Ribath Darusshohihain menulis:"Apakah para kyai-kyai itu tidak mengetahui surat edaran dari Tiem Sinar Garuda Timur wilayah Jawa, Madura dan Bali dengan akte 1 tanggal 13 Desember 1973 pengalihan No. 2/ 1973 tanggal 20 Desember 1975, Ditjen Sospol No. Lit. Kristenisasi usaha Perwira pe"
|

0 komentar:
Post a Comment