang kesepakatan ini kemudian hari dikenal dengan As-Shohifah Al-Madinah atau dalam istilah modern di sebut dengan Piagam Madinah (Madeena Charter). Piagam Madinah merupakan dokumen pertama yang di letakkan oleh Rasululloh yang di dalamnya terdapat prinsip-prinsip konstitusi negara modern sekarang, seperti kebebasan beragama, perlindungan terhadap harta dan jiwa penduduknya dan lain sebagainya. Dengan adanya konstistusi ini Madinah dan sekitarnya menjadi benar-benar terhormat bagi seluruh penduduknya (M. Syafi'i Antonio : 2007).

Berikut ini kami sebutkan beberapa poin dari piagam Madinah yang bersinggungan secara langsung dengan kajian yang kami angkat ini dan juga kami paparkan interpretasinya sehingga nampak jelas bahwa Rasululloh juga mendirikan sebuah negara

  • Kaum muslimin, baik dari Quraisy, Yastrib dan kaum yang mengikuti dan berjihad bersama mereka adalah umat yang satu, tidak tergantung kepada masyarakat lain.
  • Semua Kaum muslimin, walaupun dari kabilah yang berbeda-beda, harus saling membantu dalam membayar Diyyat dan membebaskan tawanan mereka dengan cara yang ma'ruf dan adil.
  • Kaum mu'minin tidak boleh meninggalkan orang yang terbebani dengan keluarga dan hutang yang banyak tanpa dibantu dengan membayar tebusan atau Diyyat.
  • Orang yang bersalah harus dihukum. Warga lain tidak boleh membelanya.
  • Stabilitas umat adalah satu. Satu komunitas berperang, semuanya berperang.
  • Orang Yahudi yang menyatakan setia terhadap masyarakat Islam harus dilindungi. Mereka tidak boleh dianiaya dan diperangi.
  • Oleh karena orang quraisy telah mengusir muhajirin dari Makkah, maka penduduk Madinah, musyrik sekalipun tidak boleh bersekutu dengan mereka dalam hal-hal yang membahayakan penduduk muslim madinah
  • Jika terjadi konflik atau perselisihan yang tidak dapat terpecahkan dalam musyawaroh, maka penyelesaiannya di serahkan kepada Nabi Muhammad SAW. (M. Said Romadlon Al-Bhuti: 1990)

Dalam beberapa nash dari piagam Madinah di atas dapat kita ambil beberapa pelajaran diantaranya : banyak disinggung kata "Kaum muslimin", "Kaum mu'minin" atau "Yahudi" yang memberi indikasi kuat bahwa rakyat Madinah pada waktu itu merupakan umat yang majemuk dan plural karena terdiri dari kaum muslimin dan Yahudi, dan kata muslimin secara implisit sudah cukup memberi satu pemahaman bahwa Islam merupakan dasar paling kuat dari negara Madinah. Dan wajib juga bagi semua penduduk Madinah untuk mempertahankan negara Madinah. Dalam nash piagam madinah diatas juga disebutkan bahwa " Jika terjadi konflik atau perselisihan yang tidak dapat terpecahkan dalam musyawaroh, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW" merupakan bukti paling kuat bahwa Rasululloh adalah seorang kepala negara yang mempunyai peran kuat dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan stabilitas negara, dan tentunya keputusan beliau berdasar pada hukum Islam.

b. Bai'atul 'Aqobah

Pemerintahan Islam pertama telah berdiri di Madinah setelah hijrah baginda Nabi Muhammad SAW ke sana dari Makkah Al-Mukarromah, dan sebelum Rasululloh hijroh kepemimpinan beliau telah dimulai dengan baiat dari kaum muslimin, baik kaum Muhajirin, kemudian kaum Anshor dan bagi setiap orang yang hendak masuk Islam harus berbai’at pada beliau.

Begitu juga dengan Baiat Al-‘Aqobah, Baiat Al-‘Aqobah tidak hanya sebagai satu dari sekian syarat masuk Islam, tapi juga merupakan sebuah ikatan yang mengandung ketaatan kepada Rasululloh sebagai pemimpin sebuah negara. Dalam sebuah hadist riwayat Imam Al-Bukhori yang menceritakan perihal Baiat Al-Aqobah disebutkan :

بايعوني على أن لا تشركوا بالله شيئا ولا تسرقوا ولا تزنوا ولا تقتلوا أولادكم ولا تأتوا ببهتان تفترونه بين أيديكم وأرجلكم ولا تعصوا في معروف

"berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak mensekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, jangan melakukan kebohongan baik secara langsung atau tidak dan jangan durhaka kepadaku dalam perintah kebaikan"

Hadist diatas menunjukkan bahwa dasar pemerintahan Rasululloh adalah Al-Qur’an dan Al-Hadist, hal ini bisa kita buktikan dengan adanya larangan Rosululloh terhadap pencurian, perzinahan, membunuh anak-anak sendiri, berbuat kebohongan dan kewajiban taat pada beliau dalam perintah yang baik, andaikan Rosululloh hanya seorang Nabi yang menyeru kepada Islam, bukan kepala Negara, seharusnya sudah cukup dengan beliau menyuruh mereka untuk mengucapkan dua syahadat sebagai syarat sah masuk Islam tidak perlu melarang ini dan itu, tapi beliau melarang semua hal diatas tidak lain karena beliau sebagai kepala Negara yang berdasarkan ajaran dan syariat Islam.

Dari hadist diatas kita juga bisa menarik satu pemahaman bahwa bahwa rasul telah mendirikan sebuah pemerintahan yang asas dan aturannya sesuai dengan kondisi social masyarakat pada waktu itu, karena pemerintahan beliau berdasar pada Al-Qur’an dan Al-Hadist yang di dalamnya terkandung keadilan, persamaan hak, syura dan yang lain, kemudian asas dan aturan itu pun berkembang sesuai dengan bentuk pemerintahan yang semakin berkembang, karena dua pusaka Islam tersebut pun patut dan akan selalu relevan sepanjang masa (M. Said Romadlon Al-Buthi: 1985).

Kesimpulan
Walhasil, Islam merupakan agama yang Rohmatan Lil Alamin, salah satu bentuk rahmat Islam adalah dengan ajarannya yang komplit, universal, relevan dan komprehensif di manapun dan kapanpun. Kalau kita mau menelaah kembali kitab-kitab salaf yang berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan Al-Hadist maka kita akan menemukan betapa kaya agama Islam akan undang-undang dalam segala bidang, tanpa terkecuali tentang politik. Maka jika kita meniadakan Negara Islam berarti kita mengkebiri sepertiga hukum Islam diantaranya adalah hukum qadla’, jadi mari kita sedikit menengok hati kita dan berfikir lebih jernih tanpa terkontaminasi oleh apapun maka pasti kita akan menerima apa saja yang datang dari Islam sebagai bentuk kepasrahan hamba pada tuhannya, wa alloh a’lam bis showab.

Dalam pandangan kami, sangat aneh bila ada orang yang mengatakan bahwa formalisasi Islam dalam pemerintahan adalah merupakan penghianatan kepada bapak bangsa, akan memicu timbulnya konflik horizontal, tidak sesuai dengan kondisi bangsa yang heterogen atau ada yang berlagak nyalaf dan menyadur dari kitab Bughyah bahwa, Indonesia adalah Dar Islam karena pernah di kuasai oleh kerajaan Demak, sebenarnya semua itu merupakan ketakutan mereka akan formalisasi syareat, padahal kalau kita lihat sistem pemerintahan Negara kita sekarang, baik yang demokrasi atau pancasila, belum bisa mengangkat martabat dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, dan ketika ada orang yang mengusulkan sistem pemerintahan Islam secara formal, yang sejarah telah membuktikan bahwa sistem Islam mampu mengangkat martabat rakyatnya walaupun ada sebagian oknum yang menyelewengkannya, mereka cepat-cepat menolak pendapat tersebut dengan berbagai dalih bagaikan orang yang kebakaran jenggot.

Kami tidak ingin sistem Indonesia dengan sistem khilafah atau yang lain, tapi memasukkan syariat Islam dalam aturan positif negara kita adalah sebuah kebutuhan, karena memang umat islam adalah umat mayoritas. Bukan pula kami ingin mewajibkan masuk Islam atau aturan Islam bagi pemeluk agama lain, karena tidak ada paksaan dalam agama, akan tetapi bagi umat Islam sendiri yang menjadi mayoritas. Dan hal ini merupakan hal yang sangat wajar dan realistis sekali.

Daftar bacaan

M. Said Romadlon Al-Bhuti, ala thoriqi al-audah ila al-islam, Bairut: Muassasah Ar-Risalah, 1985.
­­­-------------------------------------, Fiqhu As-Siroh, Damaskus : Dar Al-Kutub Al-Islamiyyah, 1990.
Muhammad Al-Ghozali, Fiqhu As-Siroh, Mesir: Dar Al-Kutub Al-Haditsiyyah, 1988.
M. Syafi’i Antonio, Muhammad The Super Leader Super Manager, Pro LM Centre, 2007.

29.5.11

IKHLAS MERUPAKAN RUH DALAM SEMUA PERBUATAN

IKHLAS
HIKAM IBNU ATHOILLAH
HIKMAH 10
IKHLAS BERAMAL

KH. Muhammad Wafi, Lc


الأعمال صور قائمة وأرواحها وجود سر الإخلاص فيها

"Amal-amal yang dhohir itu ibarat gambaran-gambaran yang berdiri, sedangkan ruhnya adalah wujudnya ikhlas di dalamnya"



1. Penjelasan

IKHLAS
Himah ini merupakan sepucuk hikmah yang menyempurnakan salah satu hikmahnya Ibnu 'Atha'illah yang artinya : "Bermacam-macam jenisnya amal karena bermacam-macam tujuannya".

Di dalam hikmah ini Ibnu 'Atha'illah mencoba mengulas tentang pentingnya ikhlas. Setelah kita mengetahui bahwa amal-amal yang di gunakan seorang muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT tidak hanya terbatas pada hal-hal yang wajib, melainkan mencakup semua hal yang bisa memberi manfaat dan maslahah kepada individu maupun masyarakat. Dan setelah kita mengerti bahwa Allah membagi amal-amal tersebut kepada para hamba-Nya sesuai dengan kemampuan dan kapasitas mereka, maka Ibnu 'Atha'illah mengingatkan kita melalui hikmah ini, bahwa untuk mencapai ridla Allah SWT, amal-amal ini di syaratkan harus di lakukan dengan ikhlas tanpa tercampur dengan tujuan-tujuan lain kecuali hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Untuk mengetahui makna hikmah ini kita harus mengerti bahwa setiap ibadah yang dilakukan oleh setiap muslim untuk mencapai ridla Allah SWT itu tersusun dari dua komponen, yaitu amal dan tujuan (Qasdu). Sehingga amal ibadah yang baik dan bermanfaat secara dhahirnya. Akan tetapi tidak ada niat mencari ridla Allah SWT, maka amal tersebut tidak ada harganya. Sedangkan niat yang baik tanpa di wujudkan dengan amal ibadah, maka niat tersebut tidak ada harganya di dalam kebanyakan hal. Ini di karenakan niat yang baik tanpa di wujudkan dengan amal terkadang bisa bernilai ketika seseorang tidak mampu melakukannya. Contohnya adalah orang miskin yang berniat untuk shadaqah, hanya saja dia tidak mampu melakukannya, karena tidak memiliki uang dan harta.

2. Dalil

Surat Al-Furqan ayat 23


وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا.
Artinya :
23. Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.


Dari ayat di atas, kita bisa mengambil sebuah makna bahwa amal ibadah itu harus di sertai dengan ikhlas. Hal ini di karenakan amal perbuatan orang-orang yang berdosa dan amal ibadah yang di lakukan dengan ikhlas itu di ibaratkan seperti debu yang tertiup oleh angin, atau nama lainnya adalah amal yang sia-sia dan batil.

3. Aplikasi

a. Contoh
Banyak sekali gambaran-gambaran yang kita temukan dalam kehidupan masyarakat mengenai amal-amal yang tidak di dasari rasa ikhlas.

Diantaranya adalah seseorang yang bertumpuk hutang. Ketika tiba waktu pelunasan dia melihat orang yang menghutanginya sedang menuju kepadanya dari jauh. Sehingga dia bergegas menuju masjid yang terdekat dan melakukan rantaian shalat sunnah yang banyak. Tidak bisa diragukan lagi bahwa dia melakukan shalat bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, melainkan semata-mata hanya ingin lari dan terbebas dari tagihan hutang.

Contoh lain adalah, seorang pekerja yang tersibukkan oleh tugasnya di perusahaan, ketika mendengar adzan dhuhur dia bergegas meninggalkan pekerjaannya dengan dalih ingin melakukan shalat dhuhur. Lalu dia berwudlu dengan waktu yang lama dan shalat dengan panjang, kemudian dia mengambil tempat bersandar untuk istirahat dan memperbanyak dzikir dan tilawatul Qur'an. Tentunya ibadah-ibadah dengan keadaan ini bukanlah termasuk amal-amal yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, karena dia melakukan ibadah-ibadah ini tidak lain hanyalah menjauihi tugasnya agar bisa beristirahat.

Salah satu yang bisa menjadi contoh adalah kelompok jamaah haji. Dan mereka sepakat untuk saling membantu dan menjaga kemaslahatan yang kembali pada mereka. Diantara mereka ada seseorang yang ingin lari dari pekerjaan yang memberi maslahat untuk sesama seperti menghidangkan makanan, mencuci piring atau yang lain. Sehingga diapun menyibukkan diri dengan selalu thawaf, shalat, membaca Al-Qur'an dan berdzikir, jelas sekali sesungguhnya ibadah-ibadah ini dilakukan bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, akan tetapi agar bisa terbebas dari pekerjaan-pekerjaan yang dibebankan padanya.

b. Kesimpulan
Intisari dari keterangan di atas adalah kita harus mengetahui dan tidak boleh lupa bahwa amal-amal shaleh yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya di dalam Al-Qur'an tidak hanya terbatas pada perkara-perkara yang wajib dan rukun Islam, akan tetapi amal shaleh itu juga mencakup semua hal yang bisa mewujudkan kemaslahatan. Baik kemaslahatan individu maupun kemaslahatan sosial.

Adapun kemaslahatan-kkemaslahatan ini harus di jaga sesuai dengan urutan-urutan yang telah di tetapkan syara', yaitu di awali dengan mendahulukan kemaslahatan agama (hifdhu diin), kemudian kemaslahatan hidup (hifdhu nafsi), lalu kemaslahatan akal (hifdhu 'aqli), kemudian kemaslahatan keturunan (hifdhu nasab) dan terakhir adalah kemaslahatan harta (hifdhu mal).

Jadi semua hal-hal tersebut merupakan ibadah-ibadah yang dilakukan seorang muslim untuk mewujudkan makna ubudiyyah kepada Allah SWT.

Dan perlu kita ingat bahwa di dalam ummat Islam pasti akan selalu terdapat segolongan yang benar dan ikhlas didalam beribadah, dan mereka tidak mendapatkan madlarat dari orang-orang yang menentangnya. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW :

لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق لا يضرهم من خالفهم حتى يأتي أمر الله وهم ظاهرون.(متفق عليه

Artinya :
"Di dalam umatku selalu ada golongan yang memperlihatkan kebenaran dan tidak mendapatkan bahaya dari orang-orang yang menentangnya sampai datang hari Qiamat sedangkan mereka dalam kebenaran".

20.5.11

TERJEMAH TAUJIHAT oleh KH. Maimoen Zubair PP Al Anwar Sarang Rembang Bag 3

Syech Abdurrahman al-Midani dalam bukunya, Mengungkap Kepalsuan Aliran-aliran Kontemporer menyatakan, "Munculnya faham nasionalisme (kebangsaan) di Eropa sebagai ganti dari ikatan keagamaan adalah sesudah dominannya faham sekuler, melemahnya ikatan keagamaan di tengah rakyat serta habisnya peran agama dalam bidang politik secara total."

Di tengah usaha menyusun rekayasa menentang Islam dan kaum muslimin, timbullah dalam tubuh kaum muslimin propaganda-propaganda paham nasionalisme. Berkat kecenderungan faham ini serta faham sekuler, maka sukseslah usaha menyusun rekayasa menumbangkan khilafah Islamiyah dan memberi kesempatan negara-negara imperialis mencaplok sebagian besar negara dan bangsa Arab. Kemudian muncul perhimpunan-perhimpunan kebangsaan lalu partai-partai dan organisasi kebangsaan merealisasikan sekulerisme dan menegakkan nasionalisme sebagai ganti dari ikatan agama Islam. (hal. 263-264).

Ketika nasionalisme terekspresikan dalam golongan atau partai, maka umat Islam wajib berjuang dalam institusi Islam atau katakanlah partai Islam. Mereka harus mengerahkan segala tenaga dan potensi dalam rangka memenuhi kewajiban yang dibebankan di atas pundak seraya terus menerus meletakkan di mata mereka peringatan-peringatan dari Tuhan yang menguasai langit dan bumi. Seperti firman Allah: "Hai orang yang beriman, janganlah kamu ambil pemyimpanan rahasiamu selain dari padamu, mereka itu tiada segan untuk membinasakanmu, mereka bercita-cita hendak memberi kemelaratan kepadamu. Sesungguhnya telah terang (perkataan) kebencian dari mulut mereka, dan apa-apa yang disembunyikan oleh dadanya lebih besar (kejahatannya)." (QS. Ali Imron: 118). Ada yang menafsiri Bithanah adalah para sahabat dekat dan orang tertentu dimana kaum muslimin memperlihatkan pada mereka rahasia dan rencana-rencananya.

Saya yakin, bahwa berkiprah dalam jama'ah Islam (kelompok) sesudah yakin akan kebenaran orientasinya. Keselamatan prinsip-prinsip dan keislaman elemen-elemennya merupakan jihad yang bernilai pahala jika disertai niat yang tulus. Sudah maklum bahwa posisi jihad dalam Islam laksana puncak ketinggian Islam dan pagar bagi dasar-dasarnya. Jihad adalah jalan untuk melindungi negara-negara Islam dan kaum muslimin serta dasar Islam yang paling utama, karena ia jembatan menuju kekuatan, kemuliaan dan kekuasaan. Oleh karena itu, jihad adalah kewajiban yang kukuh dan sesuatu yang terus berlanjut hingga hari kiamat. Suatu bangsa tidak meninggalkan kecuali mereka akan menjadi hina, diperangi di tengah wilayah mereka, dihinakan Allah dan para manusia jahat dan busuk dijadikan Allah sebagai penguasa mereka. Allah berfirman: "Berjuanglah kamu di jalan Allah dengan sebenar-benarnya perjuangan." (QS. Al-Hajj: 78).

Banyak hadits Nabi yang menjelaskan keutamaan jihad dan statusnya sebagai amal paling utama di sisi Allah. Rasulullah pernah ditanya: ‘Amal apakah yang paling utama?', Nabi menjawab: "Iman kepada Allah dan Rasul-Nya." Lantas apa?, "Jihad di jalan Allah", lantas apa?, "Haji yang mabrur". Dalam hadits lain, nabi bersabda: "Sungguh pergi di pagi hari atau sore hari demi kejayaan agama Allah itu lebih baik dari dunia seisinya."

Kemudian agar jihad berjalan pada jalan yang benar serta membawa hasil yang diharapkan harus berdiri pada asas persatuan dan solidaritas diantara kaum muslimin jika ditemukan beberapa aliran serta pemikiran diantara mereka. Apalagi jika perbedaan tersebut hanya dalam persoalan furu' (cabang fiqh) karena praktis tidak ditemukan ditengah kaum muslimin dua orang ulama sepakat dalam segala hal dan persoalan hingga dalam lingkungan satu madzhab dan satu aliran. Jika kita jadikan setiap masalah furu' (fiqh) sebagai faktor untuk menjaga jarak (yang dimaksud bukan konflik, kecuali dalam scope jihad yang dibenarkan oleh agama), maka akan ada dua orang muslim yang menjalin hubungan persaudaraan dan persahabatan.

Di sana terdapat orang-orang yang senantiasa siap siaga menyalakan api peperangan dalam tubuh kaum muslimin dengan menciptakan konflik-konflik dalam hal furu' untuk menjaga jarak antara mereka. Kecenderungan semacam ini sudah cukup untuk memecah belah kaum muslimin dan menjadikan pihak lain menunggangi mereka sebagaimana realitas yang terjadi sekarang ini. Mereka (kaum muslimin) lupa bahwa semestinya menjaga jarak terjadi antara mereka dan pihak lain yang non muslim. Adapun jika hal ini terjadi dalam tubuh internal kaum muslimin di sebabkan oleh masalah furu', maka hal ini adalah penyimpangan sangat tragis.

Cukuplah rosulullah sebagai teladan dalam hal berjihad dan menyampaikan risalah. Saya yakin sepenuhnya bahwa kunci kesuksesan dan keberhasilan tidak lain dengan mengikuti arahan- arahan Nabi dan memilih metode yang telah di tempuh beliau dan para sahabatnya dan yang berdasarkan doktrin dan wahyu dari Allah SWT.
Rosulullah telah mempersaudarakan antara kaum muslimin dari golongan Muhajirin dan Ansor serta Aus dan Khazroj dan menjadikan mereka sebagai komunitas tunggal yang erat saling menguatkan dan mampu menunjukkan satu sikap yang sama dalam menghadapi kaum yahudi. Mereka bergerak menuju satu tujuan dengan mengabaikan persaingan dan konflik yang terjadi diantara mereka sebagaimana konflik yang terjadiantara Bani Hasyim dengan Bani Abdi syams dan antara Aus dan Khazroj.

Semua perseteruan di muka lenyap didepan satu tujuan yaitu meninggikan bendera Islam dan tegaknya agama ini. Dan mereka berubah menjadi satu keluarga ibarat tubuh yang satu. Kesamaan aqidahlah yang mengikat jiwa mereka dan yang mengalahkan ikatan-ikatan darah dan keturunan (primordialisme), fanatisme dan persahabatan. Seluruh kaum muslimin di Madinah menjadi saudara yang saling mencintai karena Allah. Akhirnya mereka sukses berkat pertolongan Allah dan kemenangan yang dekat.

Realitas diatas mengandung peringatan yang semestinya dijadikan pelajaran oleh kaum muslimin dalam perjuangan dan jihad mereka demi meraih kemenangan dan pertolongan Allah serta mewujudkan program mereka, khususnya dalam lapangan kancag politik pada saat setiap kelompok berambisi mendirikan partai dengan misi dan aspirasi-aspirasinya yang jauh dari spirit, doktrin dan prinsip-prinsip Islam.
Disitu harus ada usaha keras secara kolektif yang harus dikerahkan oleh setiap umat Islam dengan seluruh aliran (yang tidak menyaimpang dari prinsip Islam), kecenderungan dan madzhab mereka dan menyaingkirkan sejauh mungkin potensi-potensi konflik serta berjuang bersama menciptakan keharmonisan dalam atmosfir persahabatan dan persaudaraan. Semua kelompok harus berlomba-lomba untuk menggapai tujuan bersama yang mulia dan didambakan yaitu memuliakan Islam dan kaum muslimin.

Islam harus mempunyai peran yang efektif dalam mengelola urusan-urusan kenegaraan dalam rangka memenuhi kewajiban menegakan keadilan yang menjadi tanggung jawab yang dibebankan di pundak mereka.
Saya yakin dan saya berharap berada dalam penilaian yang objektif, bahwa Partai Persatuan Pembangunan adalah partai berasal dari kumpulan partai-partai Islam, yaitu: Nahdlatul Ulama' (NU), PERTI, MI dan SII. Saya yakin pula bahwa Partai ini (PPP) adalah partai mencerminkan barisan kelompok Islam ideal dalam lapangan polotik yang sudah sepantasnya kaum muslimin menaruh kepercayaan kepadanya, dimana asas dari partai ini adalah Islam dengan lambang Ka'bah untuk menyatukan kaum muslimin menuju satu visi. Misi dari partai ini adalah berjuang dan berjihat menegakkan simbol-simbol keagamaan termasuk dalam hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan hukum yang mengikat kaum muslimin seperti UU pernikahan, UU pendidikan nasional dan menentang kemunkaran baik dalam bidang moral dan aqidah (keyakinan) yang bertentangan dengan doktrin-doktrin agama Islam.

Sejarah telah mencatat periode dimana partai ini memerankan peranan penting semenjak berdiri dalam menyampaikan risalah sucidalam batas-batas yang mungkin dicapai di dalam negara dan kekuasaan yang berasaskan Pancasila, meskipun kecurigaan-kecurigaan terus dilontarkan oleh mereka yang tidak menyukai berkembangnya Partai ini. Diantara kecurigaan-kecurigaan tersebut adalah tuduhan bahwa kembalinya Partai ini ke asas Islam dalam asumsi mereka, tidak lain hanya ingin menjadikan islam sebagai kendaraan untuk mereaih kepentingan-kepentingan politik. Islam diperlakukan secara munafiq dan riya' (pamer; jawa) untuk merealisasikan tujuan-tujuan material demi kepentingan pribadi. Kecurigaan ini adalah kecurigaan yang tidak bermutu, tidak berdasar dan tidak sesuai dengan realitas empiris.

Berangkat dari sini, saya memandang PPP mencerminkan kelompok Islam dalam kancah politik yang membawa misi amar ma'ruf nahi munkar, risalah jihad dan berpegang teguh pada wasiat (pesan) Rasulullah SAW yaitu: "Tetaplah kamu dalam jama'ah kaum muslimin dan pemimpin mereka", konsekuensi logisnya bernaung di bawah bendera Partai ini, merupakan pelaksanaan amanah syari'ah dan konsisten dengannya. Dalam hal ini, saya melihat tidak adanya penodaan apapun terhadap perintah-perintah Allah dan tidak terdapat kelancangan terhadap doktrin-doktrin agama menyangkut hal-hal yang menuntut untuk keluar dari partai ini dan bernaung di bawah kelompok atau Partai lain.

Maka tidak ada alternatif bagi saya kecuali tetap istiqomah dalam menjaga karakter partai ini dan tetap berkiprah dalam bingkainya. Saya berharap agar sikap saya ini menjadi kata-kata yang hidup untuk tetap setia berada dalam jama'ah (golongan) yang diperintahkan oleh syara'. Ibnu al-Kuwa' bertanya kepada Ali bin Abi Thalib tentang maksud dari as-Sunnah, Bid'ah, Jama'ah dan al-Furqon (perpecahan). Ali menjawab, "Wahai Ibnu al-Kuwa', engkau hafal terhadap masalah, maka fahamilah jawabannya. Demi Allah yang dimaksud as-Sunnah adalah sunnah Muhammad, bid'ah adalah apa yang berbeda dengan as-sunnah, sedangkan jama'ah –demi Allah- adalah berhimpun dengan orang-orang yang berada di jalan yang benar meskipun jumlah mereka sedikit, dan al-Furqon (perpecahan) adalah bergabung dengan orang-orang yang sesat meskipun jumlah mereka banyak."

Mu'adz bin Jabal dalam satu keterangan yang diriwayatkan oleh Amr ibn Maimun berkata: "Wahai Amr Ibnu Maimun, tahukah engkau apakah maksud dari 'al-Jama'ah' itu?", Amr menjawab: "saya tidak tahu", "jama'ah adalah apa yang selaras dengan kebenaran (al-haq) meskipun kamu sendirian", jawab Mu'adz.

Penyusun kitab Fathul Bari dalam kitabnya menyatakan bahwa pada zaman Imam Ahmad bin Hanbal masyarakat telah menyimpang kecuali sekelompok kecil dari mereka. Kelompok inilah yang disebut jama'ah. Ibnu Qoyyim dalam kitabnya Ighotsatul Lahfan menetapkan pengertian dari jama'ah, ia mengatakan di mana datang perintah untuk tetap berada dalam jama'ah, maka yang dimaksud adalah tetap berada dalam kebenaran dan mengikutinya meskipun sedikit orang yang berpegang kepadanya dan banyak yang melepaskan diri darinya, karena kebenaran adalah jalan yang ditempuh golongan pertama pada zaman Nabi SAW dan Sahabatnya tanpa melihat banyaknya penyebar dan pengikut bid'ah.

Sudah diketahui bahwa empat partai yang berfusi dalam PPP yaitu, N U, MI, SII dan PERTI masing-masing anggotanya telah bercerai berai dan berselisih pendapat. Masing-masing ingin lepas dari PPP, dan mendirikan beberapa partai, sebagai contoh adalah NU, warta organisasi ini terpecah. Masing-masing mendirikan partai yang mana satu dengan yang lain saling bertentangan. Mereka semua menampak-kan permusuhan terhadap PPP, menginginkan lenyapnya partai ini dari kancah perpolitikan negara kita ini. Masing-masing memiliki ambisi sesuai dengan tuntutan kepentingan hawa nafsu mereka dan merubah keputusan yang telah disepakati oleh Ulama NU dalam Muktamar ke-27 tentang keputusan kembali ke Khitthoh 26 dalam meninggalkan urusan-urusan politik praktis dan menjadikan garis perjuangan pokoknya dalam hal yang berkaitan dengan pembelaan terhadap doktrin-doktrin Islam dan meningkat-kan taraf hidup kaum muslimin Indonesia yang mayoritas menganut faham Ahlussunnah wal Jama'ah dalam bidang material dan spiritual. 

Oleh karenanya, kita wajib sekuat tenaga untuk mengerahkan semua potensi yang kita miliki dalam rangka menyatukan kaum muslimin Indonesia dan suara mereka dalam satu barisan dan satu Partai (PPP). Allah berfirman: "Janganlah kamu seperti orang-orang yang berpecah belah, bersilang pendapat, setelah datang kepada mereka beberapa keterangan dan untuk mereka itulah siksaan yang besar." (QS. Ali Imron: 105). Hanya kepada Allah saya serahkan segala urusan saya. Ini adalah konsep perjuangan saya yang merupakan jalan saya. Katakanlah, inilah jalanku, aku percayakan kepada Allah atas segala petunjuk-Nya yang jelas dan orang yang mengikutiku. Hanya Allah-lah Dzat yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus, semoga Allah mencurahkan sholawat dan salam-Nya kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad Shollallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabat Beliau. 


Alhamdulillah Rabiil 'alamin.
Sarang, 27 Dzul Hijjah 1419 H.

Maimoen Zubair
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang Rembang

Sebelumnya Bag 1 & Bag 2

Download Mawidhoh KH. Maimoen Zubair Disini

TERJEMAH TAUJIHAT oleh KH. Maimoen Zubair PP Al Anwar Sarang Rembang Bag 2



Fakta real dalam hal ini adalah kisah masyhur yang berhubungan dengan peristiwa kunci Ka'bah. Camkanlah kata-kata al-Allamah an-Nadawi dalam kitabnya Sirotu Khothmin Nabiyyin, "ketika selesai mengerjakan thowaf, Nabi memanggil Utsman bin Thalhah lalu memungut kunci Ka'bah darinya. Pintu Ka'bah lantas dibuka lalu Beliau masuk ke dalamnya. Sebelum hijrah ke Madinah, suatu hari Nabi pernah meminta kunci ka'bah tersebut dari Utsman lalu Utsman berkata kasar dan menjelek-jelekkan Nabi, namun Beliau bersabar dan berkata, "Wahai Utsman, kelak engkau akan melihat suatu hari nanti kunci ini berada ditanganku dan aku berikan kepada siapa saja yang aku kehendaki." Utsman menjawab, "Pada hari itu suku Quraisy akan rusak dan hina." Lalu nabi balik menjawab, "Bahkan pada hari itu jaya dan mulialah suku Quraisy." Kata-kata Nabi ini menyentuh hati Utsman bin Thalhah dan yakin apa yang dikatakan Beliau akan menjadi kenyataan. 

Ketika Nabi keluar dari Ka'bah, Ali menghampiri Beliau dan kunci Ka'bah masih di tangan Beliau. Ali kemudian berkata kepada beliau: “Tugaskanlah kepada kami sebagai penjaga pintu Ka’bah sambil memberikan minum kepada Hujjaj”, beliau berkata, "Dimanakah Utsman bin Thalhah?" maka dipanggillah Utsman, kemudian nabi berkata kepadanya, "Ambillah kuncimu ini, Hai Utsman. Hari ini adalah hari kebaikan dan pemenuhan janji. Ambillah kunci Ka'bah ini secara turun-temurun, yang tidak ada seorangpun yang akan merampasnya darimu kecuali orang yang dzalim." (an-Nadawi, Sirotu Khothmin Nabiyyin, hal.273).
Dari kisah ini, jelaslah bagi kita bagaimana Nabi menyerahkan kunci Ka'bah kepada Utsman bin Thalhah secara terhormat, dan merupakan kemuliaan yang di inginkan oleh banyak orang, padahal banyak para sahabat mulia yang derajatnya lebih tinggi dari Utsman, tetapi Rasul lebih faham arti amanat dan mengerti standar suatu perkara dengan sempurna. 

Dari kisah ini juga, diwajibkan bagi kaum muslimin dalam urusan kepemimipinan dan politik untuk menyerahkannya kepada ahlinya. Yaitu orang yang memiliki kualitas tertentu dan sifat-sifat yang menjadikannya layak untuk menjadi pemimpin, karena rakyat pada umumnya tidak akan menyerahkan kepatuhan mereka kecuali kepada orang yang mereka anggap memiliki keunggulan dibidang tersebut. Prinsip dari semua ini adalah ilmu dalam interpretasi yang luas, antara lain pengetahuan politik, kepemimipinan, ilmu pengajaran, metode, kiat-kiat, tuntutan pendidikan, kendala dan level-levelnya mengenai kepemimpinan dalam bidang pendidikan dan pada bidang yang lain.

Memahami makna amanat di atas yang dibebankan pada semua pundak kaum muslimin, mengetahui dimensi-dimensinya, merasakan secara mendalam kewajiban menyampaikan dan keharaman menghianatinya terutama dalam kancah politik yang memiliki scope luas, yang tak lain adalah jembatan untuk memilih kepemimpinan yang cakap dan bijaksana dimana dari celah-celahnya bisa diharapkan berdiri kekuasaan yang berlandaskan prinsip-prinsip dan konstitusi agama serta pengelolaan kekuasaan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut seraya menjamin dan melindungi pelaksanaan kaum muslimin terhadap kewajiban-kewajiban agama dengan bebas dan damai. Semua ini dikategorikan sebagai titik awal perjalanan da'wah dan prinsip dasar bagi revivalisasi da'wah di semua sektor, baik sosial dan politik.

Seyogyanya tidak boleh dilupakan bahwa memikul amanat ini dan menyampaikannya secara relevan, tidak akan terealisasi tanpa mempraktekkan kewajiban amar ma'ruf nahi munkar yang diasumsikan sebagai salah satu prinsip Islam yang menetapkan solidaritas sesama pemeluknya. Karena dalam hal ini terdapat pemgimplementasian perintah Allah dan penumbangan terhadap segala yang berlawanan dengan Islam. 

Coba saksikan, bukankah umat yang mendapatkan sanjungan dari al-Qur'an sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk mengajak manusia menuju jalan kehidupan paling mulia dan komprehensip serta memimpin semua manusia menuju kebahagiaan, kemuliaan dan kekuatan tidak dapat tergambarkan dalam konstruksi indah mempesona, kecuali jika mereka menegakkan amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang paling relevan seperti ditegaskan dalam al-Qur'an. "Kamu adalah sebaik-baik umat, yang dilahirkan bagi manusia, (supaya) kamu menyuruh dengan ma'ruf dan melarang dari yang munkar serta beriman kepada Allah." (QS. Ali Imran: 110).

Al-Qur'an menjadikan penegakan amar ma'ruf nahi munkar sebagai identitas spesifik sosial action (ciri kemasyarakatan) kaum mu'minin, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah, "orang-orang laki-laki yang beriman dan orang-orang perempuan yang beriman, setengahnya menjadi pemimpin bagi yang lain. Mereka menyuruh dengan ma'ruf dan melarang dari yang munkar." (QS. At-Taubah: 71).

Dalam sunah Nabi terdapat banyak hadits yang senada dengan maksud di atas. Diantara yang paling substantif adalah hadits yang dijadikan sebagai prinsip umum yaitu hadits yang berbunyi, "kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya (orang yang berada di bawah kepemimpinannya). Imam adalah penanggung jawab (pemimpin), ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya. Suami adalah pemimpin bagi istrinya dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas istrinya. Istri adalah penanggung jawab rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas amanahnya…"
dan sabda Nabi: "Demi Dzat yang menguasai jiwaku (Muhammad), bertindaklah kamu dalam memerintah kepada kebajikan dan melarang kemunkaran atau Allah akan mengirimkan siksaan kepada kalian, lalu kalian berdo'a kemudian Allah tidak mengabulkan do'a kalian." (HR. Tirmidzi). 

Nabi bersabda: "Wahai manusia ajaklah berbuat baik dan cegahlah kemunkaran sebelum engkau berdoa lalu Allah tidak mengabulkan doamu dan sebelum kalian mohon ampunan lalu Allah tidak mengampuni dosa kalian" (HR Al-Asbahani dari Ibnu Umar).

Dari Abu Umamah Al Bahili, bahwa nabi bersabda,"Bagaimana sikap kalian bila istri-istri kalian durhaka, pemuda-pemuda kalian fasiq dan kalian meninggalkan jihad? "Sungguhkah hal ini akan terjadi wahai Rasulullah? tanya para sahabat. Benar bahkan yang lebih parah dari itu. Bagaimanakah sikap kalian jika diantara kalian tidak ada yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran?,“Apakah hal itu akan terjadi?”, tanya sahabat. Nabi menjawab: “Bahkan lebih parah dari itu, Bagaimanakah sikap kalian jika melihat kebajikan sebagai kemunkaran dan melihat kemunkaran sebagai kebajikan?, lanjut Nabi, "Apakah itu akan terjadi?, tanya sahabat lagi?. "Bahkan yang lebih parah dari itu akan terjadi. Bagaimana sikap kalian jika kalian mengajak kemunkar-an dan melarang kebajikan?, jawab Nabi, Apakah itu akan terjadi? lanjut mereka."Bahkan akan terjadi hal yang lebih parah dari itu. Allah berfirman, "Aku bersumpah demi Dzatku, sungguh Aku akan menurunkan fitnah (malapetaka keimanan/pendangkalan agama) pada mereka yang akan membuat orang santun (sabar) menjadi bingung didalamnya". Hadis ini disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam kitab Al 'Ilal dengan sanad yang tidak mengkhawatirkan (La Ba'sa Bih) dan diriwayatkan oleh Abu Ya'la serta AlThobaroni dalam kitab Al Awsat dari ringkasan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah.

Ali bin Abi Thalib mempunyai ungkapan yang indah dan sangat dalam artinya yang mengendalikan bahwa ketika sebuah umat mulai melemah, maka awal dari kelemahan tersebut adalah lenyapnya puncak derajat menentang kemunkaran dan mereka akan terus melemah, hingga hati mereka tidak mampu mengingkari. Akhirnya mereka seolah-olah bukan lagi anak Adam. Ali melanjutkan, "Bahwa sesungguhnya jihad pertama yang kalian gagal melakukannya adalah jihad dengan tangan kalian, lalu dengan jihad lisan selanjutnya jihad dengan hari kalian. Barang siapa yang hatinya tidak mengenal kebajikan dan tidak menginginkan kemunkaran, maka ia akan dibalik dengan bagian atasnya akan berada di bawah”.

Nash-nash al-Qur'an, Hadits dan Atsar di muka, memperlihatkan kepada kita bahwa Islam memiliki perhatian yang sangat besar terhadap peran strategis amar ma'ruf nahi munkar (mengajak menuju kebajikan dan melarang kepada kemunkaran). 

Generasi salaf (Sahabat dan Tabi'in) telah memberikan teladan yang luhur (contoh ideal) dalam menunaikan kewajiban itu dan perhatian mereka yang besar terhadapnya. Realitas objektif sejarah menceritakan kepada kita bahwa negara-negara Islam beruntung memiliki ulama'-ulama' besar yang berjuang menyuruh kepada kebenaran, mengajak kepada kebajikan dan melarang kemunkaran dengan tulus, sabar dan sungguh-sungguh tanpa mengenal bosan dan jenuh. Sikap mereka ini telah berperan menciptakan ketenangan masyarakat yang menjadikan mereka sebagai panutan menempuh jalan yang benar.

Setiap mu'min wajib semaksimal mungkin meniru sikap mereka dalam mengubah kemunkaran dan menghadapinya, sehingga tercipta kebersamaan (solidaritas) dalam masyarakat untuk membasmi kejahatan dan memperkokoh kebenaran. Dengan cara ini akan tercipta suatu masyarakat utama yang dibimbing oleh prinsip-prinsip mulia dan diliputi oleh kehidupan yang benar. 

Namun salah satu hal yang perlu disadari adalah resiko, jika beban berat dimuka diperjuangkan secara individu dan sporadis. Meskipun ia berintelegensi tinggi dan punya analisis akurat, tanpa didukung pengorganisasian yang solid dan perncanaan yang cermat serta rancangan yang sudah dipelajari sebelumnya. Perencanaan tersebut akan sangat perlu, karena belakangan banyak bermunculan fitnah-fitnah yang besar yang timbul dari pendapat, pemikiran, slogan serta aliran yang menjangkau pada kesucian aqidah, prinsip-prinsip dasar agama dan akhlak yang misi utamanya adalah penghancuran, penodaan serta pelecehan agama. Fitnah-fitnah ini juga mengkandaskan sistem-sistem dan ideologi kehidupan manusia secara individu dan kolektif yang dibawa oleh syari'at Allah yang kemudian disempurnakan-Nya dengan risalah terakhir dengan mengutus Muhammad sebagai Nabi dan Rasul pamungkas untuk mengembannya.

Pemikiran-pemikiran baru ini telah mengundang malapetaka dahsyat dan menaburkan keburukan dimana-mana serta menjadi pertanda buruk akan merebaknya dangkalnya aqidah dan kehancuran total. Maka, dalam pandangan saya, tidak ada alternatif bagi seorang muslim sejati di tengah kepungan paham-paham jahiliyah ini, kecuali mencari kelompok dan organisasi yang ia sepakati langkahnya dan berjuang dengan sungguh-sungguh serta membuktikan hasilnya, juga mengajak manusia untuk loyal tehadap Islam dan menerapkan metodenya dalam segala bidang kehidupan, baik yang bersifat umum atau khusus dan menekankan loyalitas profil anggotanya kepada umat Islam. Berangkat dari sini, dalam barisan ini harus ada konsep Islam yang benar. Kelompok ini tidak boleh menyimpang dari kelompok-nya, menjauhinya dan tidak boleh bersikap sebagi penonton atau pihak yang netral. Karena loyalitas terhadap jama'ah (kelompok besar umat Islam) adalah hal yang krusial dalam agama Islam.

Telah banyak hadits yang menekankan pentingnya loyal terhadap Jama’ah. Imam Ahmad dan Turmudzi meriwayatkan. Rasulullah bersabda: "Saya perintahkan lima hal kepada kalian, yaitu: berjama'ah (bersatu), mendengar, mematuhi, hijrah dan jihad di jalan Allah. Sesungguhnya siapa yang keluar dari jama'ah barang sejengkal berarti dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya, kecuali ia kembali. Barangsiapa yang mengumandangkan seruan jahiliyah, maka ia menjadi batu jahannam meskipun ia berpuasa, sholat, dan merasa dirinya seorang muslim." (HR. Turmudzi dengan sanad Shahih).

Fakta di atas menunjukkan bahwa membentuk jama'ah urgensi-nya harus mendapat prioritas utama, selanjutnya adalah larangan keluar dari jama'ah tersebut pada saat di mana tuntutan-tuntutan, aspirasi-aspirasi dan tujuan utama Islam tidak terpenuhi dengan sempurna kecuali dengan berjam'ah (bersatu dan berjuang secara kolektif). Keluar dari jama'ah setelah ia terbentuk dan diyakini mampu menunaikan kewajiban Islamnya dengan benar dan tulus adalah tindakan yang tidak direstui oleh syara'. Terlebih lagi jika sampai mendirikan jama'ah (organisasi) lain yang dapat mengakibatkan perpecahan antara kaum muslimin serta memecah persatuannya.

Bukankah Allah telah menjelaskan kepada kita akan tuntutan berafiliasi dengan massa Islam? seperti yang ditegaskan-Nya dalam al-Qur'an: "Siapakah yang paling baik perkataannya dari orang yang menyuruh kepada Allah (agama-Nya) dan beramal sholeh dan berkata, 'Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslimin." (QS. As-Sajdah: 33). Nabi juga telah bersabda: "Tiada Islam tanpa persatuan (jama'ah), tiada persatuan tanpa pemimpin dan tiada pemimpin tanpa loyalitas rakyat kepada pemimpinnya." Nabi juga bersabda tentang perumpamaan orang yang keluar dari jama'ah: "Srigala hanya akan memangsa domba yang sendiri (berpisah darikelompoknya)." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i).

Saya tegaskan di sini, bahwa Islam dan keyakinan kepada agama ini harus dijadikan sebagai tali yang mengikat antara anggota jama'ah. Karena ikatan ini lebih kuat dari ikatan darah dan nasab, jauh lebih erat dari ikatan ras dan keturunan dan jauh lebih terjalin rapi dari ikatan tanah air dan kepentingan ekonomi serta interaksi-inteaksi timbal balik dan karena sesama muslim adalah hubungan persaudaraan yang sesungguhnya. Allah berfirman: "orang-orang mu'min adalah bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10). Nabi bersabda: "Perumpamaan orang mu'min dalam hal mencintai, menyayangi dan bersimpati laksana satu tubuh, jika ada salah satu anggota yang sakit, maka anggota yang lain ikut merasakan gelisah serta panas." (HR. Muslim).

Adapun anggapan terpenting dalam menjalin hubungan antar anggota jama'ah adalah memihak pada kabilah, bangsa atau rakyat merupakan kecerobohan dalam memilih metode, menyimpang dari doktrin-doktrin Islam, silau oleh propaganda-propaganda kontemporer dan terperangkap dalam jaringan yang dipasang oleh musuh Islam.


Sebelumnya Bag 1
Selanjutnya Bag 3

Download Mawidhoh KH. Maimoen Zubair Disini

TERJEMAH TAUJIHAT oleh KH. Maimoen Zubair PP Al Anwar Sarang Rembang Bag 1

Bismillahirrohmanirrohim
Segala Puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Shalawat serta salam semoga tercurahkan untuk Rasulullah termulia, Muhammad SAW. keluarga dan para sahabat Beliau. Amma Ba'du.

Salah satu peristiwa pahit yang harus dijalani umat Islam Indonesia dan yang patut mendapat tangisan panjang kemudian sadar dan bangkit dengan sabar dan tegar serta dengan penuh pertimbangan, kerendahan dan interest, adalah kekosongan partai Islam dalam arti kompleks dan komprehensip, dalam kancah perpolitikan untuk rentang waktu yang relatif panjang. Hal ini terjadi akibat tekanan-tekanan yang mencekik dari berbagai pihak yang berlumur dosa dan otoriter dan bengis. Menurut keyakinan saya semua ini terjadi karena ketakutan rival-rival Islam atas revivalisasi agama ini merealisasikan keagungan risalahnya, kewajiban-kewajibannya yang bijaksanan serta sinar dan cahayanya yang akan memayungi kawasan-kawasan tanah air tercinta Indonesia.

Dewasa ini, kita hidup dalam hantaman gelombang yang bertubi-tubi dan badai dahsyat yang mengacaukan pikiran dan menggoncangkan jiwa. Konsekwensi fenomena ini membawa kita tenggelam dalam masa transisi kala tiupan-tiupan pemikiran arus politik dan ambisi-ambisi pribadi, mempermainkan individu, massa, pemerintah dan institusi-institusi. Maka kita saksikan tumbuhnya kelompok-kelompok, partai-partai dan segala undang-undangnya yang tidak mendorong harmoni dengan Islam. kita harus mewaspadai kalau di belakang partai-partai tersebut terdapat misi dari lembaga-lembaga yang dengki terhadap Islam dan yang senantiasa berusaha siang malam mengoptimalkan segala upaya dan cara untuk mewujudkan tujuan mereka yang sesat, yaitu menghancurkan kekuatan umat, mengkoyak-koyak keIslaman, merobohkan ideologi (pilar-pilar) dan menerkam sisa-sisa keringat dan tenaga mereka.

Dari waktu ke waktu kita mendengar propaganda-propaganda menyesatkan dan menyaksikan sikap-sikap memalukan yang keluar dari mereka yang telah kehilangan kesadarannya akan bahaya yang kelak timbul dari sikap-sikap dan propaganda-propaganda tersebut. Bahkan esensi dari sikap-sikap dan propaganda mereka tersebut dalam pandangan Islam jelas-jelas membahayakan.

Kemudian kami sungguh bertambah merasa sedih dan sakit menyaksikan terbukanya kian kebebasan secara luas dalam segala aspek kehidupan ternyata berpotensi meratakan jalan dan menyiapkan iklim yang kondusif bagi kembalinya semua kecenderungan dan aliran yang berlawanan dengan kemaslahatan-kemasalahatan agama yang lurus (Islam), yang berusaha dengan gigih menggapai kekuasaan untuk mengendalikan negara melalui sistem politik yang legal dan konstitusional. Secara umum, bahkan selamanya, semua upaya yang bergerak untuk menumbangkan pilar-pilar Islam, melemahkan kaum muslimin, menggencet lembaga-lembaga mereka, di back-up kekuatan luar yang sudah dikenal selalu berbuat makar, memusuhi dan dengki terhadap Islam.

Kini, kaum muslimin harus sadar bahwa agama mereka senantiasa mendapat tantangan serta permusuhan klasik yang tak Akan pernah berhenti. Allah berfirman: "Kebanyakan ahli Kitab bercita-cita supaya mereka mengembalikan kamu menjadi kafir". (QS. Al-Baqarah; 109).
Dilanjutkan : "Mereka hendak memadami cahaya Allah (agama Islam) dengan mulut mereka, sedang Allah menyempurnakan cahaya-Nya, meskipun benci orang-orang yang kafir." (QS. Al-Shaaf: 9).

Mereka (kaum muslimin) harus senantiasa waspada bahwa kini musuh-musuh mereka telah membelanjakan dana besar, mengerahkan tokoh-tokohnya menyusun program-program, menciptakan metode-metode, memobilisasi pasukan dan mengintensifkan usaha keras mereka. Semua ini dilakukan demi target membangkitkan fanatisme dan menyebarkan kedengkian internal sesama kaum muslimin. Pada saat yang sama mereka mengumandangkan propaganda-propaganda yang memikat dan manis seperti humanisme, nasionalisme dan kosmopolitanisme. 

Saya melihat orang-orang yang berani melakukan hal ini adalah tokoh-tokoh organisasi Islam dan mereka yang mengenakan sorban. Mereka keluar masuk gereja dan sinagog serta para pastur memasuki masjid seraya menyelenggarakan ritual keagamaan dan mereka saling menyampaikan salam dengan model salam yang aneh dan dikutuk Islam. Semua ini mereka lakukan dengan rasa bangga dan angkuh serta menganggapnya sebagai inklusif dan maju. Akhirnya batas-batas agama menjadi lenyap, parameter keimanan menjadi kabur dan barometer persaudaraan menjadi terbalik. Maka kita berhak khawatir, jika kondisi terus berkembang, hingga akhirnya agama-agama dengan aqidah, norma, dasar dan nilai yang berbeda-beda menjadi satu agama yang memiliki titik persamaan dan berada dalam satu poros. Islam, Nasrani, dan Budha lantas menjadi madzhab. Ketiga agama ini menjadi madzhab-madzhab yang dimuliakan dalam naungan satu agama tersebut, sebagaimana pandangan pada penganut pluralisme. Para penganut agama-agama tersebut dianggap sebagai orang yang beriman, berada di jalan yang lurus dan kelak akan masuk surga.

Dalam konteks yang kabur ini, seorang muslim sepatutnya mengambil sikap tegas serta konkrit dan tidak terpedaya oleh pendapat seseorang yang sering bertentangan dan kontroversial dari waktu ke waktu. Terlebih lagi setelah diketahui keberaniannya terhadap agama, penghinaannya terhadap hal-hal yang disakralkan agama dan pendiriannya yang menimbulkan keragu-raguan terhadap tujuan-tujuan syari'at, maka berpihak kepada orang seperti ini, mempercayai propaganda-propaganda yang disampaikannya kepada kita dan mengikuti mitos-mitosnya, bertolak belakang dengan kemaslahatan-kemaslahatan da'wah Islam dan perintah-perintah Syari'at. Bahkan seharusnya kita harus bersikap waspada agar mengetahui apa yang tersembunyi di balik statemen-statemennya. Karena lemak kadang tercampur oleh racun dan api yang besar / kobaran api berasal dari percikan-percikan yang dianggap kecil.

Pendapat setiap orang boleh diambil dan dibuang kecuali Nabi yang ma'shum (terbebas dari dosa dan kesalahan) dan dalam versi Ulama' Ahlus Sunnah wal Jama'ah status ma'shum hanya bisa disandang oleh al-Qur'an dan as-Sunnah. Oleh karena itu, diluar Al-Qur'an dan Sunnah kekeliruan adalah satu hal yang mungkin terjadi.
Berarti setiap orang selain Rasulullah boleh dita'ati dan ditolak pendapatnya. Jika telah nyata disana terdapat statemen yang bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunah, maka kita harus menolaknya, tidak peduli siapapun yang melontarkannya. Khususnya fanatik terhadap pribadi yang menyimpang ini menjadi karakter yang ikut andil mewarnai sebuah partai politik yang berambisi besar, memiliki sekutu-sekutu yang semu dan massa yang besar.

Di tengah panasnya pertarungan politik yang tampak bagi kita dari celah-celahnya beberapa kecenderungan yang beresiko, seperti paham sosialisme, komunisme, nasionalisme dan sekulerisme, maka hadir dalam benak kita betapa pentingnya mengetahui sifat amanah, batasan-batasan dan dimensi serta pentingnya menajamkan perasaan atas kewajiban memegang amanah, menyampaikannya, memikulnya dan takut menerimanya, kemudian amanat itu dipikul oleh manusia. "Sesungguhnya manusia itu dianiaya lagi jahil (tiada berilmu)." (QS.al-Ahzaab;72).

Amanah adalah lawan dari khianat, ia adalah karakter yang membimbing pemiliknya untuk menyampaikannya hak-hak kepada yang berhak, baik hak-hak yang bersifat material atau spiritual. Baik terkait dengan Allah ataupun manusia.

Terdapat banyak pengertian tentang maksud dari amanat dalam ayat di atas. Ibnu Abbas berpendapat bahwa amanat tidak lain adalah hal-hal yang bersifat fardlu. Pendapat lain menyatakan bahwa ia adalah hal-hal yang fardlu, pembebanan-pembebanan (taklif) dan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah kepada hamba-hamba-Nya serta hak-hak yang berkaitan dengan mereka, dari hal-hal yang dituntut oleh Allah untuk menjaga dan melindunginya.

Adalagi yang mengatakan, maksud amanat adalah kekuasaan (wilayah) berdasarkan dalil (hadits) yang diriwayatkan oleh Abi Dzar al-Ghifari. Ia berkata kepada Rasulullah, "sudilah engkau memberikan jabatan kepada saya", lalu Beliau memukul pundakku lantas berkata: "Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau adalah lelaki yang lemah dan jabatan adalah amanat, yang di hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambil sesuai dengan haknya dan menunaikan apa yang diamanatkan kepadanya."

Dapat kita katakan bahwa amanat adalah pelestarian (penjagaan) seseorang terhadap sesuatu yang sepatutnya dijaga menyangkut hak-hak, kefardluan-kefardluan, kewajiban-kewajiban, sanksi-sanksi agama atau semua h al, baik yang bersifat material atau spiritual, baik berkaitan dengan Allah maupun manusia. 

Amanat yang paling utama adalah kekuasaan, hal-hal yang berkaitan dengan kepemimpinan dan kewajiban mendirikan komunitas Islami yang bersih, yang berdiri di atas prinsip-prinsip dan teori-teori yang menjamin pelaksanaan kewajiban-kewajiban agama oleh kaum muslimin dengan meredeka, damai dan bebas dari tekanan pihak dan lembaga manapun.

Tanggung jawab yang besar ini dibebankan di atas pundak semua kaum muslimin tanpa terkecuali. Seperti disimpulkan dari himpunan nash-nash al-Qur'an dan al-Hadits serta didukung oleh fakta-fakta sejarah terdahulu. Seperti dalam firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilah, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu." (QS. An-Nisaa': 135).

Dan dalam ayat lain: "Hai orang-orang yang beriman, tepatilah segala janjimu." (QS. Al-Ma'idah: 1), selanjutnya dalam ayat: "Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu." (QS. Al-A'raaf: 3).

Nash-nash ini dengan jelas menunjukkan atas tanggung jawab yang dibebankan kepada kaum muslimin untuk menegakkan adilnya kepemimpinan dan untuk menjalankan segala urusan sesuai dengan hukum-hukum dan kaidah-kaidah syari'at. Hal ini tidak mungkin terealisir kecuali bila mereka mempunyai kedaulatan hukum.

Walhasil tanggung jawab ini adalah amanat, seperti halnya amanat-amanat lain yang dengan tegas Allah menganjurkan untuk melaksanakannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa':58). Firman berikutnya: "Akan tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya)." (QS. Al-Baqarah: 283). Firman berikutnya: "Dan (yang menang)orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya." (QS. Al-Mu'minun: 8, al-Ma’arij:32).

Allah juga memperingatkan sikap khianat, sebagaimana firmannya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (QS. Al-Anffal: 27). Firman lain yang menceritakan perkataan putri Nabi Syu’aib: “sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (QS. Al-Qoshosh: 26).

Al-Hadits juga sangat menekankan sifat amanat. Nabi bersabda: "Tidaklah sempurna iman seseorang yang tidak mempunyai sifat amanat." Al-Hadits juga menjadikan amanat sesuatu yang sangat berharga, dimana seseorang selalu mengharap kepada Allah untuk selalu menjaganya. Terdapat suatu hadits yang berbunyi: "Aku titipkan agama, amanat dan penghabisan amalmu kepada Allah." Beliau Rasul juga meminta pelindungan kepada Allah dari tersia-siakannya amanat. Beliau berdo'a: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lapar, karena ia adalah seburuk-buruknya teman tidur, dan aku berlindung kepada-Mu dari khianat, karena ia adalah seburuk-buruk sahabat karib."

Rasulullah SAW menuturkan bahwa meluasnya perilaku khianat adalah salah satu pertanda datangnya kiamat. Saat sebagian sahabat bertanya, "kapan kiamat tiba?", Beliau menjawab: "Jika amanat disia-siakan maka tunggulah saat tibanya hari kiamat." Lalu sahabat tersebut bertanya kembali, "Bagaimana amanat itu disia-siakan?", Rasul menjawab: "Apabila suatu perkara diserahkan kepada seseorang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat tibanya hari kiamat."

Hadits terakhir tersebut memperlihatkan kepada kita bahwa menyerahkan segala sesuatu kepada selain ahlinya merupakan menyia-nyiakan amanat dan hal ini tidak lain akan menimbulkan resiko kerusakan, kekacauan, kegoncangan dan kehancuran. 

Dari sini dapat kita faham secara jelas bahwa keahlian dan kecakapan mempunyai parameter yang berbeda sesuai dengan bentuk-bentuk amanat. Keahlian dalam disiplin ilmu, ekonomi serta pemerintahan memiliki standar masing - masing. Oleh karenanya standar dan parameter berbeda-beda sesuai dengan tipologi amanat. Keahlian bukanlah semata-mata keunggulan dalam bidang ilmu Syar'i dan meraih tingkatan tertinggi dalam bidang tersebut.

Berlanjut Ke Bag 2 & Bag 3

Download Mawidhoh KH. Maimoen Zubair Disini

17.5.11

Al-Qur’an Tidak Butuh Pada Hadits !!!


Suatu judul yang menimbulkan segudang pertanyaan. Apakah benar al-qur’an tidak membutuhkan hadits?, mari kita simak kajian berikut baik-baik agar kita bisa menilai apakah hadits dibutuhkan oleh al-qur’an tentunya dalam memahami isi kandungan al-qur’an tersebut.
Kalau kita sekilas bicara bahwa al-qur’an tidak butuh hadits maka, sama artinya mengatakan buang saja Hadist kita cukup menggunakan al-Qur’an saja. Mungkin orang-orang yang berkata begitu terlalu sempit dalam mempelajari al-qur’an dan mungkin baru saja membaca al-qur’an surah al-An’am ayat 38,
ما فرطنا فى الكتاب من شيء
Tiadalah Kami meninggkalkan sesuatupun dalam Al-Kitab

Sebagian mufassir menafsirkan al kitab dengan Al-Quran dengan arti: dalam Al-Quran itu telah ada pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah-hikmah dan pimpinan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, dan kebahagiaan makhluk pada umumnya.

Ayat ini menjelaskan bahwa Qur’an mencakup dan menjelaskan dalam semua hal, lalu kenapa kita butuh pada yang lain? Kenapa kita butuh pada Hadist, kalau al-Qur’an telah memberikan wawasan pada kita pada segala sesuatu!

Perkataan ini kalau kita letakan pada parameter ilmiyah akan melahirkan 2 kesimpulan, yaitu :
1.      Agar kita hanya menggunakan Qur’an.
2.      Kita dibawa untuk menyalahkan al-Qur’an.

Dua hal tersebut akan nampak jelas ketika kita mengkaji pada al-Qur’an sendiri jelas disana tak ada satupun perintah pada alqur’an yang mengatakan : “cukuplah kamu semua dalam memahami agama islam dengan kitab ini”. Akan tetapi Qur’an mengatakan jadikan sunah Muhammad sebagai penjelas dari perkataanKu yang kurang jelas,  jadi sunah Muhammad (semua tindakan dan perkataan Nabi Muhammad) jadi pegangan kedua setelah kitab ini.

Teks alqur’an yang menjelaskan perintah di atas : “ surah annisa’ ayat 64:…… dan seterusnya.
وما ارسلنا من رسول الا ليطاع بإذن الله


Dalam teks ini jelas-jelas Allah memerintahkan kita untuk menta’ati rasulullah, jadi kalau kita mau mengkaji lebih jauh maka semua prilaku perbuatan rasullah bisa menjelaskan al-qur’an yang sebenarnya.
Jelas sekali setelah kita mencermati ayat diatas, perkataan yang mereka lontarkan akan al-qur’an tidak butuh hadits sangat salah, bahkan perkataan itu jelas-jelas menentang teks sangat jelas (ekplisit). Bahkan menyalahkan alqur’an. Lalu bagaimana dia mau berpegang pada qur’an kalau dia menyalahkn alqur’an dan berpaling dari perintah-perintahnya nya.

Nabi sendiri pernah meramalkan pada hal ini sebagai mana yang di tuturkan pada hadis panjangnya, yang mana nabi mengatakan :
“…… maka berpeganglah kalian pada hadisku dan hadis para hulafa’ arrasidin almahdiyin….”.

Kasus yang diramalkan nabi ini, pada hakikatnya adalah untuk mengungkap kesombongan mereka(orang-orang yang mengingkari hadist) dengan berkedok berpegang pada al-qur’an.

Dari sisi lain perkataan diatas diangkat  karna alasan untuk membela rasul, menyelamatkan beliau dari berbagai hadis dzoif mungkar dan maudzo’ yang diatas namakan beliau.

Padahal jelas sekali sekarang itu sudah sangat bisa dibedakan antara hadist yang shohih dengan yang lainnya. Sedangkan hadist sendiri adalah sumber yang prtama dari berbagai sumber agama islam setelah al-qur’an. Yang terjaga dari penyelewengan. Dengan bukti dikemudian hari kita mengenal tentang ilmu mustholah hadis, jareh wa takdil. Yang jelas kedua ilmu ini didatangkan untuk menjaga hadist nabi.

Mengherankan sekali kalau perkataan semacam ini dikeluarkan pada zaman sekarang, dengan alasan tidak mampu membedakan mana hadis yang shohih dan yang dzoif, lalu hanya berpegang al-qur’an semata. Bahkan mungkin kalau mereka hidup pada kurun pertama atau kedua hijriyah niscaya mereka akan merobek hadist dan menghancurkan islam hingga berkeping-keping.

Alasan lain yang diangkat adalah dengan mengakatan bahwa hadis nabi tidak selaras dengan zaman atau tidak selaras pada peradaban modern, sebagaimana dengan mengangkat beberapa hadis, sebagai mana hadis masalah lalat dan hadis yang memerintahkan menjilati jari dan piring setelah makan.

Kedua hadis diatas dianggap oleh mereka sangat tidak sesuai dengan kemajuan peradaban modern.

Jawaban atas alasan tersebut akan kita kembalikan pada setandar kemajuan itu sendiri.

Secara ilmu dealektika ( mantiq) dikatakan bahwa standar kemajuan adalah setiap perkara yang selaras dengan logika dan ilmu, dan tiap perkara yang selaras dengan fitrah manusia, kebutuhan pokok untuk pembangunan manusia.

Dalam parameter ilmiah kita akan katakan : apa kejanggalan hadis tentang lalat itu? Jelas dikatan bahwa pada salah satu sayap lalat ada penyakit dan yang lain ada obat. Oleh karma itu nabi memerintahkan agar dicelupkan sekalian sebagai menetralisir dari bahaya yang di sebabkan oleh slah satu sayapnya.

Sungguh sangat lucu kalau kita ragu pada hadis ini, tentu kita akan lebih ragu lagi ketika beliau berbicara tentang masalah siksa kubur, pertanyaan-pertanyaan  malaikat manusia dihadapkan oleh allah di hari ahir. Akan tetapi mereka berlasan tidak mengingkari hal-hal tersebut karna dihukumi kafir. Dan mengingkari hadis lalat karna dianggap tidak sesuai oleh zaman.

Meskipun aku secara pribadi bukan ahli dalam bidang ini ( kedokteran) tapi sudah cukup bagiku iman pada perkataan nabi muhammad, akan tetapi untuk meyakinkan mereka (orang-orang yang belum percaya oleh perkataan nabi muhammad) bisa kita tengok pada pembuktian pakar pada zaman sekarang yang menyelidiki tentang lalat.
Kesimpulannya adalah sebaggai berikut:

Surat kabar tisyrin dimasqo pengeluaran hari 16/6/87. Menceritakan tentang kabar yang dimuat pada surat kabar sanghai, yang dikeluarkan pada tahun 87. dikatan : “para pakar cina belakang mengungkap bahwasannya dalam tubuh lalat terdapat protein aktif yang memiliki kemampuan besar untuk membunuh bakteri dan firus yang terkandung didalamnya yang menimbulkan penyakit. Senkhu juga menukil dari halamaan sinmin cina perkataan yang mengatakan : bahwa jenis serangga ini memiliki protein kuat yang mampu membunuh firus dan bakteri dengan sangat pasti.

Ungkapan ini diucapkan oleh surat kabar cina yang dinukil dari para pakar dan dokter yang mereka tidak ada hubungan dengan agama bahkan tidak pernah bersentuhan dengan hadis ini, dan tidak pernah iman atau ingkar oleh hadis nabi muhammad.

Mengenai hadis nabi yang kedua, yang memerintahkan menjilat jari dan piring (tempat makan), maka sebenarnya hal ini adalah merupakan ungkapan syukur, yang wajib kita lakukan kepada dzat yang memberikan kenikmatan.

Arab mereka makan menggunakan tangan dan saat itu belum ada sendok dan garpu, lalu apakah mereka harus membuang sisa makanan itu sehingga bercampur dengan berbagai kotoran, apakah itu yang dinamakan kemajuan dan yang agung-agungkan? Apakah ini yang dinamakan syukur nikmat?

Mari kita letakkan masalah ini dalam parameter kemajuan. Parameter perasaan manusia yang mulia. Parameter pemenuhan terhadap Allah yang memberi nikmat, orang berakal mana yang mengatakan bahwa parameter ini akan memutuskan agar manusia meninggal sisa makanannya dengan praktek diatas( membuang dalam kotoran) setelah kenyang.

Bukti agar engkau percaya pada perkataan ini adalah bandingan ketika engkau dalam kondisi sangat lapar sehingga saja kamu mengalami kerusakan. Dan antara kondisimu saat engkau bergelimpang dengan nikmat, apa yang engkau lakukan dalam kondisi yang pertama? Dan kamu melihat sisa-sisa makanan di tengah tempat makan, niscaya kamu segera mengambil makanan itu dengan sendok dan juga jari-jarimu bahkan dengan mulutmu.

Dialektika tentang arti syukur adalah : lisan yang berucap memuji allah dalam kenyang, dan juga lisan itu yang memuji allah dalam keadaan lapar. Sedangkan dialektika pemenuhan atas nikmat adalah bahwa intisari syukur kepada Allah tidak diwujudkan dengan menyianyiakan makanan ketika dalam kecukupan dan baru memungutnya ketika kelaparan. Jadi intinya hadist diatas adalah ajakan untuk bersukur dan pemenuhan ( dalam nikmat) dan ajakan menjahui dari cacian dan kesombongan.

Alasan lain mengatakan bahwasanya hadist nabi itu tidaklah murni dari ketetapan agama yang karnanya dia diutus, akan tetapi mohammad adalah seperti kita, yang tak terlepas dari sifat kemanusiaan.
Jawabannya adalah kami meyakini bahwa hadis nabi adalah sumber dari syariat islam. Dengan landasan kalam Allah dan ketetapan al-qur’an yang jelas kebenarannya, namun perlu diketahui bahwa apa yang dilakukan muhammad itu dianggap hadist, ada beberapa hal aktifitas yang sifatnya adalah watak kemanusiaan sebagaimana manusia yang lain, dia makan, minum, tidur, lelah, mengantuk dan berbagai sifat yang lain sebgaimana yang dialami oleh manusia. Perbuatan perbuatan ini tidak termasuk hadits, akan tetapi yang masuk dalam kategori sunah adalah : keharam, kehalalan kewajiban dan kemekruhan dan seterusnya. Dan hal ini telah disebutkan oleh kitab-kitab ushul fiqih.

Pada ahir makalah ini dokter buthi menyinggung tentang strategi yang memang dilancarkan oleh kelompok barat untuk menghancurkan islam. Yang secara garis besar difokuskan dalam dua perkara : pertama adalah memisah sunah dari al-quran dan memisah qur’an dari sunah dan membuat muslim menerima bahwa sunah adalah sekedar ijtihad muhammad.

Yang kedua menjadikan qur’an tunduk pada ijtihad, dan takwil terbuka, dan menjadikan islam mengikuti peradaban barat serta tenggelam dalam politiknya.

Intinya diperkataan ini tujuannya adalah satu , yaitu mengeluarkan qur’an dari perkara yang menjaga dan melindunginya, ya itu adalah hadist nabawi. Dan sekarang ini istilah qiro’ah al-mu’asyiroh  dijadikan sebagai sesuatu yang menenpati tempatnya hadist, untuk menghukumi al-qur’an. Tujuan dari istilah ini adalah mengganti islam, menghancurkan pondasi dan hokum-hukum islam, serta memutuskan antara islam dengan muslim.

Mustahil al-qiroah muasyiroh ini mampu menghancurkan qur’an selama hadist  melindungi dan menjaga makna dan hokum-hukum nya. Jadi jangan heran kalau mereka berusaha memisahkan qur’an dari hadist.

Kesimpulan
Kita tetap membutuhkan al-hadits untuk memahami al-qur’an sepenuhnya, jadi kalau kita meninggalkan hadits dalam memahami al qur’an sudah barang tentu kita akan keliru dalam memahami al-qur’an tersebut.

5.5.11

Zainab binti Jahsyin

Nama lengkapnya Zainab binti Jahsyin bin Ri’ab Al-Asadiyah. la adalah putri bibi Nabi, Umaimah binti Abdul Muthalib. la berparas cantik. Zainab termasuk orang yang mula-mula masuk Islam. Rasulullah menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah. Tetapi kemudian bercerai dengan Zaid.


فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا

“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istri-istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab: 37).

la merawikan 11 hadits dari Nabi. Ketika Zainab RA meninggal dunia, Aisyah menangisi kepergian Zainab dan berkata, “la menandingiku dari istri-istri Nabi dalam meraih kedudukan di sisi Rasulullah, dan aku belum pernah melihat wanita yang lebih baik dari dia dalam menjalankan ajaran agama. Aku juga belum pernah melihat wanita yang paling mensucikan diri dari dia, paling bertaqwa kepada Allah, paling benar tutur katanya, paling senang menyambung tali silaturahim, dan paling banyak sedekahnya.”

Keistimewaan:
  1. Rasulullah mensifatinya dengan Al-Aiywahah (wanita yang khusyu’ dalam beribadah).
  2. Zainab RA adalah pekerja keras, ia bekerja dengan tangannya sendiri menyamak dan menjahit kulit lalu menjualnya di pasar. Dari hasil kerja ini ia rajin bershadaqoh. Sehingga Rasulullah menjulukinya sebagai orang yang paling panjang tangannya. Rasulullah pernah berkata, “Yang paling cepat menyusulku di antara kalian ialah yang paling panjang tangannya.” Dan ternyata yang dimaksud oleh Beliau di dalam hadits di atas adalah Zainab, karena ia bekerja dengan tangannya sendiri, membuat manik-manik, menyamak, dan berdagang kemudian disedekahkan.
  3. Istri nabi SAW yang paling pertama kali meninggal setelah beliau wafat.
  4. Taat beragama dan paling bertaqwa (ia adalah wanita yang sangat rajin puasa, shalat malam dan selalu berinteraksi dengan Allah)
  5. Wanita yang paling mensucikan diri
  6. Tutur katanya benar
  7. Paling senang menyambung silaturahim
  8. Paling banyak sedekahnya
  9. Zainab dinikahkan oleh Allah dengan Nabi SAW ”Zainab selalu berbangga atas istri-istri Nabi saw lainnya. Ia berkata, ‘Kalian dinikahkan oleh wali-wali kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari tujuh lapis langit.’” (HR Bukhari dan Tirmidzi).
  10. Ia adalah wanita yang sangat zuhud bahkan ketika Umar bin Khathab memberikan tunjangan kepadanya, maka uang itu disedekahkan seluruhnya hingga tak bersisa.

 
oleh Ahadan blog | Bloggerized by Ahadan | ahdan