25.6.11

TAWASUL


Dalam hal memahami hakikat tawassul banyak pula orang yang salah paham. Oleh sebab itu, kami akan menerangkan arti tawassul yang benar. Namun sebelum itu, kami merasa perlu menjelaskan terlebih dahulu berbagai masalah berikut ini:
1. Bahwasanya tawassul merupkan salah satu cara atau jalan berdo’a dan merupakan salah satu pintu dari pintu-pintu menghadap Tuhan (tawajjuh).
Dengan demikian maksud hakiki dari tawassul adalah Allah SWT. Sedangkan sesuatu yang dijadikan sebagai perantara (mutawassal bihi) hanyalah benfungsi sebagai pengantar dan atau mediator untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Siapapun yang berkeyakinan selain dari itu, maka berarti ia telah menjadi syirik.
2.      Orang yang bertawassul itu, tidak bertawassul dengan perantara termaksud, kecuali karena ada rasa cinta kepadanya, dan ada keyakinan pula bahwa Allah pun mencintai perantara itu, Kalau tidak demikian, niscaya dialah manusia yang paling jauh dan paling dibenci oleh-Nya.
3.      Bahwa setiap orang yang bertawassul, kalau beri’tikad bahwa perantara itu dapat mendatangkan manfaat dan mudarat persis seperti Allah dan atau tanpa kemauan Allah, maka sesungguhnya iapuñ telah musyrik.
4.      Tawassul bukanlah suatu keharusan dan bukan pula hal yang sangat perlu, dan terkabulnya sebuah do’a tidaklah tergantung padanya saja, tetapi yang prinsip adalah berdo’a secara mutlak kepada Allah. Sebagaimana firman-Nya:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَليَسْتَجِيبُواْ لِي وَليُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan apabila hamba-hambaku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), sesungguhnya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan orang yang mendo’a apabila ia berdo’a kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku don hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Q.S Al Baqarah(2): 186)
قُلِ ادْعُواْ اللّهَ أَوِ ادْعُواْ الرَّحْمَـنَ أَيّاً مَّا تَدْعُواْ فَلَهُ الأَسْمَاء الحُسْنَى
Katakanlah: Serulah Allah, atau serulah Ar Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al Asmaul Husna (nama-nama yang terbaik).” (Q.S Al Israa’(17): 110)

BEBERAPA HAL YANG DISEPAKATI DALAM MASALAH TAWASSUL
Tidak pernah ada perselisihan di kalangan ummat Islam tentang disyariatkannya tawassul kepada Allah dengan amal Shalih. Maka orang yang berpuasa, mendirikan shalat, dan membaca Al Qur’an, berarti dia bertawassul dengan puasanya, shalatnya, bacaan Al Qur‘annya dan atau sedekahnya.
Bahkan tawassul dimaksud lebih memberi optimisme untuk diterima dan tercapainya tujuan. Dalam hal ini tidak ada perselisihan sedikitpun.
Dalilnya adalah hadits mengenai 3 orang yang terkurung dalam gua. Orang pertama bertawassul dengan baktinya kepada orang tuanya. Orang kedua bertawassul dengan sikapnya menjauhi perilaku keji, padahal waktu itu kesempatan sudah terbuka lebar baginya. Orang yang ketiga bertawassul dengan kejujurannya dalam memelihara harta orang lain dengan sempurna. Maka Allah SWT kemudian berkenan melapangkan kesulitan yang sedang mereka alami.
Macam tawassul yang begini, telah dibahas secara detil dan dikupas baik dalil-dalilnya, maupun semua permasalahannya oleh Syekh Islam Ibnu Taimiyah dalam bukunya, “Qaidah Jalilali fi Al-Tawassul wa Al-Washilah”

TEMPAT PERSELISIHAN
Masalah yang biasa diperselisihkan adalah bertawassul bukan dengan amal orang yang bertawassul itu sendiri. Maksudnya bertawassul dengan benda-benda dan pribadi (orang).
Umpamanya dalam berdo’a, seseorang berkata; “Ya Allah, sesungguhnya aku bertawassul kepadamu dengan Nabi Muhammad SAW, atau dengan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan sebagainya. Maka tawassul seperti ini, - menurut sebagian pendapat - tidak dibenarkan dan atau terlarang.
Perbedaan pendapat ini, menurut hemat kami, hanya bersifat lahiriyah, artinya hanya pada bentuknya saja, dan bukan pada substansinya.
Lantaran bertawassul dengan benda atau manusia pada, hakikatnya kembali kepada tawassul manusia dengan amalnya, yang mana hal terakhir ini telah sama-sama dibolehkan atau disepakati.
Seandainya penentang yang keras kepala itu mau meneliti masalah ini dengan sikap jujur dan pandangan jernih, maka akan lebih jelas lagi duduk perkaranya, akan lebih jelas pula kemuskilannya, sehingga lenyaplah fitnah yang ditimbulkannya, yaitu menghukum ummat Islam dengan vonis syirik dan sesat.
Saya akan mencoba menjelaskan bagaimana sebenarnya duduk soal dan jalannya sampai bisa dikatakan bahwa seseorang bertawassut dengan selain amalnya sendiri, pada hakikatnya bertawassul dengan amal yang dinisbahkan kepada dirinya dan yang merupakan hasil usahanya sendiri.
Begini: Ketahuilah bahwa orang yang bertawassul dengan seseorang, tentu disebabkan karena ia mencintainya. Jadi ia mengi’tikadkan keshalihan, kewalian, dan keutamaan orang tersebut, sebagai sikap berbaik sangka kepadanya.
Atau karena beri’tikad bahwa orang itu mencintai Allah SWT, berjihad di jalan-Nya, atau karena i’tikadnya bahwa Allah mencintai orang tersebut seperti firman-Nya:
يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ
Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya.” (Q.S Al Maidah(5): 54)
Maka dengan kata lain, karena orang yang bertawassul itu beri’iikad bahwa semua unsur tersebut ada pada orang yang digunakan nya sebagai washilah.
Dan jika perkara ini kita renungkan, maka dapatlah diketahui bahwa cinta dan i’tikad di situ adalah amal orang yang bertawassul itu sendiri. Hal ini karena i’tikad yang hatinya dia ikatkan kepadanya, adalah sesuatu yang disandarkan kepada dirinya sendiri.
Sehingga ia bertanggung jawab penuh atasnya dan mendapat pahala karenanya. Seakan-akan dia berkata, “Tuhanku, aku mencintai anu, aku beri’tikad bahwa dia pun mencintai Engkau, dia tulus kepada-Mu, selalu berjuang di jalan-Mu. Aku beri’tikad Engkaupun cinta dan ridha kepadanya.
Karena itu, aku bertawassul kepada-Mu dengan (berkat) cintaku dan i’tikadku padanya itu agar Engkau berbuat begini….”
Akan tetapi, banyak orang yang bertawassul tidak menyebut. secara eksplisit masalah di atas.
Mereka merasa cukup dengan ilmu Allah yang tidak tersembunyi sesuatupun bagi-Nya di bumi dan di langit, bahkan Ia mengetahui palsunya pandangan mata dan apa yang tersembunyi dalam dada.
Oleh sebab itu, orang-orang yang berdo’a, “ ….Ya Allah, aku bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu….. ,“ dan orang-orang yang berkata: “Ya Allah, aku bertawassul dengan cintaku kepada Nabi-Mu” adalah sama saja. Keduanya tidak berbeda.
Sebab, orang yang pertama tidak akan berbuat hal itu, kecuali karena cinta dan Imannya kepada Nabinya. Dan jika bukan karena Iman dan cintanya kepada Nabi, maka tentu ia tidak bersedia menjadikannya sebagai perantara.
Demikian pula halnya bertawassul dengan para wali.
Dari penjelasan ini, maka semakin jelaslah bahwa ikhtilaf itu pada hakikatnya hanya wujud lahir semata (Syakly), bukan substantif.
Oleh sebab itu, perbedaan yang ada selayaknya tidak mendatangkan perpecahan dan permusuhan, dengan menghukum orang bertawassul sebagai kufur dan keluar dari agama Islam misalnya. (Maha Suci Allah! ini merupakan dusta besar).

WASHITHAH (Perantara) YANG BERNILAI SYIRIK, Ziaroh Kubur

Diterjemah dari kitab MAFAHIM karangan Syyid Muhammad Bin Alawi Al Malik

Banyak orang salah faham mengenai hakikat perantara (washitah). Sehingga secara mutlak ia memandang tindakan mengambil perantara itu sebagai syirik. Dan orang yang menggunakan perantara apapun bentuknya, dinilai telah menyekutukan Allah.

Keadaan orang ini, menurut mereka, tidak berbeda dengan keadaan orang-orang kafir musyrik yang selalu berkata membela dirinya, sebagaimana firman Allah SWT:
أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
“Ingatlah hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka (berhala-berhala itu), kecuali supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Q.S Az Zumar(39):3)
Pernyataan mereka tersebut di atas, tidaklah dapat diterima, karena dalil Al Qur’an yang digunakannya bukanlah pada tempatnya. Hal ini, karena ayat itu jelas sekali ditujukan sebagai kecaman terhadap kaum musyrikin yang menyembah berhala, menjadikan berhala-berhala itu sebagai Tuhan (obyek sembahan), dan menganggap berhala-berhala itu memiliki sifat ketuhanan (rububiyah) seperti Allah.
Ayat itu mencela perbuatan mereka menyembah berhala meskipun dengan alasan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. jadi kekafiran dan kesyirikan mereka timbul dari jurusan ibadah dan penyembahan mereka kepada berhala dan i’tikad mereka bahwa berhala itu adalah tuhan-tuhan selain Allah. Di sini ada satu hal yang penting yang harus dijelaskan, yaitu. bahwa ayat ini memberi kesaksian bahwa kaum musyrikin sebenarnya tidak jujur dalam menyatakan alasan atau motif penyembahan mereka terhadap berhala-berhala, yaitu ketika mereka berkata, “Kami tidak menyembah berhala kecuali untuk mendekatkan diri kepada Allah.”
Hal ini demikian, karena sekiranya mereka jujur dalam perkataannya itu niscaya Allah-lah yang lebih mulia dalam pandangan mereka dibandingkan berhala-berhala itu, dan tentulah mereka tidak menyembah selain Allah, Namun demikian, Allah SWT telah melarang orang Muslimin mencaci maki berhala mereka:
وَلاَ تَسُبُّواْ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللّهِ فَيَسُبُّواْ اللّهَ عَدْواً بِغَيْرِ عِلمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap ummat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Allah memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mareka kerjakan.” (Q.S Al An’aam(6): 108)
Dari Sayyidina Qotadah: “Orang-orang Islam ada yang mencaci berhala kaum kufar, maka kaum itu mencaci Allah sebagai reaksi balasan, maka turunlah ayat tersebut.” (Riwayat Abd al-Razzaq, Abd bin Hamid, Ibnu Jabir, Ibnul Munzir, Ibnul Abi Hatim dan Abu Syaikh)
Oleh sebab itu, ayat tersebut melarang orang-orang beriman dengan larangan keras (mengharamkan) untuk mengucapkan kalimat yang merendahkan batu-batu yang disembah para penyembah berhala di Makkah dulu. Karena, tindakan seperti itu dapat menyebabkan kemarahan mereka sebagai ekspresi rasa fanatik mereka terhadap batu-batu yang mereka yakini sepenuh hati sebagai tuhan-tuhan yang dapat memberi manfaat dan mudarat.
Kalau mereka marah tentulah mereka membalas tindakan orang Muslim tersebut dengan balasan setimpal yakni berupa pencacian terhadap Tuhan yang disembah yakni Rabbul Alamin. Mereka akan mengucapkan pula kata-kata yang mengesankan kekurangan-kekurangan Allah, padahal Maha Suci Dia dari kekurangan. Sedangkan jika mereka jujur bahwa ibadah mereka kepada berhala itu hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah, niscaya tidak berani mereka mencaci Allah, sebagai tindak balasan terhadap tindakan orarig yang mencaci berhala mereka. Hal itu jelas sekali menunjukkan, Allah dalam jiwa mereka lebih rendah dari batu-batu berhala. Sementara kita juga dapat berdalil dengan firrnan Allah berikut ini :
وَلَئِن سَأَلتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الحَمْدُ لِلَّهِ بَل أَكْثَرُهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ
“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka; “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”., Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Q.S Luqman(31): 25)
Jika mereka beri’tikad dengan sebenarnya bahwa Allah itu Maha Pencipta, sedang berhala mereka tidak bisa menciptakan sesuatu, maka pastilah ibadah mereka hanya ditujukam kepada Allah aja, bukan kepada berhala itu. Atau sekurang-kurangnya, penghormatan mereka kepada Allah akan lebih tinggi ketimbang penghormatan mereka pada batu-batuan. Apakah ini sesuai dengan cacian mereka kepada Allah yang timbul dari rasa fanatiknya pada batu-batu dan dari rasa dendam atas nama berhala kepada Allah?, dengan serta merta akal sehat kita akan menilai tidak sesuai. Dan sebenarnya bukan ayat ini saja yang menunjukkan bahwa Allah lebih’ rendah dari batu-batu dalam pandangan orang musyrikin, melainkan ada banyak ayat yang senada. Di antaranya:
وَجَعَلُواْ لِلّهِ مِمِّا ذَرَأَ مِنَ الحَرْثِ وَالأَنْعَامِ نَصِيباً فَقَالُواْ هَـذَا لِلّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَـذَا لِشُرَكَآئِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَآئِهِمْ فَلاَ يَصِلُ إِلَى اللّهِ وَمَا كَانَ لِلّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَآئِهِمْ سَاء مَا يَحْكُمُونَ
“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bahagian dan tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah. lain merek berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.” Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-herhala mereka tidak sampai kepada Allah, dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi A1lah, maka saji-sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka, amat buruklah ketetapan mereka itu” (Q.S Al An’aam(6): 136)
Andai kala Allah tidak lebih rendah dalam pandangan mereka ketimbang batu-batu dan atau berhala, niscaya tidaklah mereka lebih memberaikan nilai-nilai batu di atas nilai Allah. Sehingga sikap lebih menghargai batu yang diceritakan oleh ayat itu, menjadi penyebab turunnya pernyataan Allah: “Sungguh jahat apa yang mereka putuskan.”
Peristiwa semacam ini, terjadi pula pada Abu Sofyan, yang sebelum masuk Islam sering berkata: “Muliakanlah Hubal” (HR. Bukhari). Maka mereka memanggil berhala yang bernama Hubal, agar dalam situasi kritis itu si batu dapat rnengungguli Allah, Pencipta alam, dan agar mengalahkan Allah supaya dia bersama tentaranya menang melawan tentara kaum Muslimin yang ingin mengalahkan tuhan-tuhan mereka.
Inilah sikap yang sebenarnya dari orang-orang musyrik itu terhadap herhala dan Allah SWT. Hendaklah hal ini dipahami dengan baik, lantaran orang-orang yang kurang memahami, akan terjebak ke dalam situasi dan kondisi yang membuat terciptanya paham yang mengada-ada.
Contoh kongkret; Allah telah memberi perintah kepada seluruh ummat Islam untuk menghadap Ka’bah dalam shalat, dan ada banyak orang yang mendirikan shalat dengan menghadap Ka’bah sesuai perintah-Nya dan menjadikannya Kiblat. Namun, apabila ternyata ibadah mereka semata-mata hanya untuk Ka’bah dan mencium Kajar Aswad - bukan ibadah sebagai pengabdian (ubudiyah) kepada Allah dengan mengikuti contoh dari Nabi SAW - atau dengan kata lain hanya berniat beribadah kepada keduanya (Ka’bah dan Kajar Aswad), maka syiriklah ia seperti orang yang menyembah patung berhala.
Dengan demikian, perantara itu perlu, dan hal ini sama sekali bukanlah syirik. Sehingga setiap orang yang menjadikan bagi dirinya perantara dalam hubungannya dengan Allah tidak dianggap syirik. Lantaran jika tidak demikian pastilah seluruh manusia menjadi musyrik, karena seluruh urusan mareka sebenarnya berdiri di atas perantara.
Nabi Muhammad SAW menerima Al Qur’an dengan perantaraan Jibril as. Sedangkan Jibril sendiri adalah perantara bagi Nabi, sementara nabi Muhammad adalah perantara yang agung bagi para Sahabatnya radyallahu anhum. Mereka berlindung kepada Nabi dalam kesukaran, mengadukan problema mereka kepadanya, dan bertawassul dengannya kepada Allah.
Mereka juga meminta Nabi agar mendoakan mereka. Namun, Nabi tidak pernah berkata; “Kalian syirik dan kafir! Tidak boleh mengadu kepadaku, tidak boleh kamu meminta kepadaku, tapi pergilah, berdoalah, mohonlah langsung karena Allah itu lebih dekat kepadamu dan aku”. Tidak. Tidak pernah Rasulullah menjawab begitu, tetapi belian tetap dan bermohon, padahal merekapun tahu bahwa yang memberi pada hakikatnya hanyalah Allah. Yang mencegah, memberi rizki, melapangkan jalan hanya Allah SWT semata. Adapun Nabi SAW hanya dapat memberi, atas izin dan karunia Allah. Sehingga beliau bersabda: “Innama Ana Qosim wa Allahu Mu’thy” (Aku cuma membagi, yang memberi hanya Allah).
Sampai di sini, maka sudah jelas bahwa tidak ada larangan untuk mensifatkan manusia - orang biasa sekalipun - dengan ungkapan bahwa dia adalah pengusir bencana, penunai hajat, dalam arti ia perantara di situ. Dan jika untuk orang biasa saja boleh, maka bagaimana pula dengan Nabi yang agung, makhluk termulia, dan penghulu segala ciptaan Tuhan?, Bukankah Nabi sendiri juga telah menyatakan demikian, seperti terdapat dalam hadits-hadits shahih?
Al hadits (artinya): “Barangsiapa melepaskan satu kesulitan seorang mukmin dari kesulitan-kesulitan dunia, maka ....“ (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ibn Majah, dan Ahmad). (Oleh sebab itu, orang Mukmin adalah pelepas segah kesulitan).
“Barangsiapa menunaikan kebutuhan saudaranya, pasti aku berdiri di dekat timbangan amalnya, kalau berat pahalanya (aku biarkan) kalau tidak aku akan memberi safa’at baginya.” (HR. Ahmad). (Oleh sebab itu, orang Mukmin adalah penunai hajat)
“Barang siapa mentutupi aib seorang muslim..) (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majak, dan Ahmad)
“Sesungguhnya Allah mempunyai hamba-hamba yang dikhususkan melayani berbagai kebutuhan orang banyak. Mereka berlindung kepadanya untuk memenuhi kebutuhan mereka. Orang-orang itulah yang aman dan azab Allah.” (HR. Atthabrany)
“Allah selalu menolong seorang hamba, selama ia selalu menolong saudaranya (semuslim).” (HR. Muslim, Abu Daud, Ibn Majah, dan Ahmad)
“Barangsiapa menolong kemalangan, Allah menolongkan baginya 93 kebaikan.” (HR. Abu Ya’la, Bazzar, dan Baihaqi)
Dari beberapa hadits tersebut di atas, tampak jelas bahwa setiap Mukmin dapat:
-          Melapangkan kesulitan …………………………(Faraja)
-          Memberi pertolongan ……………………………(A’ana)
-          Memberi bantuan ……………………………… (Aghotsa)
-          Menunaikan hajat ……………………………… (Qodla)
-          Menutupi kesalahan …………………………… (Satara)
-          Tempat mengadu dan berlindung ………………            (Mafza’ I1aih)
Padahal sesungguhnya zat yang sangat berkuasa dalam memberi kelapangan, menyampaikan hajat, menutupi kesalahan, menolong dan sebagainya pada hakikatnya adalah Allah SWT. Akan tetapi apabila orang Mukmin merupakan perantara dalam soal tersebut, maka tentu saja Allah menisbahkan perbuatan kepadanya.
Selain itu, ada banyak hadits yang juga menerangkan bahwa Allah SWT menahan siksaan atas penduduk bumi, lantaran adanya orang-orang yang meminta ampun, pemakmur masjid, dan dengan mereka pula Allah memberi rejeki, memberi pentolongan, menjauhkan bala bencana dan bahaya karam bagi penduduk dunia.
Thabrany meriwayatkan dalam kitab Al Kabir, Baihaqi dalam As Sunnah, dan sebuah hadits dari Mani’ Ad Daylami; Ia berkata: Rasulullah bersabda (artinya): “Kalau bukan karena adanya hamba-hamba Allah yang setia ruku, anak kecil yang menetek, binatang-binatang yang merumput di daerah gembala, pastilah azab sudah menimpa kamu.”
Imam Bukhari meriwayatkan dan Saad bin Abi Wakash ra bahwa Nabi SAW telah bersabda (artinya): “Kalian tidak ditolong dan tidak akan diberi rejeki kecuali karena adanya orang-orang lemah dari kamu.”
Hadits yang senada (artinya): “Semoga engkau diberi rejeki berkat dia.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Hakim dan Anas ra)
Dan Ahdullah bin Umar ra, bahwasanya Rasulullah bersabda (artinya): “Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba, yang Dia ciptakan demi berbagai kebutuhan manusia. Maka kepada merekalah orang mengadu bila ada kebutuhan. Mereka itu aman dari siksaan Allah.” (HR. Thabrany dalam Al Kabir, Abu Naim, Al Qodlo’iy)
Juga hadits Hasan yang ini (artinya): “Sesunguhnya Allah SWT dengan (berkat) keshalihan seorang lelaki, akan memberi kebaikan kepada anaknya, cucunya dan penghuni rumah lainnya, begitu pula bagi penghuni rumah sekitarnya. Dan selama orang itu berada di sisi mereka, maka selama itu pula mereka berada dalam perlindungan Allah.”
Dan Ibnu Umar ra berkata, bahwasanya Rasulullah telah bersabda (artinya): “Sesungguhnya Allah menahan (turunnya) bencana atas 100 orang penghuni rumah dari tetangganya disebabkan adanya seorang muslim yang shalih di kalangan mereka.” Lantas Ibnu Umar membaca ayat yang artinya: “Seandainya Allah tidak menahan (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya telah rusaklah bumi.” (Surah Al Baqarah ayat 251) (HR. Thabrany)
Riwayat dari Tsauban dengan hadits yang ma’ruf (artinya): “Senantiasa dijumpai 7 orang di antara kamu yang dengan (berkat) merekalah kami diberipertolongan, diberi hujan dan diberi rejeki sampai tiba keputusan Allah.”
Dari ‘Ubadah Ibn Shamit, diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda (artinya): “Abdal (pengganti-pengganti) dari ummatku ada 30 orang, dengan merekalah kamu diberi rejeki dan diberi pertolongan. Berkata Qatadah: “Sungguh aku berharap kiranya Al Hasan termasuk di dalam 30 orang itu.”
Keempat hadits tersebut di atas dikemukakan oleh Ibnu Katsir, ketika beliau menafsirkan ayat 251 dan Surah Al Baqarah seperti tersebut di atas, dimana keempat hadits ini menurut beliau dapat dijadikan hujjah. Dan karena jumlahnya banyak , maka kedudukan hadits-hadits itupun menjadi shahih.
Dan Anas berkata, bahwasanya Rasulullah bersabda (artinya): “Tidak pernah sunyi bumi dan 90 orang yang menjadi kekasih Tuhan seperti (holilurrahman). Dengan mereka kamu diberi air, diberi pertolongan. Tidak ada yang mati dari mereka, kecuali Allah gantikan kedudukan dia dengan yang lain.” (HR. Thabrany dalam Al Kitab Al Ausath, dikutip dari Majma’uz Zawaid juz 10, hal 62).

HUKUM MENCACI DAN MEMBUNUH MUSLIM

Diterjemah dari kitab MAFAHIM karangan Syyid Muhammad Bin Alawi Al Maliki

Mencaci seorang Muslim hukumnya fasik. Sedangkan mebunuhnya hukumnya kafir (kufur). Oleb sebab itu, dengan dalih dan alasan apapun, membenci dan auta saling memutuskan hubungan silaturahmi, saling membelakangi dengan sesama Islam itu diharamkan. Karena mencaci seorang Muslim hukumnya fusuq (artinya orang itu menjadi fasik), sedag membunuh seorang Muslim hukumnya kufur,jika darah si terbun itu dinilai halal.

Dalam menjelaskan persoalan ini, kiranya cukup menjadi penerang cerita Sayidina Khalid bin Walid ra dalam perjalanan missi da’wahnya kepada Bani Huzaimah untuk menyeruh mereka kepada Islam. Telah diriwayatkan, bahwa ada dialog ketika mereka sedang menghadap Khalid.
Khalid berkata,“Masuk Islamlah kalian”, “Kami ini kaum Muslimin”, jawab mereka. “Kalau begitu, lepaskan dan letakkanlah senjata kalian.” Lanjut Khalid.
Namun mereka menjawab pula: “Tidak, demi Allah, jika kami melepas senjata kami, maka yang ada tidak lain hanyalah pembunuhan. Sungguh, kami tidak percaya kepada anda dan para pengikut anda.” oleh sebab itu, Khalid berkata lagi: “Kalau begit kalian tidak akan mendapatkan jaminan keamanan dari kami, jika kalian meletakkan senjata.”
Maka menyerahlah sebagian dari mereka dengan menurunkan dan melepaskan senjatanya, namun sebagian lagi tidak.
Dalam riwayat lain, Khalid mengunjungi suatu kaum, dan ketika mereka menghadap, bertanyalah Khalid. “Apakah kalian Muslimin atau kaum kuffar?”
Mereka menjawab. “Kaum Muslimin, kami telah mengerjakan shalat, kami membenarkan Muhammad Rasulullah SAW, dan kami telah membangun masjid-masjid di daerah kami”. Namun dalam riwayat tersebut dinyatakan bahwa mereka sama sekali tidak mengatakan;“kami telah masuk Islam”. Mereka hanya berkata, “kami telah keluar dari agama kami.”
Oleh sebab itu, Khalid ra berkata; “Kalau begitu untuk apa senjata itu?” Mereka menjawab, “di antara kami dengan salah satu suku Arab ada permusuhan dan kami khawatir anda semua ini adalah mereka. ltulah sebabnya kami menyandang senjata.”
Maka Khalid berkata; “Letakkanlah senjata kalian.” Dan merekapun menurut. Namun setelah itu, Khalid memberi perintah untuk menawan mereka. Maka merekapun ditawan, diikat, dan dibagi-bagikan kepada para Sahabat.
Pada waktu sahur tiba, seorang berseru “Barangsiapa memiliki tawanan, maka bunuhlah.” Maka Bani Salim lantas membunuh para tawanannya. Sedangkan kaum Muhajirin dan Anshar menahan diri, bahkan mereka lantas melepaskan para tawanannya.
Sewaktu perbuatan Khalid itu sampai beritanya kepada Nabi, maka beliau berkata; ‘Ya Allah, aku berlepas diri dari apa yang telah diperbuat khalid.” Dan beliau menyatakan hal itu sebanyak dua kali.
Dan peristiwa ini, dapatlah diambil kesimpulan bahwa pada waktu itu Sayyidina Khalid menilai bahwa mereka berkata seperti itu dengan penuh kesombong sehingga dianggap tidak patuh dan tunduk sepenuhnya kepada Islam.
Oleh sebab itu, Khalid segera mengambil tindakan penawanan. Namun satu hal yang disesalkan Nabi adalah ketergesaa Khalid dan ketidak telitiannya dalam perkara kaum itu, sebelum Khalid tahu persis maksud dan ucapan mereka: “(kami keluar dari agama kami)” yang dengan kata lain dapat juga berarti; “kami masuk agama Sabiyah”.
Sungguhpun begitu, Nabi pernah juga berkata tentang Khalid. Katanya, “Sebaik-baik hamba Allah adalah saudara kita Khalid bin Walid Salah satu pedang dari pedang-pedang Allah yang dihunuskan di atas leher orang kafir dan musyrik
Begitu pula dengan cerita Sayidina Usamah bin Zaid kesayangan Rasul, dari putra kesayangan beliau, yang menurut riwayat Bukhari dari Abu Zhaibah ielah berkata: “Aku mendengar Usamah berkata “Kami diutus ke Hariqah oleh Rasulullah, dan tiba di sana pada waktu Subuh. Maka kami lantas menyerang mereka. Aku bersama seorang teman dan kaum Anshar sempat mengepung seorang lelaki, dari kelompok mereka yang tiba-tiba berkata: “La Ilaha Ilallah” Maka temanku menahan dirinya, sedangkan aku terus menusuki dengan tombak sampai ia tewas.
Sepulangnya dari sana, kami kembali kepada Nabi, ternyata. berita itu sudah sampai kepadanya, sehingga beliau menegur: “Hi Usamah, mengapa engkau membunuhnya? Padahal Ia sudak mengucapkan La Ilaha Ilallah”. Rasulullah mengulangi hal itu berkali-kali sehingga waktu itu aku merasa belum masuk Islam
Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda: “Mengapa engkau tidak membelali dadany, supaya kamu mengerti dan mengetahui apakah ía berkata benar atau dusta.” Maka Usamah berkata: “Aku tidak akan pernah lagi membunuh seseorang yang bersaksi tiada Tuhan selain Allah.
Sayyidina Ali juga pernah ditanya tentang perihal kaum yang menentang beliau. “Apakah mereka itu kafir?”
Dijawab: “Tidak, bahkan mereka lari dari kekafiran. “Kalau begitu, apakah mereka munafik?” Jawab Ali ra: “Tidak, orang munafik itu tidak mau mengingat Allah kecuali sedikit saja, padahal mereka mengingat Allah banyak sekali.”
Lantas Ali ditanya lagi: “Jadi, bagaimana sebenarnya mereka itu?” Ali menjawab: “Mereka adalah kaum yang ditimpa fitnah, lalu menjadi bisu, buta dan tuli.”

24.6.11

Buletin Himma (Himpunan Mutakhorrijin Mutalhorrijat al-Anwar)

Buletin ini di buat langsung oleh KH. M. Wafi MZ, yang berisi tentang penjelasan-penjelasan Kitab Hikam Ibnu Athoillah sehingga kita mampu memahami hikmah yang terkandung dalam kitab tersebut.
Buletin ini di bagikan diberbagai tempat terutama dibagikan ditempat pelaksanaan jama'ah yasin fadhilah oleh alumni-alumni PP Al-Anwar di kabupaten-kabupaten propinsi jawa tengah.
Untuk mendownload buletinnya silakan kunjungi blog beliau di wafidamaskus.blogspot.com

14.6.11

Pernyataan-pernyataan para imam mengenai perubahan (tahrif) yang terjadi dalam al-Quran al-karim Bag 3

As-Syaikh Ni’matullah al-Jazairi 2) mengakui dalam keterangannya yang telah lewat dengan sangat jelas terhadap masalah-masalah sebagai berikut;
  1. Sesungguhnya Qiraah as-Sab’ah (yang berdasarkan status mutawatir-nya, kaum muslimin dengan tegas meyakini bahwa al-Quran juga mutawatir dan merupakan kitab Allah) tidak mutawatir. Oleh karena itu, al-Quran yang ada sekarang juga tidak mutawatir dan tidak terbukti ke-mutawatir-annya berdasarkan wahyu (al-Quran) atau keterangan Rasulullah.
  2. Sesungguhnya riwayat-riwayat para imam ma’shum (versi Syi’ah) yang menyatakan terjadinya segala macam bentuk tahrif dalam al-Quran yang ada sekarang adalah mutawatir dan sangat jelas sasarannya tanpa keraguan dan kesamaran sedikitpun.
  3. Sesungguhnya sahabat-sahabat kami (Ulama Syi’ah al-Itsna ‘Asyariyah) telah sepakat atas kesahihan dan kebenaran riwayat-riwayat tahrif. Tegasnya, aqidah mereka sesuai dengan riwayat-riwayat tersebut.
  4. As-Syarif al-Murtadlo, as-Shaduq dan as-Syaikh Thabrasi, dari kalangan ulama mutaqoddimin Syi’ah, menolak terhadap aqidah tahrif. Mereka berkata bahwa al-Quran yang ada sekarang adalah al-Quran asli. Mereka juga menolak terjadinya perubahan dan pergantian di dalamnya. Tetapi nyata sekali mereka menampakkan aqidah yang berlawanan ini demi beberapa pertimbangan (taqiyyah). Penulis berkata, “Seluruh ulama mujtahid Syi’ah pada periode kita sekarang memilih menolak terhadap aqidah tahrif. Tetapi realitas konkretnya adalah seperti yang diungkapkan oleh tokoh besar muhaddits dan mujtahid mereka (al-Jazairi) bahwa penolakan mereka terhadap aqidah tahrif adalah taqiyyah.”
  5. Sesungguhnya al-Quran yang otentik adalah al-Quran yang dihimpun dan disusun oleh Amirul Mu’minin Ali AS sepeninggal Rasulullah SAW. Tetapi ketika para perampas khilafah sepeninggal Rasulullah mencampakkannya, Ali bertekad untuk tidak memperlihatkannya kepada siapapun (al-Quran tersebut beralih secara rahasia dari satu imam ke imam yang lain. Sekarang ia berada di tangan imam keduabelas yang gaib, al-Mahdi, dan bersembunyi di dalam goa). Dalam al-Quran Ali terdapat beberapa penambahan dibanding al-Quran yang ada sekarang (kandungan-kandungan yang tidak terdapat dalam al-Quran sekarang). Ketika imam Mahdi muncul, dia kan mempersembahkan kepada dunia al-Quran yang otentik dan utuh. Sedangkan seluruh naskah-naskah al-Quran yang ada sekarang diangkat ke langit sehingga tidak tersisa satu naskah al-Quran pun di tangan manusia.

Apa yang disebut diatas adalah aqidah Syi’ah al-Itsna ‘Asyariyyah yang otentik mengenai al-Qur a n al-Karim yang kini berada du tangan umat islam. aqidah tersebut telah dijelaskan oleh tokoh-tokoh besar muhaddits dan mujtahid mereka dengan sangat jelas dan di dukung dengan argumentasi-argumentasi versi mereka.

Kini kami akan menyajikan kepada anda sekalian,wahai ulama kaum muslimin,keterangan-keterangan dari kitab Faslu al-Khitabfi itsbati Tahriifi Kitabi Rabbial-Arbab karya tokoh besar muhaddits dan mujtahid Syi’ah al-Itsna ‘Asyariyyah, al Allamah Husain Muhammad Taqi an-Nuriat-Thabrasi. Sebelumnya telah kami sebutkan bahwa topik pembahasan kitab tersebut adalah tahrif dalam al-Qur a n yang sekarang ada di tangan kaum muslimin (seperti tercermin dalam judul kitab). Kitab tersebut memuat 400 halaman dan dilamnya pengarang menghimpun sejumlah besar dalil menurut pola fikir Syi’ah untuk membuktikan kebenaran tuduhannya. Seandainya kami kutib dari dalil-dalil tersebut keterangan yang layak untuk dikutib, niscaya hal itu akan memakan 50 halaman. Namun kami cukupkan dengan mengutib sebagian kerangan saja.


2) . Mereka mengatakan dalam muqoddimah al-Anwar an-Nu’maniyyah di bawah judul “Tajamatu al-Muallif”, dan mereka menyatakan pendapat tokoh-tokoh besar ulama Syi’ah yang mereka anggap sebagai hujjah. Seluruh keterangan ini menunjukkan bahwa as-Syaikh Ni’matullah adalah cendekiawan, pengarang besar, muhaddits dan faqih agung Syi’ah al-Itsna ‘Asyariyyah.

Pernyataan-pernyataan para imam mengenai perubahan (tahrif) yang terjadi dalam al-Quran al-karim Bag 2

Measih bisa diketengahkan sejumlah besar riwayat-riwayat kitab Ushul Al-Kafi (hal. 271) kitab tershahih versi Syi’ah, yang memuat sumpah para imam atas terjadinya tahrif dalam ayat-ayat Al-Quran. Cobalah perhatikan satu riwayat tentang tahrif Al-Quran: Dari Hisyam bin Salim, dari Abi Abdillah AS, dia berkata: “Sesungguhnya Al-Quran yang turun dibawa Jibril kepada Nabi Muhammad berjumlah 17.000 ayat”.

Jumlah ayat Al-Quran yang sekarang berada ditangan kaum muslimin sedikit diatas 6.000 ayat. Menurut catatan pengarang-pengarang Syi’ah, tidak sampai mencapai 6.500 ayat. Namun menurut pernyataan Al-Imam Ja’far, jumlah ayat Al-Quran mencapai 17.000 ayat. Maksud riwayat ini adalah bahwa para sahabat yang menghimpun Al-Quran telah mencapakkan dua pertiga Al-Qu’an.

Riwayat ini telah dikomentari oleh pen-syarah. Ushul al-Kafi, al-Allamah al-Qazwini sebagai berikut: “maksud Al-Imam Ja’far melontarkan pernyataan tersebut adalah bahwa dari al-Quran yang asli telah dibuang banyak sekali ayat yang tidak terdapat dalam naskah-naskah al-Quran yang populer”.

Kami sajikan lima riwayat diatas dengan meniru beberapa contoh dari Ushul al-Kafi. Bila bukan karena hal ini. bukanlah hal yang mustahil untuk memaparkan sejumlah besar riwayat-riwayat tahrif. Kini kami akan mengetengahkan beberapa riwayat lain yang bersumber dari sebagian kitab-kitab mu’tamad versi Syi’ah yang lain, yang menyatakan dengan gamblang atas terjadinya tahrif dalam al-Quran.

Dikutip dari Tafsir as-Shofi juz I hlm. 11 dari Tafsir al-‘Ayyasyi, kitab tafsir klasik dan mu’tamsd versi syi’ah, kutipan pernyataan al-Imam al-Baqir. “Seandainya tidak ada penambahan dan pengurangan dalam al-Qura’an, niscaya tidak akan kabur hak kita hak kita dimata orang yang berakal”. Masih dalam halaman yang sama Tafsir al-ayyasyi terdapat terdapat petikan imam ja’far: “Seandainya al-Quran di bacasesuai dengan kondisi ketika diturunkan,niscaya engkau akan menjumpai nam-nama kami(para imam)di dalamnya.”

Ahmad bin Ali bin Abi Thalib at-Tabrasi, muhaddis dan syi’ah abad V. menyebutkan sebuah riwayat dalam kitab al-Ittihad-nya, kitab mu’tamad versi syi’ah sebagai berikut: ”Tersebutlah seorang zindiq yang menyeang Sayyidina Ali dengan beberapa gugatan yang seluruhnya dapat dijawab beliau. Salah satu gugatan yang diajukan adalah ayat nomor tiga dari surat an-Nisa’:

وإن خفتم ألا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء [النساء:3]
Yang artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku (hak-hak) perempuan yatim (bila kamu mengawininya)maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi…”adalah jumlah syarthiyyah sesuai dengan tata bahasa arab,tetapi mengapa tidak ditemukan pertautan antara syarat dengan jaza’daalam ayat ini?
“jawabannya telah saya kemukakan sebelumnya,yaitu pembuangan yang dilakukan orang-orang munafik dari al-Quran dan pembuangan yang terdapat antara kalimat ”fil yatama”dan kalimat “fankihumaa thoba lakum minan nisa’ “ yang terdiri dari perintah-perintah dan kisah-kisah yang jumlahnya melebihi dua pertiga al-Quran”, jawab sayyidina Ali.1)

dalam riwayat yang tercantum dalam kitab al-Ihtijaj tersebut, juga disebutkan bahwa Amirul Mu’minin Ali AS. menjawab sebagian serangan zindiq tapi dengan jawaban yang telah disebutkan di atas (tahrif) yang tidak perlu disebutkan di sini.

Sampai di sini saya akhiri mata rantai riwayat-riwayat para imam ma’shum (versi Syi’ah) dalam persoalan tahrif. Sebelumnya saya telah menyebutkan bahwa tokoh-tokoh besar muhaddits dan mujtahid mereka (Syi’ah al-Itsna ‘Asyariyyah) mengklaim bahwa terdapat lebih dari 2000 riwayat dari para imam ma’shum yang menunjukkan terjadinya tahrif dalam al-Quran dengan berbagai macam bentuk tahrif.

Dan kini kami akan menyebutkan beberapa pernyataan sebagian tokoh-tokoh besar ulama Syi’ah yang dianggap sebagai hujjah (sanad) bagi madzhab mereka (Syi’ah). Salah satunya adalah muhaddits dan faqih besar mereka; as-Syaikh Ni’matullah al-Musawy al-Jaza’iri yang berbicara dengan rinci dalam kitab al-Anwar-nya mengenai persoalan tahrif serta menjelaskan di dalamnya dengan teramat terang dan gamblang mengenai aqidah Syi’ah al-Itsna ‘Asyariyyah tentang al-Quran al-Kariim yang sekarang berada di tangan kaum muslimin. 

Sesungguhnya Qiraat al-Quran as-Sab’ah (tujuh macam bacaan al-Quran) merupakan qiroah yang mutawatir menurut seluruh kaum muslimin (di luar Syi’ah). Ke-mutawatir-an tersebut merupakan prinsip aqidah kaum muslimin; bahwasanya al-Quran ini (yang ada sekarang) adalah al-Quran yang diturunkan kepada Rasulullah dan ditransfer dari beliau oleh umatnya. Namun, al-Jazairi, muhaddits Syi’ah, mengingkari status mutawatir qiraah sab’ah seraya berkata, “Mengenai status mutawatir qiroah sab’ah berdasarkan wahyu Ilahi dan mengakui bahwa seluruhnya benar-benar turun dibawa oleh Ruh al-Amin (Jibril) dapat mengakibatkan tersingkirnya hadits-hadits (riwayat para imam) yang mustafidloh (populer) bahkan mutawatir yang menunjukkan secara gamblang atas terjadinya tahrif dalam al-Quran dalam segi pembicaraan, materi dan struktur kalimat. Toh, sahabat-sahabat kita telah sepakat atas kesahihan dan kebenaran hadits-hadits tersebut. Memang benar dalam persoalan ini (tahrif), al-Murtadlo, as-Shaduq dan at-Thobary berbeda pendapat dan menetapkan bahwa apa yang tercatat diantara dua sampul mushaf tidak lain adalah al-Quran yang telah diturunkan (kepada Rasulullah) dan di dalamnya tidak terdapat perubahan dan pergantian.

Kemudian as-Syaikh Ni’amtullah al-Jazairi menulis dengan sangat gamblang seraya men-ta’wil-kan pernyataan tiga tokoh besar Syi’ah di atas; “Kelihatannya pendapat mereka muncul karena pertimbangan-pertimbangan yang banyak (taqiyyah)….bagaimanapun juga mereka tertiga telah meriwayatkan banyak hadits-hadits (riwayat para imam) dalam kitab mereka yang memuat terjadinya masalah-masalah yang telah lewat (seputar tahrif), dan ayat turun dengan teks ‘begitu’, kemudian dirubah menjadai ‘begini’.

Al-Jazairi lalu memberikan dalil atas tuduhannya bahwa telah terjadi tahrif dalam al-Quran, dan al-Quran yang ada sekarang bukanlah kitab yang telah diturunkan kepada Rasulullah lewat pernyataannya: “Dari hadits-hadits (riwayat para imam) dapat disimpulkan bahwa al-Quran yang sesuai dengan kondisi ketika turun tidak disusun kecuali oleh Amirul Mu’minin Ali AS bedasarkan wasiat Nabi Muhammad SAW. Sepeninggal Nabi Muhammad SAW, selama enam bulan Ali menghabiskan waktu untuk menghimpunnya. Ketika beliau selesai menghimpunnya sesuai dengan kondisi ketika diturunkan, pergilah beliau dengan membawa al-Quran menghadap orang-orang yang mengaku khalifah sepeninggal Rasulullah. Beliau berkata, “Inilah kitab Allah yang ssuai dengan kondisi ketika diturunkan”. Umar lalu berkata kepadanya, “Kami tidak membutuh-kan kamu dan al-Quran kamu”. Ali lalu berkata kepada mereka, “Kalian tidak akan pernah melihatnya (al-Quran yang dihimpun Ali) setelah hari ini dan tidak seorangpun yang akan melihatnya hingga muncul anakku, al-Mahdi. Dalam al-Quran itu (yang dihimpun Abu Bakar cs) terdapat banyak tambahan, sedang al-Quran ini (al-Quran Ali)terjaga dari perubahan.”

Kemudian al-Jazairi mengutip dari Ushul al-Kafi, sebuah riwayat yang bersumber dari al-Imam Ja’far as-Shadiq. Dalam akhir riwayat tersebut terdapat keterangan; “Apabila telah muncul Imam Mahdi, maka dia akan membaca kitab Allah sesuai dengan naskah otentiknya dan ia akan mengeluarkan mushaf yang ditulis Ali AS”. Setelah mengutip riwayat ini dengan sempurna, al-Jazairi menutup pembicaraannya dengan berkata, “Hadits-hadits (riwayat para imam) yang datang memuat persoalan ini banyak sekali.”
Adapun dalam persoalan mushaf Ali RA, al-Jazairi menuturkan dalam sorotan riwayat-riwayat para imam ma’shum, bahwa ketika muncul ‘pemilik zaman’ (al-Mahdi), terangkatlah al-Quran dari tangan-tangan manusia menuju ke langit, lalu keluarlah al-Quran yang disusun oleh Amirul Mu’minin.2)

1) . Ihtijaju at-Thabrasi 1/377 terbitan an-Najf al-Asyraf.
2) . Al-Anwar an-Nu’maniyyah; III/357-364.

Baca Juga

Pernyataan-pernyataan para imam mengenai perubahan (tahrif) yang terjadi dalam al-Quran al-karim Bag 1

Setelah mempelajari kitab-kitab Syi’ah al-Itsna ‘Asyariah yang pokok dan mu’tamad versi mereka, tampak jelas subtansi ini (tahrif al-Quran) sebagaimana terang benderangnya waktu tengah hari. Mereka meyakini tahrif al-Quran dan meyakini telah terjadi didalamnya perubahan sebagaimamna perubahan yang menimpa kitab-kitab sebelumnya, seperti Taurat dan Injil. Mereka juga meyakini bahwa mushaf al-Quran bukanlah kitab Allah yang telah diturunkan kepada Rasulullah.

Tokoh ahli hadis dan mujtahid terbesar ahli Syi’ah menyatakan bahwa lebih dari dua ribu riwayat yang bersumber dari imam-imam ma’shum (versi mereka) yang tercantum dalam kitab-kitab hadist mu’tamad mereka menetapkan terjadinya tahrif al-Quran. Ulama dan mujtahid Syi’ah yang mereka anggap mu’tamad mengakui bahwa riwayat-riwayat tersebut mutawatir dan menunjukkan secara nyata dan jelas akan terjadinya tahrif al-Quran tanpa keraguan dan kekaburan sedikitpun. Mereka juga mengakui bahwa tahrif al-Quran adalah aqidah mereka.

Seperi halnya riwayat, ini menunjukkan bahwa tahrif al-Quran adalah aqidah seluruh dunia Syi’ah sampai akhir abad III, bahkan sampai pertengahan abad IV. Kemudian datang cendikiawan mereka, Shaduq bin Babawaih al-Qummi (wafat: 381 H). Sesudahnya, pada abad V datang Syarif Murtadlo (wafat: 436 H) dan Syaikh Abu Ja’ far at-Thusi (wafat: 460 H). Pada abad VI datang Abu Ja’far at-Thabrasi, pengarang tafsir Majma’u al-Bayan (wafat: 548 H). Keempat orang ini memproklamirkan bahwa aqidah mereka sama seperti aqidah orang islam umumnya dan bahwa al-Quran tetap terpelihara tanpa mengalami perubahan. Kalangan Syi’ah membantah pendapat tersebut dengan berlandaskan argumen bahwa pendapat tersebut berlawanan dengan riwayat-riwayat para imam Ma’sum yang mutawatir.

Tokoh-tokoh besar ulama dan Mujtahid Syi’ah dalam masa yang berlainan menulis beberapa kitab khusus mengenai persoalan tahrif al-Quran. Sumber terpenting yang saya baca dari kitab-kitab tersebut adalah karya mujtahid besar dan penutup ahli hadist kalangan mereka, al-Allamah Husain Muhammad Taqi an-Nuri at-Thabrasi. Kitab tersebut adalah faslu al Khithab fi itsbati kitabi Rabbi al-Arbab yang ditulis dengan bahasa Arab dengan huruf-huruf yang sangat kecil dan memuat lebih kurang 400 halaman. Dalam kitab tersebut pengarang membeberkan dalil-dalil yang menunjukkan terjadinya tahrif dalam al-Quran. Kemudian ia menyebutkan daftar kitab-kitab karya tokoh-tokoh besar ulama dan mujtahid Syi’ah dalam masa yang berlainan yang membuktikan terjadinya tahrif dalam Mushaf al-Quran yang ada sekarang ini.

Setelah mempelajari kitab Fashlu al-Khithab, tidak ter sisa sedikitpun keraguan bahwa sesungguhnya aqidah Syi’ah al-itsna ‘Asyariyyah meyakini terjadinya perubahan. Adapun ada sebagian ulama mereka mengingkari terjadinya tahrif al-Quran, sikap tersebut hanyalah demi pertimbangan–pertimbangan tertentu yang menuntut mereka bersikap demikian, yaitu taqiyyah. Pengakuan ini di tulis oleh tokoh-tokoh besar ulama mereka(Syi’ah) seperti akan di jelaskan lemudian.

Al-Allamah An-Nuri at-Thabrasi menulis kitab fashlu al-Khithab pada akhir abad XIII, ketika mayoritas ulama Syi’ah memilih mengingkari aqidah tahrif demi pertimbangan-pertimbangan khusus (taqiyyah). At-thabrasi menganggap sikap mayoritas ulama Syi’ah tersebut sebagai penyimpangan dari madzhab para imam ma’sum danal-Itsna ‘Asyariyyah. Ia memandang sebagai hal yang urgen (mendesak) untuk menolak sikap mereka. Lalu ia menulis Fashlu al-Khithab dan mencetaknya semasa ia hidup di Iran. Sekarang kitab tersebut telah dicetak di Pakistan dengan menggunakan mesin foto copi. Sebenarnya kitab karya at-Thabrasi (Fashlu al-khithab)tidak memberi kesempatan pada Syi’ah untuk mengingkari aqidah tahrif al-Quran. Nanti kami akan menuturkan contoh-contoh yang tercantum dalam fashlu al-kitab. Namun sebelumnya kami akan memaparkan ungkapan-ungkapan para imam Syi’ah yang ma’sum dari kitab-kitab mu’tabar mereka yang terang-terangan menjelaskan terjadinya tahrif, perubahan dan pergantian dalam al-Quran al-karim

Pernyataan-pernyataan para imam mengenai perubahan (tahrif) yang terjadi dalam al-Quran al-karim

1. Dalam menafsiri firman Allah SWT;

وإن كنتم في ريب مما نزلنا على عبدنا فأتوا بسورة من مثله {البقرة :23

”Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Quran yang kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Quran”. (QS. Al-Baqarah: 23).

Terdapat kutipan pernyataan imam Syi’ah kelima al-Ma’sum al-Imam al-Baqir dalam kitab Ushul al-Kafi, kitap paling shahih dikalangan Syi’ah, sebagai berikut: “Jibril turun dengan membawa ayat tersebut kepada nabi Muhammad dengan teks sebagai berikut:

وإن كنتم في ريب ممّا نزّلناعلىعبدنا ‑في عليّ ‑ فأتوابسورة من مثله 

’’Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Quran yang kami wahyukan kepada hamba kami (muhammad)mengenai Ali……..

Maksud riwayat ini dengan mengutarakan keterangan di atas adalah bahwa sahabat-sahabat yang menghimpun al-Quran sepeninggal Nabi Muhammad, yaitu tiga khalifah ar-rasyidin telah menghilangkan kalimat “fii Aliyyin” dari ayat di atas.

2. Dalam menafsiri firman Allah swt;

{ ولقد عهدنا إلى آدم من قبلُ فنسي {طه: 115

“sesungguhnya telah kami perintahkan kepada Adam dahulu, maka ia lupa (akan perintah itu)” (QS. Thaha; 115), terdapat kutipan dari imam Syi’ah keenam al-Imam Ja’far as-Shadiq dalam kitab Ushul al-Kafi, bahwa dia bersumpah demi Allah sesungguhnya ayat di atas turun dengan teks seperti di bawah ini;

ولقد عهدنا إلى آدم من قبل في محمد وعليّ وفاطمة والحسن والحسين والائمة من ذريتهم فنسي

“Dan sesungguhnya telah kami perintahkan kepada Adam dahulu perihal Muhammad, Ali, Fathimah, Hasan, Husain dan para imam dari anak keturunan mereka……….”

Tujuan menyebutkan riwayat ini adalah bahwa kalimat yang diberi garis bawah telah dihilangkan dari ayat di atas.

3. Dalam firman Allah SWT;

{يا أيها الناس قد جاءكم الرسول بالحق من ربكم فآمنوا خيرا لكم وإن تكفروا فإن لله ما في السموات وما في الأرض {النساء: 170

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (maka kekufuran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena sesunggunya apa yang dilangit dan di bumi adalah kepunyaan Allah” (QS. An Nisa’: 170) terdapat pernyataan Imam al-Baqir dalam Ushul al-Kafi hlm. 267, sebagai berikut: “Jibril turun dengan membawa ayat diatas dengan teks seperti dibawah ini:

يأيها الناس قدجاءكم الرسول بالحق من ربكم فآمنوا خيرا لكم و إن تكفروا فإنّ لله ما في السّموات وما في الأرض

Yang artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang rasul (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena sesungguhnya apa yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah” (QS. An-Nisa’: 170) terdapat kutipan pernyataan Al-Imam Al-Baqir dalam Ushul al-Kafi hlm.267, sebagai berikut: “Jibril turun dengan membawa ayat diatas dengan teks seperti dibawah ini:

يأيها الناس قدجاءكم الرسول بالحق من ربكم ‑ في ولاية علي ‑ فآمنوا خيرا لكم و إن تكفروا ‑ بولاية عليّ ‑ فإنّ لله ما في السّموات وما في الأرض

Yang artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang rasul (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu “ perihal wilayah Ali”, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir “terhadap wilayah Ali”, (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena sesungguhnya apa yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah”

Maksud riwayat ini adalah bahwa kalimat “fii wilayati Aliyyin” dan “bi wilayati Aliyyin” telah dihilangkan dari ayat diatas, karena didalamnya terdapat perintah untuk mengimani wilayah (kekuasaan, ed.) dan imanah (kepemimpinan, ed.) Ali, dan pengingkaran terhadap perintah tersebut bisa mengakibatkan kekufuran.


Baca Juga


Aqidah Tahrif (Revisi) al-Quran al-Karim.

Setelah mempelajari kitab-kitab Syi’ah al-Itsna ‘Asyariah yang pokok dan mu’tamad versi mereka, tampak jelas subtansi ini (tahrif al-Quran) sebagaimana terang benderangnya waktu tengah hari. Mereka meyakini tahrif al-Quran dan meyakini telah terjadi didalamnya perubahan sebagaimamna perubahan yang menimpa kitab-kitab sebelumnya, seperti Taurat dan Injil. Mereka juga meyakini bahwa mushaf al-Quran bukanlah kitab Allah yang telah diturunkan kepada Rasulullah.

Tokoh ahli hadis dan mujtahid terbesar ahli Syi’ah menyatakan bahwa lebih dari dua ribu riwayat yang bersumber dari imam-imam ma’shum (versi mereka) yang tercantum dalam kitab-kitab hadist mu’tamad mereka menetapkan terjadinya tahrif al-Quran. Ulama dan mujtahid Syi’ah yang mereka anggap mu’tamad mengakui bahwa riwayat-riwayat tersebut mutawatir dan menunjukkan secara nyata dan jelas akan terjadinya tahrif al-Quran tanpa keraguan dan kekaburan sedikitpun. Mereka juga mengakui bahwa tahrif al-Quran adalah aqidah mereka.

Seperi halnya riwayat, ini menunjukkan bahwa tahrif al-Quran adalah aqidah seluruh dunia Syi’ah sampai akhir abad III, bahkan sampai pertengahan abad IV. Kemudian datang cendikiawan mereka, Shaduq bin Babawaih al-Qummi (wafat: 381 H). Sesudahnya, pada abad V datang Syarif Murtadlo (wafat: 436 H) dan Syaikh Abu Ja’ far at-Thusi (wafat: 460 H). Pada abad VI datang Abu Ja’far at-Thabrasi, pengarang tafsir Majma’u al-Bayan (wafat: 548 H). Keempat orang ini memproklamirkan bahwa aqidah mereka sama seperti aqidah orang islam umumnya dan bahwa al-Quran tetap terpelihara tanpa mengalami perubahan. Kalangan Syi’ah membantah pendapat tersebut dengan berlandaskan argumen bahwa pendapat tersebut berlawanan dengan riwayat-riwayat para imam Ma’sum yang mutawatir.

Tokoh-tokoh besar ulama dan Mujtahid Syi’ah dalam masa yang berlainan menulis beberapa kitab khusus mengenai persoalan tahrif al-Quran. Sumber terpenting yang saya baca dari kitab-kitab tersebut adalah karya mujtahid besar dan penutup ahli hadist kalangan mereka, al-Allamah Husain Muhammad Taqi an-Nuri at-Thabrasi. Kitab tersebut adalah faslu al Khithab fi itsbati kitabi Rabbi al-Arbab yang ditulis dengan bahasa Arab dengan huruf-huruf yang sangat kecil dan memuat lebih kurang 400 halaman. Dalam kitab tersebut pengarang membeberkan dalil-dalil yang menunjukkan terjadinya tahrif dalam al-Quran. Kemudian ia menyebutkan daftar kitab-kitab karya tokoh-tokoh besar ulama dan mujtahid Syi’ah dalam masa yang berlainan yang membuktikan terjadinya tahrif dalam Mushaf al-Quran yang ada sekarang ini.

Setelah mempelajari kitab Fashlu al-Khithab, tidak ter sisa sedikitpun keraguan bahwa sesungguhnya aqidah Syi’ah al-itsna ‘Asyariyyah meyakini terjadinya perubahan. Adapun ada sebagian ulama mereka mengingkari terjadinya tahrif al-Quran, sikap tersebut hanyalah demi pertimbangan–pertimbangan tertentu yang menuntut mereka bersikap demikian, yaitu taqiyyah. Pengakuan ini di tulis oleh tokoh-tokoh besar ulama mereka(Syi’ah) seperti akan di jelaskan lemudian.

Al-Allamah An-Nuri at-Thabrasi menulis kitab fashlu al-Khithab pada akhir abad XIII, ketika mayoritas ulama Syi’ah memilih mengingkari aqidah tahrif demi pertimbangan-pertimbangan khusus (taqiyyah). At-thabrasi menganggap sikap mayoritas ulama Syi’ah tersebut sebagai penyimpangan dari madzhab para imam ma’sum danal-Itsna ‘Asyariyyah. Ia memandang sebagai hal yang urgen (mendesak) untuk menolak sikap mereka. Lalu ia menulis Fashlu al-Khithab dan mencetaknya semasa ia hidup di Iran. Sekarang kitab tersebut telah dicetak di Pakistan dengan menggunakan mesin foto copi. Sebenarnya kitab karya at-Thabrasi (Fashlu al-khithab)tidak memberi kesempatan pada Syi’ah untuk mengingkari aqidah tahrif al-Quran. Nanti kami akan menuturkan contoh-contoh yang tercantum dalam fashlu al-kitab. Namun sebelumnya kami akan memaparkan ungkapan-ungkapan para imam Syi’ah yang ma’sum dari kitab-kitab mu’tabar mereka yang terang-terangan menjelaskan terjadinya tahrif, perubahan dan pergantian dalam al-Quran al-karim

Unsur-unsur yang menetapkan kekufuran Khumaini.

  1. Anggapan Khumaini bahwa para imam Syi’ah lebih utama dari seluruh rasul dan malaikat. Aggapan semacam ini bisa menyebabkankekufurn karena bertentangan dengan al-Quran dan al-Haditsyang menerangkan bahwa para rasul dan nabi adalah manusia pilihan atas seluruh manusia.
  2. Anggapan dan klaimnya bahwa kesempurnaan doktrin para imam, menyamai para imamnya terbebas (ma’sum) dari lupa dan lalai. Kekufuran anggapan dan klaim ini karena menyamakan kalam manusia yang tidak bebas dari kekuranga dan kesalahan dengan kalam Allah yang maha sempurna, dan menyalahi ijma’(konsensus) ulama yang menyatakan bahwa status ishmah (kema’suman) adalah monopoli para rasul dan nabi.
  3. Tuduhannya bahwa rosululloh gagal dalam menanamkan dasar-dasar keadilan dan memperbaiki nilai-nilai kemanusiaan dialam semesta.1) Tuduhan sesaat ini merupakan penghinaan terhadap para rasul dan nabi yang sebagai pemuka mereka adalah Rasulullah SAW, pendustssn terhadap Allah dan kenyataan yang terjadi.2)
  4. Dakwaannya bahwa wahyu tidak terputus dengan wafatnya Rasulullah SAW dan anggapannya bahwa Jibril turun membawa al-Quran kepada Fatimah.3) Pernyataan ini mengandung tida unsur kekufuran. Pertama, penentangnya terhadap aqidah yang tecantum dalam al-Quran surat al Ahzab; 40, al-Hadits dan kesepakatan para ulama’ yang menetapkan keteputusan wahyu sepeninggal Rasulullah. Kedua, anggapannya bahwa wanita bisa menjadi rasul, padahal al-Quran dalam surat Yusuf; 109 dan ijma’ ulama’ menegaskan tidak ada seseorang rasul dan nabipun yang wanita. Ketiga, pengutamaannya terhadap Fathimah atas Rasulullah yang bertentangan dengan keterangan dalam surat al-Hajj; 75.
  5. kecamannya terhadap para sahabat Rasulullah dan pengkafirannya terhadap Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar.4) Allah dan Nabi-Nya telah bersaksi atas keutamaan sahabat terutama Abu Bakar dan Umar seperti tercantum dalam surat al-Fath; 29. tindakan mengecam terhadap mereka berarti membantah kesaksian Allah dan rasul-Nya. Berdasarkan lima poin sikap Khumaini ini bisa ditarik suatu kesimpulan bahwa dalam pandangan Khumaini dan pengikutnya; Rasulullah adalah pengkhianat, dungu, penakut, munafik (hipokrit), mengalami kegagalan dalam mengemban misi risalah, hidayah dan pendidikan, serta tidak layak menjadi manusia pilihan. Tuduhan kotor ini sangat tidak layak dialamatkan kepada Rasulullah dan sangat tidak layak keluar dari mulut orang yang mengaku muslim karena sangat bertolak belakang dengan ayat-ayat al-Quran yang memberikan pujian terhadap Rasulullah seperti surat al-Jumu’ah; 2 dan al-Hadits.
  6. Khumaini mengangkat dirinya sebagai hakim absolut yang memiliki wewenang penuh dalam menentukan seluruh hukum syara’. Dalam hal ini Khumaini menciptakan bid’ahnya; wilayatul Faqih (kekuasaan pakar ilmu fiqh) yang berfungsi sebagai lembaga pengganti “Imam ghaib” dalam menetapkan hukum. Konsep ini lahir karena dalam madzhab Syi’ah diperlukan imam ma’shum untuk penyelenggaraan beberapa syari’at Islam, seperti Sholat Jum’at dan jama’ah serta jihad. Berhubung Imam Mahdi yang dinanti berada dalam kegaiban, sementara syari’ah-syari’ah tersebut mesti diselenggarakan agar komunitas Syi’ah memperoleh simpati dunia Islam, maka sebagai solusinya Khumaini menciptakan konsep wilayatul al-faqih yang memberikan wewenang penuh kepada seorang faqih yang dianggap adil dan bertaqwa untuk memimpin dan menguasai urusan-urusan umat. Kekufuran yang dikandung oleh konsep tersebut adalah karena menetapkan seorang faqih yang menguasai seluruh urusan umat sebagai tempat kembali/memutuskan segala perselisihan dan penentu keputusan akhir dalam persoalan agama. Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menetapkan; segala perselisihan dan keputusan akhir setiap persoalan agama berada di tangan Allah melalui al-Quran dan al-Hadits seperti tercermin dalam surat an-Nisa’; 59.

1) . Dari pidato yang disampaikannya pada tanggal 15 sya’ban 1400 H yang disiarkan dari radio Iran.
2) . Lihat QS. Al-Ahzab: 46
3) . Dari pidato yang disampaikannya dalam rangka perayaan hari Wanita, Ahad 2 maret 1986, disiarkan radio Iran.
4) . Kasyfu al-Asror; 107-108.

Keterangan-keterangan Khumaini mengenai Syaikhan (Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar)

Khumaini disamping statusnya sebagai mujtahid, cendekiawan Syi’ah, dan pengganti imam gaib (sesuai klaimnya) dan berdasarkan teori wilayatul faqih-nya dipandang sebagai aktor yang memiliki peranan bagi Syi’ah. Dia telah menjelaskan aqidahnya mengenai syaikhani dan sahabat-sahabat mereka berdua secara jelas sebagaimana aqidah tersebut terlihat jelas dari ungkapan-ungkapan al-Kulaini dan al-Majlisi yang dinisbatkan kepada para imam ma’shum (versi Syi’ah) tanpa menggunakan taqiyyah dalam masalah ini.

Khumaini berbicara panjang lebar dalam kitabnya yang populer, Kasyful Asror, yang berbahasa Persia seputar masalah ini pada hal. 52-69. Saya telah menjelaskan dan menyebutkan ringkasan aqidah tersebut (dalam Kasyful Asror) dengan menggunakan angka-angka. Dan disini saya anggap cukup dengan mengutip ringkasan-ringkasan aqidah tersebut, karena takut akan membuat tulisan ini menjadi panjang.

Ringkasan pernyataan Khumaini mengenai Abu Bakar
Umar, Utsman (pemilik dua cahaya) dan mayoritas sahabat ra.

  1. Sesungguhnya Abu Bakar dan Umar serta teman-teman mereka tidak pernah beriman dengan hati mereka. Mereka hanya secara lahiriyah demi ambisi meraih jabatan politis dan hanya ingin memanfaatkan hubungan dekat dengan Rasulullah SAW. (Kalimat “alshoqu” – mereka menggabungkan diri dengan Rasulullah demi ambisi politik adalah ta’bir, ungkapan Khumaini sendiri).1)
  2. Sesungguhnya rencana menduduki kekuasaan sepeninggal Rasulullah SAW telah membuat mereka semenjak awal mengatur persekongkolan demi tujuan tersebut dan membentuk partai yang kuat untuk menampung orang-orang yang bersimpati kepada mereka. Tujuan tunggal mereka adalah menguasai pemerintahan sepeninggal Rasulullah. Di luar tujuan tersebut mereka tidak mempunyai kepentingan terhadap Islam.
  3. Bila kami andaikan, seandainya dalam al-Quran terdapat keterangan konkrit mengenai imamah dan khilafah Ali (jabatan imam dan pengganti) sepeninggal Rasulullah, hal itu tidak akan membuat mereka surut dari tujuan dan rencana semula. Rencana yang membuat mereka memanfaatkan hubungan dekat dengan Rasulullah dan Islam. dan niscaya mereka akan menggunakan segala taktik dan tipu muslihat untuk merealisasikan ambisi tersebut tanpa menghiraukan hukum-hukum Tuhan. 2)
  4. Menentang hukum-hukum al-Quran dan perintah Rasulullah bagi mereka adalah hal yang sepele. Mereka banyak melanggar ayat-ayat al-Quran dan perintah Rasul. Khumaini lalu memberikan contoh-contoh pelanggaran mereka terhadap al-Quran al-Karim dengan menggunakan huruf-huruf besar. Seperti kalimat “pelanggaran Abu Bakar terhadap nash al-Quran” dan “pelanggaran Umar terhadap al-Quran”.
  5. Seandainya keadaan menuntut untuk membuang ayat-ayat yang turun mengenai khilafah Ali karena mereka adalah pemegang kekuasaan, niscaya mereka akan kelakukan hal itu dan niscaya ayat tersebut akan sirna dari al-Quran selamanya, sehingga al-Quran mengalami perubahan sebagaimana Taurat dan Injil.
  6. 6. Bila mereka tidak mengeluarkan ayat tersebut dari al-Qu’an, niscaya mereka akan membuat hadits sendiri yang di nisbatkan kepada Rasullulah lalu di sebarkan kepada manusia seraya mengatakan bahwa Rasullulah menyatakan hal tersebut menjelang hari wafatnya, dan mengatakan bahwa khilafah di tetapkan berdasarkan musyawarah, dan Ali telah di copotsari jabatan imamah yang tercantum dalam al-Quran.
  7. Tidak menutup kemungkinanpula jika Umar mengatakan dalam konteks ayat tersebut,”Sungguh Allah merasa bimbang dalam menurunkan ayat tersebutatau telah nyata terdapat keragu-raguan pada jibril atau Rasulullah dalam memahami ayat tersebut. Tegasnya mereka telah melakukan kekeliruan.
  8. Khumaini mengutip cerita qirtnas lalu membuat tulisan tentang Umar dengan sangat pedih. Iamenyatakan bahwa Umar telah berbuat jahat kepada Rasulullah dalam masa akhir hidup beliau. Perlakuan jahat Umar menyebabkan nyawa Rasulullah menderita. Rasulullah pergi meninggalkan dunia dengan menanggung bekas kesusahan tersebut dihati beliau. Khumaini menyatakan dalam konteks ini bahwa kata “al-isa-ah” (perlakuan jahat) telah mengungkap kekufuran dan kezindikan yang tersembunyi dalam hati Umar.
  9. Seandainya Abu Bakar dan Umar serta kelompok mereka mengetahui bahwa mereka akan gagal meraih jabatan pemerintahan apabila tetap menganut agama Islam serta selama ada ayat tersebut yang jika ada niscaya turun menyangkut khilafah Ali, dan mereka melihat tidak ada jalan lain untuk meraih jabatan tersebut kecuali dari Islam, niscaya mereka akan menempuh jalan tersebut dan berdiri bersama kelompok mereka dalam melawan Islam, seperti Abu jahal dan Abu lahab
  10. Kondisi mayoritas sahabat terbelah menjadi dua. Yaitu kelompok yang bergabung bersama mereka dengan memberi-kan bantuan dan dukungan dalam meraih kekuasaan dan kelompok yang merasa takut kepada mereka serta tidak memiliki keberanian untuk mengucapkan satu kata patah kata pun dalam melawan mereka.

Setelah membaca tulisan-tulisan Khumaini dalam Kasyfu al-Asrar, tidak tersisa sedikitpun keraguanbahwa sesungguhnya aqidah Khumaini menyangkut Syaikhan dan rekan-rekan mereka yang di beri predikat “as-Sabiqun al-Awwalun” sama persis dengan apa yang saya kutip dari riwayat-riwayat al-Kulani dan al-Majlisi yang menyatakan bahwa mereka (sahabat) seluruhnya ma’dzallah, telah menjadi kafir, munafiq, dan terhalang dari iman. Riwyat trsebut juga menyatakan bahwa mereka adalah penyembah-penyembah dunia yang menerima islamdengan lisan mereka demi ambisi meraih jabatan pemerintahan. Sedangkan dalam batin, mereka adalah musuh-musuh rasulullah.Astghfirullah al-adziim (dari menulis ungkapan-ungkapan seperti ini ).


1) . Kasyful Asror.
2) . Ibid. 113.

 
oleh Ahadan blog | Bloggerized by Ahadan | ahdan