23.5.13

Fiqih Safar; Makna Dan Hikmah Yang Terkandung Dibalik Perjalanan


Katakanlah: “Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah maha kuasa atas segala sesuatu.” [ QS. al-An'kabuut: 20]


Muqaddimah

Safar memiliki kedudukan mulia dan sangat diperhatikan dalam Islam, sebab di dalamnya banyak terkait fadhilah-fadhilah dan hukum-hukum yang berkaitan dengan rukun Islam, seperti kebolehan shalat Qoshor dan Jama', pemberian zakat bagi musafir yang kehabisan bekal, kebolehan tidak berpuasa pada bulan Ramadlan, dan berbagai hukum perjalanan yang terkait dengan ibadah haji, kebolehan mengusap sepatu (al-khuf) saat wudlu' sebagai ganti dari membasuhnya, gugurnya kewajiban shalat Jum'at, dan kebolehan shalat di atas kendaraan. Dan diantara fadhilahnya lagi adalah, pada safar Allah U menjadikan do'a para musafir sebagai salah satu jenis do'a yang mustajab.[1]


Makna Safar

1. Tinjauan arti bahasa.

Safar dalam pengertian etimologi memiliki makna membuka, menampakkan, menjelaskan,memperlihatkan dan juga berarti menempuh suatu jarak perjalanan.[2] Sebuah perjalanan disebut dengan safar yang berarti “membuka” karena dalam perjalanan akan terbuka atau akan nampak akhlaq, perilaku, atau sifat yang sebenarnya dari seseorang, karena safar akan mendatangkan ujian dalam berbagai bentuknya. Ada masa senang, ada masa bosan, ada masa susah, serta adapula masa lapang dan sempit. Dalam kondisi-kondisi seperti itu, seseorang mengalami ujian dan cobaan atas sikap dan perilaku terhadap segala hal yang ia temui dan rasakan sepanjang perjalanan. Kondisi seperti itu, tentunya akan “membuka” atau akan memperlihatkan kepribadian seseorang yang sesungguhnya.[3] Imam al-Ghazali berkata: “safar adalah termasuk dari penyebab kegelisahan, barang siapa berprilaku baik dalam kondisi seperti ini, maka berarti dirinya adalah orang yang berbudi pekerti baik”[4]

Perjalanan yang dilakukan seseorang benar-benar akan menjadi ujian tersendiri atas hakikat akhlaqnya. Sebab, perjalanan (safar) akan menampakkan karakter pribadi dirinya yang sebenarnya. Beliau Imam al-Ghazali pun menandaskan bahwa perjalanan itu dinamakan safar sebab dapat memperlihatkan akhlak seseorang. Oleh karena itu, dalam sebuah riwayat dijelaskan, bahwa sahabat Umar bin Khattab pernah berkata kepada penyeleksi para saksi-saksi (muzakki):“Apakah kamu sudah pernah menjadi teman perjalanan mereka, yang–-perjalanan tersebut–-dapat kamu jadikan pijakan untuk mengetahui sejauh mana budi-pekerti mulianya? si muzakki menjawab: tidak. Lalu Umar berkata: aku menilai, bahwa engkau belum mengenal mereka.”[5] Seseorang tentu akan banyak menyaksikan berbagai kekurangan dan kelebihan manusia dalam perjalanannya. Dan hal ini akan mudah memancing untuk berkomentar baik ataupun buruk, maka dari itu tunjukkanlah pada manusia sifat yang tidak tercela–-alias terpuji–-selama perjalanan berlangsung.



2. Tinjauan istilah syara'.

Sedangkan dalam terminologi syara', safar memiliki arti keluar dari negeri tempat bermukim menuju suatu tempat yang jarak dari perjalanan tersebut membolehkan seseorang untuk meng-qasar atau men-jama'shalatnya, yaitu jarak 89 kilometer atau satu hari satu malam, atau dua hari dua malam, atau tiga hari tiga malam sesuai dengan perbedaan pendapat para ulama tentang batas jarak safar ini.[6]



Macam-Macam Pembagian Safar

1. Di tinjau dari motivasi yang melatar belakangi.

Secara garis besar, perjalanan (safar) seorang musafir dalam melakoni serangkaian perjalanannya, tidaklah terlepas dari dua kriteria dasar, yang dengan begitu safar sendiri dapat diklasifikasian menjadi dua kelompok besar:

a.Perjalanan untuk meninggalkan daerah asal oleh karena sebab tidak adanya rasa aman, yang ada justru sebaliknya, sebagaimana rasa cemas, jengkel ataupun adanya gangguan-ganguan lainnya. Intinya, daerah asal sudah tidak representatif lagi sebagai tempat tinggal yang nyaman, baik kenyamanan ini dipandang dari sisi material (duniawi) maupun sisi spiritualnya (ad-din).



1)Sisi material (duniawi) diatas dapat dicontohkan sebagaimana timbulnya wabah penyakit di daeral asal, adanya rasa ketakutan dan kecemasan sebab fitnah dan permusuhan, harga bahan pokok dari kebutuhan hidup melambung tinggi didaerah asal dll.



2)Sedangkan sisi spiritualnya (ad-din) dapat dicontohkan sebagaimana upaya diri untuk menghindar dari tawaran jabatan dan pangkat, ataupun iming-imingan tawaran materi yang gemerlap dan melimpah-ruah, yang kesemuanya ini dapat menjadikan keterlenaan diri dari kewajiban-kewajiban penghambaan pada sang maha pencipta Allah Subhanahu wa Ta’ala dll.[7]



b.Perjalanan untuk meraih sebuah harapan atau cita-cita. Perjalanan dengan kategori ini juga diperinci menjadi menjadi dua bagian, sebagaimana perincian sebelumnya, yakni sisi material (duniawi) dan sisi spiritual (ad-din).



1)Sisi material (duniawi) ini dapat dicontohkan sebagaimana perjalanan untuk mencari pekerjaan/profesi, jabatan-jabatan prestis, mengukir dan merajut karier di belantara kehidupan sosial dll.



2)Sedangkan sisi spiritualnya (ad-din) dibagi menjadi dua kelompok:



oKelompok pertama; perjalanan untuk mencari ilmu meliputi ilmu agama, ilmu akhlak ataupun ilmu pengetahuan umum.



oKelompok kedua adalah berupa perjalanan dengan kualifikasi aktifitas (amal), meliputi aktifitas ibadah sebagaimana ibadah haji dan umrah serta jihad, ataupun aktifitas yang berupa kunjungan religi (ziarah), mengunjungi situs-situs Islami seperti kota Makkah, Madinah dan Baitul Maqdis dll.[8]



2. Di tinjau dari perspektif hukum (fiqh).

Dari serangkaian perincian berbagai macam klasifikasi perjalanan (safar) di atas, bila di tinjau dari perspektif hukum, maka akan mengerucut pada dua jenis hukum.



a.Perjalanan yangharam;[9]sebagaimana perjalanan untuk mencuri, merampok, berzina, menonton konser, menjual narkoba, menarik cukai, larinya istri dari suaminya, anak yang durhaka pada orang tua, budak lari dari majikan (sayyid), melarikan diri dari tanggungan hutang, wanita pergi sendirian tanpa disertai mahrom dll.



b.Perjalananmubahdengan pengertian umum; meliputi perjalananwajib; seperti menjalankan rukun Islam yang ke-lima yakni ibadah haji dan umrah, jihad, hijrah, melunasi hutang dll. Perjalanansunnah; seperti ziarah makam Rosulillah B, menjenguk orang sakit, mengunjugi teman, perjalanan mengunjugi masjid Nabawi dan masjid Baitul Maqdis dll. Perjalananmubah; seperti berdagang, perjalanan wisata untuk menghilangkan stres dari padatnya kegiatan sehari-hari dll. Perjalananmakruh; seperti perjalanan berdagang kain mori/kafan (lawon: jw), pergi sendirian lebih-lebih di malam hari bagi selain wanita.[10]



3. Di tinjau dari jarak safar.

Dan macam-macam safar bila dilihat dari jaraknya, maka dibagi menjadi dua, yaitu: perjalanan berjarak panjang (safar thawil) dan perjalanan berjarak pendek (safar qoshir). Cukup banyak dispensasi atau rukhshoh yang dilegalkan (disyari'atkan) oleh syara' terkait dengan safar dari sudut pandang jarak tempuhnya.

a. Rukhshoh untuk perjalanan panjang (safar thawil).

Menqoshor shalat.

Menjama' shalat.

Berbuka puasa di siang bulan Ramadlan (tidak melakukan puasa), bila keberangkatan safarnya itu sebelum terbitnya fajar.

Mengusap sepatu (khuf) selama tiga hari.

b. Rukhshoh untuk perjalanan panjang (safar thawil) dan perjalanan pendek (safar qoshir).

1)Memakan bangkai disaat darurat.
2)Melakukan shalat sunnah di atas kendaraan.
3)Melakukan shalat dengan bertayammum, diwaktu tidak mendapati air.
4)Boleh tidak melaksanakan shalat Jum'at, lalu diganti dengan shalat dluhur.
5)Tidak wajib mengqodlo jatah giliran istri yang tidak ikut serta bepergian, setelah adanya undian terlebih dulu.
6)Boleh membawa barang titipan (wadi'ah) serta barang pinjaman ('ariyah) diwaktu bepergian, sebab adanya udzur.[11]



Manfaat Dan Faidah Dari Safar

Aktifitas yang dilakukan oleh seseorang tentu tidak dijalankan olehnya dengan semerta-merta. Tetapi, lebih dikarenakan adanya sebuah faktor motifasi yang menggerakkan langkah kakinya untuk mencapai sebuah harapan. Setidaknya, adanya nilai manfaat ataupun faidah itulah yang menjadi sebuah harapan yang diimpikan dan ingin ia gapai dipenghujung dari serangkaian aktifitasnya. Begitu juga safar atau perjalanan yang dilakukan oleh seseorang, tentu tidak bisa terlepas dari adanya motifasi manfaat dan faidah yang ingin diperoleh.

Dan sangat penting untuk diketahui, bahwa yang paling menonjol daripada fitrah manusia adalah kecendrungan untuk memperoleh/mendapatkan sebuah kemanfaatan bagi dirinya sendiri dari setiap aktifitas yang dijalaninya, dengan tanpa memandang status kemanfaatan tadi, apakah merupakan manfaat yang bersifat personal individual ataukah manfaat yang bersifat umum, yang sudah barang tentu juga mengakomodir dirinya dan orang lain. Bahkan tidak sebatas itu, setiap kebijakan hukum (tasyri') yang ditetapkan oleh Allah U adalah bertitik pusat pada aspek manfaat dengan kualifikasi kesempurnaannya serta keluasan kapasitasnya. Demikian kurang lebih pemaparan dari seorang pakar yang bernama Dr. M. Said Ramadhan al-Buthy.[12]

Berikut ini beberapa manfaat serta faidah yang bisa didapatkan dari sebuah rangkaian aktifitas perjalanan, yang cukup membikin letih dan cemas para pengembara/musafir di tanah perantauannya:

1.Menghilangkan stress, kesusahan dari beragam jadwal aktifitas yang padat, dan juga problem-problem sehari-hari.
2.Nafkah dan biaya hidup, yang semakin hari tuntutan kebutuhan hidup semakin meningkat dan kompleks.
3.Ilmu, baik ilmu agama ataupun ilmu pengetahuan lainnya yang merupakan makanan ruhani setiap individu serta menjadi sumber informasi bekal hidup di abad modern.
4.Akhlaq. Semakin luas pergaulan seseorang semakin tinggi wawasan yang ia peroleh tentang nilai moral dan etika kehidupan sosial. Dengan kata lain, dirinya tidak terbelakang dan tentunya tertuntut untuk sedapat mungkin agar bisa beradaptasi dengan teman pergaulannya, baik dalam bertingkah-laku, ucapan dan perbuatan.
5.Jaringan relasi yang luas, lebih-lebih dengan orang-orang yang terpandang dan mulia.
6.Kemuliaan dan keagungan. Dan tentunya bila perjalanan yang dijalani itu, didasari dengan niatan tulus dan ikhlas.

Faidah-faidah safar diatas dirangkum oleh Imam Syafi'i dalam untaian bait-bait syair[13] beliau, yakni sebagaimana termuat dalam kitab Diwan al-Imam as-Syafi'i yang sarat dengan nilai-nilai hikmah:

تَغَرّبْ عَنِ الأَوْطَانِ فِى طَلَبِ الْعُلَى ~ وَسَافِرْ فَفِى الأَسْفَارِ خَمْسُ فَوائِدِ

تَفَـرُّجُ هَمٍّ وَاكْتِـسَابُ مَعِيْشـةٍ ~ وَعِلْمٌ وآدَابٌ وَصُحْبَـةُ مَاجِـدٍ

وَالتِّبْـرُ كَالتُّـرْبِ مُلْقَىً في أَمَاكِنِهِ ~ وَالْعودُ في أرْضِه نَوْعً مِنَ الحَـطَبِ

فـَـإنْ تَغَـرَّبَ هَذا عَزَّ مَطْـلَبُهُ ~ وإنْ تَغَـرَّبَ ذَاكَ عَزَّ كَالذَّهَـبِ

Adab Dan Etika Dalam Perjalanan.[14]

  1. Istikharah. Bila seseorang mempunyai keinginan untuk melakukan suatu perjalanan, maka disunnahkan baginya untuk meminta petunjuk padaU, yakni dengan cara melakukan shalat dua raka'at. Untuk raka'at pertama, surat yang dibaca setelah Fatihah adalah surat al-Kafirun. Sedangkan untuk raka'at kedua adalah surat al-Ikhlas.
  2. Melakukan shalat dua raka'at sebelum keberangkatan. Adapun surat-surat yang dibaca adalah sama dengan surat-surat yang dibaca waktu shalat Istikharah.
  3. Senantiasaakhlak al-karimah selama safar berlangsung.
  4. Minta pengarahan dan pertimbangan (musyawarah) pada orang yang berpengalaman serta dapat dipercaya keberagamaannya, dikala akan melakukan suatu perjalanan.
  5. Ijin terlebih dulu pada orang tua atau yang sederajat dengannya, yakni orang-orang yang kita mintai ridlo dan restunya.
  6. Membawa perbekalan yang cukup dan halal.
  7. Berangkat di waktu pagi hari, kalau bisa pada hari kamis dan kalau tidak bisa pada hari senin.
  8. Berpamitan terlebih dulu pada anggota keluarga, tetangga serta teman dekat. Dan jangan lupa untuk meminta do'a keselamatan dari mereka.
  9. Bila keberangkatannya itu bersama rombongan, maka disunnahkan untuk mengangkat salah satu diantara mereka, agar bersedia menjadi pimpinan rombongan. Dan sosok pemimpin ini haruslah seorang figur yang paling utama diantara mereka.
  10. Melangsungkan perjalanan di malam hari, terlebih pada sepertiga yang akhir.
  11. Menumbuhkan sikap solidaritas terhadap teman seperjalanan, dengan memberikan bantuan dan pertolongan padanya.
  12. Memperbanyak do'a sepanjang waktu selama perjalanan berlangsung, dikerenakan do'anya para musafir itu cepat dikabulkan oleh Allah (mustajab).
  13. Secepatnya untuk segera pulang bila keperluan dan tujuan dari perjalanan telah terpenuhi dan terselesaikan.
  14. Senantiasa menjaga kondisi suci selama perjalanan berlangsung.
  15. Hendaknya sebelum sampai di rumah, terlebih dulu memberitahukan perihal kedatangannya, supaya sesampainya di rumah tidak akan mengagetkan anggota keluarganya.
  16. Haram bagi seorang wanita untuk pergi sendirian tanpa disertai mahramnya.
  17. Tetap disunnahkan untuk melaksanakan shalat sunnah sewaktu menempuh perjalanan. Baik shalat sunnah tersebut adalah rawatib ataupun lainnya.
  18. Disunnahkan ketika pulang dari perjalanan, untuk membawa oleh-oleh bagai keluarga di rumah.
  19. Sunnah menunggu dan menyambut kedatangan musafir.
  20. Makruh untuk pulang ke rumah di waktu malam hari, sebab kedatangan di waktu malam dengan kondisi anggota keluarga yang tidak dalam persiapan, tentu dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak disenangi.



Safar Dan Rukhshoh Syara'

Qoshor dan Jama' adalah merupakan ketentuan yang telah disyari'atkan oleh Allah U untuk memberikan keringanan atas beban yang ditanggung oleh para hamba-Nya selama safar[15] berlangsung. Dan kedua ketentuan ini tercakup dalam ruang lingkup rukhshoh.

Rukhshoh sendiri bila ditinjau dari segi bahasa (etimologi) memiliki makna kemudahan dan keringanan.[16] Al-Jauhari -sebagaimana dikutip oleh Dr. Wahbah az-Zuhayli– mengatakan bahwa Rukhshoh dalam suatu perkara adalah kebalikan dari memperberat (at-tasydid) perkara tersebut. Sedangkan rukhshoh dalam pengertian istilah (terminologi) disiplin ilmu Ushul al-Fiqh adalah: ketentuan-ketentuan hukum yang disyari'atkan oleh Allah U atas dasar adanya udzur -mencakup darurat, masyaqqah, dan hajat– yang dialami para hamba-Nya, untuk memberikan perlindungan terhadap hajat kebutuhan mereka, disertai masih berlakunya sebab yang menetapkan hukum asal.[17]

Dan rukhshoh boleh dikerjakan bila orang yang hendak mengerjakannya tidak dalam status berbuat maksiyat, sebagaimana kandungan arti dari kaidah ar-rukhshoh la tunatu bi al-ma'aashi. Kaidah ini memberikan sebuah pengertian, bahwa penerapan atau pengamalan (aplikasi) dari sebuah rukhshoh bila terikat/bergantung pada wujud dari suatu perkara, maka perlu diteliti dan dicermati lebih lanjut. Bila perkara tersebut haram dikerjakan, maka konsekuensinya adalah haram mengerjakan rukhshoh bersamaan dengannnya. Sebaliknya, bila perkara tadi boleh dikerjakan, tentu rukhshohnya pun sama-sama boleh dilakukan.[18] Lebih lanjut, Imam al-Ghazali dalam Masterpiece-nya yang berjudul Ihya' Ulum ad-Din dengan gaya filosofis menuturkan bahwa secara garis besar, seseorang itu tiada melakukan suatu perjalanan terkecuali oleh karena sebuah tujuan, dan tujuan ini berfungsi sebagai motor penggerak/motifator. Jadi, bila usaha untuk menghasilkan motifator tersebut dihukumi haram –dan andai saja tanpa motifator ini dirinya tidak akan melakukan perjalanan- maka konsekuensinya adalah perjalanan yang sedang ia tempuh adalah kemaksiyatan dan dirinya tidak diperkenankan untuk melakukan rukhshoh.[19]

Kemaksiyatan di atas, bila dikaitkan dengan perjalan/safar yang dilakukan seseorang maka akan dirinci menjadi tiga macam kriteria:[20]

a.Orang maksiyat sebab perjalanan yang ditempuh ('ashin bi as-safar). Sebagaimana orang yang bepergian untuk mencuri, merampok, menonton konser, menarik cukai, larinya istri dari suaminya, anak yang durhaka pada kedua orang tua, budak lari dari majikan (sayyid) dll. Orang semacam ini, tidak diperkenankan untuk melakukan rukhshoh, mengingat safar yang ditempuh adalah safar maksiyat, persis dengan makna yang terkandung dalam kaidah di atas. Terkecuali bila dirinya bertaubat, dan jarak perjalanan yang tersisa masih adamarhalah.
b.Orang maksiyat di tengah perjalanan yang ditempuh ('ashin fi as-safar). Yakni di tengah perjalanan yang halal/mubah, seseorang melakukan kemaksiyatan seperti berzina pada saat menjalankan ibadah haji, melihat hal-hal yang terlarangngetem pada saat pergi ke Pondok dll. Orang semacam ini, tetap diperkenankan untuk menjalankan rukhshoh, dengan pertimbangan safar yang ia tempuh adalah safar yang halal/mubah.
c.Orang maksiyat sebab perjalanan yang ditempuh di tengah perjalanan yang permulaannya halal/mubah ('ashin bi as-safarfi as-safar). Seperti santri, niat pertama dari rumah adalah pergi ke-Pondok, tapi di tengah perjalanan ia justru mengalihkan niat perjalanannya tersebut untuk menonton konser ataupun lainnya. Orang pergi ziyaroh atau silaturrahim, tetapi di tengah perjalanan dari niat mulia tersebut ia urungkan, lantas beralih menuju perjalanan kemaksiyatan seperti mencuri, merampok, menonton konser dll. Untuk kategori ini, para ulama berbeda pendapat. Ada yang memperkenankan rukhshoh baginya, atas dasar pertimbangan safar yang ia tempuh dari awal adalah halal/mubah. Dan menurut pendapat yang paling shahih (al-ashoh), dirinya tidak diperkenankan melakukan rukhshoh, terhitung semenjak perobahan niat tersebut. Selanjutnya, bila ia bertaubat maka diperkenankan untuk menjalankan rukhshoh, walaupun jarak perjalanan yang tersisa kurang dari 2marhalah.[21]



Ihtitam

Safar sebagai kata lain dari perjalanan adalah merupakan aktifitas aktif dari seseorang sebagai makhluq yang bernyawa, sekaligus mempertegas eksistensinya di jagad bumi ini. Dan beliau Imam Syafi'i Rahimahu-Allah memperjelas kesimpulan ini dalam untaian sajak-sajak kitab Diwan-nya, bahwa seorang yang berjiwa progesif, berakal sempurna tentu merasa jenuh dan bosan bila hanya berdiam diri dikampung halamannya dengan tanpa memiliki aktifitas dinamis yang menjadikan dirinya produktif. Oleh karenanya, beliaupun menganjurkan bagi para pribadi-pribadi yang memiliki karakter seperti itu agar melakukan perjalanan, bekelana meninggalkan kampung halaman untuk mencari suasana baru serta mencari ilmu pengetahuan. Disamping pula, yang namanya kehidupan adalah perjuangan untuk meraih kemulyaan di dunia dan akhirat tentunya.

مَا فِي المَقـَامِ لِذِي عَقْلٍ وَذِي أَدَبٍ ~ مِنْ رَاحَةٍ فَدَعِ اْلأَوْطَانَ وَاغْتَرِبْ

سَافِرْ تَجِدْ عِوَضًا عَمَّنْ تُفَارِقُهُ ~ وَانْصَبْ فَإِنّّ لَذِيْذَ اْلعَيْشِ فِي النَََّصَبْ

Dan setiap orang tentu tidak terlepas dari yang namanya perjalanan, baik perjalanan yang ditempuh tersebut berjarak pendek ataupun jauh, perjalanan yang bersifat kondisional ataupun yang bersifat rutinitas, meliputi rutinitas mingguan, bulanan, tahunan, atau bahkan harian. Sebagaimana perjalanan silaturrohim, ziarah para wali, ibadah haji, mencari ilmu, berdagang, mencari pekerjaan dll. Dan yang perlu dimengerti disini adalah, bahwa terdapat banyak hal dalam perjalanan yang sedang ia tempuh tersebut, yang menuntut konsekuensi hukum, terutama dan sangat utama sekali adalah yang berkaitan dengan ibadah shalat lima waktu selama perjalanan berlangsung.

Untuk itu, agar supaya perjalan lebih bermakna, tentunya rukhshoh yang dianugrahkan oleh syara' berupa Qoshor dan Jama' sudah sepatutnya dikaji dan dipelajari dengan intensif dan seksama. Dan bila seseorang tertuntut untuk melaksanakan kedua rukhshoh tersebut, tentunya–-bahkan sudah seharusnya–-haruslah disertai dengan dasar ilmu yang cukup, jangan hanya asal-asalan saja. Dalam hal ini, kita diingatkan oleh petuah-petuah bijak yang disampaikan oleh Ibnu Ruslan dalam kitab Zubadnya:

وََكُلُّ مَنْ بـِغَـيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ ~ اَعْمَــالُـهُ مَـرْدُوْدَةٌ لاتُـقْـبَلُ

Setiap orang yang menjalankan ibadah dengan tanpa didasari ilmu, maka amal ibadahnya tersebut tidak diterima oleh Allah. [ ]



*) Penulis adalah pemred pertama Ar-Rihlah.

[1]. Tuntunan Safar Empat Mazhab. Hal: 39-40.

[2]. al- Misbah al-Munir. Hal: 278-279. & Mukhtar as-Shihah. Hal: 300.

[3]. Tuntunan Safar Empat Mazhab. Hal: 40.

[4]. Ihya' Ulum ad-Dien. Juz: 2. Hal: 279.

[5]. Ihya' Ulum ad-Dien. Juz: 2. Hal: 274.

[6]. Tuntunan Safar Empat Mazhab. Hal: 40.

[7]. Ihya' Ulum ad-Dien. Juz: 02. Hal: 237.

[8]. Ibid.

[9]. Al-Iqna' dalam Bujairami al-Khotib. Juz: 02. Hal: 362, al-Fiqh al-Islami. Juz: 02. Hal: 316, al-Baijuri. Juz: 01. Hal: 301-302, al-Hawy al-Kabir. Juz: 02. Hal: 358.

[10]. Ibid.

[11]. Bugyah al-Mustarsyidin. Hal: 94, Busyro al-Karim. Hal: 304, at-Taqriraat as-Syadidah. Hal: 312, al-Fqh al-Islami. Juz: 02. Hal: 316.

[12]. Dlawabith al-Maslahah. Hal: 27-28.

[13]. Diwan al-Imam as-Syafi'i. Hal: 152 &193.

[14]. Ihya' Ulum ad-Dien '. Juz: 02. Hal: 279-286, al-Majmu'. Juz: 04. Hal: 385-402 & al-Muktamad fi al-Fiqh as-Syafi'i.

[15]. Khusus untuk Jama', sebab-sebab yang memperbolehkan pelaksanaannya tidak hanya safar saja. Disamping safar, juga menyertakan sebab-sebab lain, sebagaimana sakit, hujan dan haji.

[16]. Ushul al-Fiqh al-Islami. Juz: 01. Hal: 100 & Syarh Jam'u al-Jawami'. Juz: 01. Hal: 121

[17]. Ushul al-Fiqh al-Islami. Juz: 01. Hal: 100

[18]. Al-Asbah wa an-Nadhair. Juz: 01. Hal: 304, Bughyah al-Mustarsyidin. Hal: 94-95 & Bujairami al-Khotib. Juz: 02. Hal: 362.

[19]. Ihya' Ulum ad-Din. Juz: 02. Hal: 290.

[20]. Fathu al-'Allam. Juz: 03. Hal: 168 & al-Bujairami al-Khotib. Juz: 02. Hal: 362.

[21]. Ibid.




Read more »

Sifat-Sifat Orang Yahudi

مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ. قُلْ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ هَادُوا إِن زَعَمْتُمْ أَنَّكُمْ أَوْلِيَاء لِلَّهِ مِن دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ وَلَا يَتَمَنَّوْنَهُ أَبَداً بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ * قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

"Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. Katakanlah: "Hai orang-orang yang menganut agama Yahudi, jika kamu mendakwakan bahwa sesungguhnya kamu sajalah kekasih Allah bukan manusia-manusia yang lain, maka harapkanlah kematianmu, jika kamu adalah orang-orang yang benar". Mereka tiada akan mengharapkan kematian itu selama-lamanya disebabkan kejahatan yang telah mereka perbuat dengan tangan mereka sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui akan orang-orang yang zalim. Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Al-Jumu’ah :5-8).

Allah menurunkan kitab Taurat kepada orang Yahudi. Mereka membaca kitab tersebut dan mengerti apa yang ada di dalamnya. Namun, mereka tidak mau menjalankan apa yang ada dalam kitab tersebut. Seperti menjalankan sesuatu yang ada kaitannya dengan akan datangnya Nabi Akhir Zaman. Mereka mendustakan Nabi Muhammad Saw padahal ciri-ciri untuk Nabi Akhir Zaman ini sudah jelas ada dalam kitab Taurat yang mereka baca.

Ciri-ciri Nabi Akhir Zaman yaitu dia dilahirkan di kota Makkah. Hijrah ke kota Madinah yang kemudian kekuasaannya membentang sampai di kota Syam. Syam meliputi Damaskus, Yordonia dan Palestina.

Karena keingkaran kaum Yahudi terhadap Rasulullah Saw padahal bukti kerasulan sudah jelas, hal ini membuat mereka diibaratkan seperti binatang Himar yang membawa kitab. Dalam hal ini Allah menghinakan mereka dengan sebuah perumpamaan Himar. Himar adalah binatang yang sangat bodoh sekali bila dibandingkan dengan binatang yang lainnya seperti kuda dan onta.

Sebelum Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah, orang-orang Yahudi dari belahan dunia berbondong-bondong datang ke kota Madinah untuk menyambut datangnya Nabi Akhir Zaman. Dengan datangnya kaum Yahudi ini, membuat kota Madinah menjadi maju dalam segi perekonomian. Karena sebelumnya, penduduk Madinah adalah kaum yang miskin seperti halnya Bani Najjar yang masih ada hubungan kerabat dengan Nabi Muhammad Saw. Datangnya kaum Yahudi ada juga dampak negatifnya. Dengan datangnya bangsa Yahudi ini membuat kesengsaraan bagi penduduk asli Madinah sebab mereka terjajah perekonomiannya. Itulah kaum Yahudi, kedatangannya membawa dua dampak, positif dan negative. Positif dalam membawa kemajuan perekonomian dan negative dalam membawa kesensaraan.

Dampak positif yang dibawa kaum Yahudi untuk penduduk Madinah selain dalam segi memajukan perekonomian penduduk Madinah, mereka juga dapat mendamaikan perselisihan yang terjadi antara suku Aus dan Khajraz. Kedua kelompok ini sering sekali bertikai sebelum datangnya bangsa Yahudi ke Madinah.

Ironisnya, dari semua kebaikan bangsa Yahudi, tatkala Nabi Muhammad Saw sudah tiba di Madinah, mereka mengingkari kebenaran Rasulullah Saw dan risalah yang dibawanya kecuali hanya segelintir orang dari mereka. Hal ini disebabkan karena kedengkian yang ada dalam hatinya karena kebanyakan orang-orang yang masuk Islam adalah orang-orang desa. Seperti Abu Bakar, Abu Dzar al-Ghifari. Di samping itu mereka juga merasa kecewa karena mereka tidak dijadikan pemimpin bagi kaum muslimin.

Contoh kaum Yahudi yang masuk Islam adalah Abdullah bin Salim dan Sofyah, istri Rasulullah Saw. Adapun Ka’ab bin Akhbar, meskipun dia itu mengetahui kalau Nabi Muhammad Saw adalah Nabi Akhir Zaman sesuai dengan Taurat, namun dia tidak mau masuk Islam terlebih dahulu. Dia menunggu ciri-ciri terakhir dari Nabi Muhammad Saw ini. Ciri-ciri tersebut yaitu jatuhnya negeri Syam di tangan kaum muslimin yang terjadi pada masa Umar bin Khattab. Ketika kota Syam sudah jatuh ke tangan umat Islam, maka Ka’ab baru masuk Islam. Inilah ciri-ciri yang ada dalam kitab Taurat yang menyebutkan bahwa kerajaan Islam akan menjulang ke negeri Syam.

مولده بمكة، وهجرته بالمدينة، وسلطانه بالشام

“Lahirnya di kota Makkah, hijrahnya di kota Madinah dan kekuasaannya menjulang sampai ke daerah Syam.”

Negeri Syam maju juga akibat dari jasanya orang Yahudi yang bertempat tinggal di sana. Mereka telah diusir oleh khalifah Umar bin Khattab dari Madinah. Pengusiran selalu saja terjadi untuk kaum Yahudi dampak negatif yang dibawanya. Kaum Yahudi memanglah bangsa yang kuat. Meskipun sering diusir dari tempat yang satu ke tempat yang lain, kaum Yahudi dapat membangun kekuatannya lagi. Ibarat kekuatan kaum Yahudi, jika ada orang Arab yang jumlahnya dua juta melawan orang Yahudi yang berjumlah empat ribu, maka bangsa Arab akan kalang kabut. Seperti tikus ketika melihat kucing. Akan tetapi, Yahudi itu kaumnya sulit untuk bertambah. Ketika hendak bertambah terjadilah pengurangan. Kenyataan ini terjadi saat mereka berada di Jerman. Tatkala bangsa Yahudi jumlahnya banyak, mereka dibantai habis-habisan oleh Hitler di saat ada Perang Dunia.

Orang Yahudi itu takut akan kematian. Mereka menyangka dialah kekasih Allah. Akan tetapi, jika ajal akan tiba, mereka tidak mempersiapkan bekalnya. Mereka tidak menginginkan kematian. Mereka ingin umurnya dipanjangkan oleh Allah sehingga bisa hidup lama dalam menikmati dunia. Mereka juga ingin rizki yang luas. Padahal siat-sifat kekasih Allah ketika ajal sudah mendekati, mereka mengharap bertemu dengan Allah lewat kematian tadi. Orang mukmin yang semacam ini akan dihibur oleh Allah dengan datangnya Malaikat yang akan menghiburnya dalam detik-detik kematian. Malaikat tersebut memberi kabar gembira dari Allah Yang Maha Kuasa.

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ

"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu." (QS : Fushshilat : 30).

Malaikat tadi memberi kabar akan adanya surga yang sudah dijanjikan oleh Allah bagi hamba-Nya yang beriman. Merekalah kekasih Allah yang mencari negeri akhirat dibandingkan dengan negeri dunia. Sehingga, tidak mengherankan karena mencari negeri akhirat ada wali Allah yang menjauh dari keramaian manusia seperti yang telah terjadi pada Imam As-Syadzili. Beliau adalah salah satu ulama ahli Tarekat yang makamnya pernah diziarahi oleh Syaikhina Maimoen Zubair.
Sarang, 26 Desember 2012.

Catatan : Artikel ini disarikan dari pengajian tafsir Syaikhina Maimoen Zubair dengan materi surat al-Jumu’ah ayat 5-8.




Read more »

Mukjizat di Balik ke-Ummi-an Rasulullah Saw

يُسَبِّحُ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ (1) هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ (2) وَآخَرِينَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوا بِهِمْ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (3) ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (4

"Senantiasa bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Raja, yang Maha Suci, yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. dan Dia-lah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang besar." (QS. Jumuah : 1-4).

Semua makhluk yang ada di dunia ini membaca tasbih kepada Allah Swt. Mereka mensucikan Allah dari perkara yang tidak pantas bagi-Nya. Pambacaan tasbih dari makhluk tadi, adakalanya yang diketahui manusia, dan ada yang hanya diketahui oleh Allah. Semuanya yang membaca tasbih tadi mempunyai manfaat, baik yang sudah diketahui atau yang belum diketahui manusia.

Kadang ada sesuatu kalau dilihat secara zahirnya itu merupakan perkara yang jelek. Akan tetapi, pada hakikatnya dia mempunyai manfaat. Misalnya, pencuri dan penipu. Dari keduanya ini akan menimbulkan suatu manfaat. Yaitu, mengharuskan adanya polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam suatu negara.

Nabi Muhammad Saw adalah nabi yang ummi, tidak bisa membaca dan menulis atau buta huruf. Ummi dalam istilah Jawa bisa dikatakan "aduh embok." Namun, di balik ke-ummi-an Rasulullah Saw ini mengandung suatu mukjizat dan manfaat yang agung.Yaitu, Al-Quran bukanlah buatan Nabi Muhammad Saw. Di samping itu, meskipun Nabi Muhammad Saw adalah nabi yang ummi, tetapi beliau dapat melihat Lauhul Mahfudz. Suatu anugrah yang tidak dimiliki selain Nabi Muhammad Saw. Maka dari itu, kita tidak boleh menghina ke-ummi-an Rasulullah Saw tadi.

Makkah yang merupakan kota kelahiran Rasulullah Saw itu juga disebut ummi. Hal ini disebabkan kota Makkah mulai zaman dahulu sampai sekarang selalu digunakan sebagai Ibu Kota umat Islam. Keistimewaan Makkah sebagai Ummil Qura itu berbeda dengan ibu kota yang lainnya. Contoh kecilnya adalah kerajaan Majapahit, tatkala kerajaannya sudah hancur, ibu kotanya juga ikut hancur.

Meskipun Nabi Muhammad Saw merupakan nabi yang ummi, namun beliau itu adalah keturunan orang-orang yang mulia, keturunan bangsawan. Dalam istilah pewayangan orang yang bangsawan disebut keturunan bangsa Arya. Beliau adalah keturunan Nabi Ibrahim As. Kesukuan Arya Rasulullah Saw hanya diperoleh dari jalur Nabi Ibrahim saja. Sedangkan Sayyidah Hajar, bukanlah keturunan bangsa Arya. Berbeda dengan Nabi Ishaq As. Beliau itu keturunan bangsa Arya dari jalur ayah dan ibunya. Yaitu, Nabi Ibrahim As dan Sayyidah Sarah.

Kehadiran Nabi Muhammad Saw itu diharapkan dan ditunggu-tunggu oleh Bani Hasyim, sebuah kabilah yang kaumnya cuma sedikit yang bisa membaca dan menulis. Berbeda dengan Bani Abdi Syam, yang merupakan rival dari Bani Hasyim. Mereka sudah maju dalam dunia membaca dan menulis.

Tatkala Bani Abdi Syam belum banyak yang masuk Islam, penulisan wahyu Allah dilakukan sahabat hanya dengan ala kadarnya. Namun, tatkla Bani Abdi Syam banyak yang masuk Islam, penulisan Al-Quran metodenya bertambah maju. Sebab, ada salah satu keturunan Bani Abdi Syam yang ikut menjadi katib Rasulullah Saw untuk menulis wahyu. Yaitu, Muawwiyah bin Abi Sofyan.

Bani Abdi Syam, memanglah kabilah yang maju dalam dunia pendidikannya. Khadijah saja berguru kepada kabilah Abdi Syam. Beliau berguru kepada Waraqah bin Naufal. Dari gurunya ini, Khadijah menjadi sosok perempuan yang alimah. Beliau mengetahui bahwa Nabi Muhammad Saw adalah Nabi yang telah ditunggu-tunggu oleh semua manusia.
Sarang, 21 Mei 2012

Catatan : Artikel ini disarikan dari pengajian Syaikhina Maimoen Zubair pada saat Ngaji Ahadan pada 13 Mei 2012 dengan kajian surat Jumu'ah ayat 1-4.




Read more »

Pandangan Syaikhina Maimoen Zubair Tentang Pengajian Ihya’ Ulumiddin.

Di beberapa pesantren, khataman pengajian Ihya’ dimeriahkan dengan berbagai acara, seperti pengajian umum, tahlil dan sebagainya. Mengomentari fenomena ini Mbah Moen berpandangan bahwa khataman Ihya’ kalau dimeriahkan, biasanya tidak sampai lima kali Kiainya sudah meninggal. Beliau menyebut beberapa contoh diantaranya, Kyai Ihsan Jampes Kediri, Kyai Jazuli Jember, Kyai pesantren Mayang Ponorogo, dan seorang kyai dari Palembang yang diceritakan panjang lebar.

Ketika saya tanyakan, mengapa demikian, Beliau menjawab, “yo ngono iku”. Setelah jeda beberapa saat Beliau melanjutkan, “Ihya’ iku zuhud”. Saya mengartikan dawuh beliau bahwa karena Ihya’ bersifat zuhud, maka ia tidak cocok dengan hiruk-pikuk kemeriahan yang diadakan dalam rangka memungkasi pengajian Ihya’ tersebut.

Oleh karena itu Mbah Moen berpantang memeriahkan khataman Ihya’. Pernah suatu kali para santri berencana, bahkan sudah mengumpulkan dana, untuk memeriahkan khataman Ihya’. Ketika mengetahui hal tersebut beliau melarangnya. Dan alhamdulillah sejak pertama kali mengampu pengajian Ihya’ di tahun enam puluhan hingga kini, Beliau sudah lebih dari lima kali khataman Ihya’. Semoga Allah memanjangkan dan memberkati umur Beliau.

Menurut Mbah Moen, beberapa kyai terdahulu juga mengambil sikap kehati-hatian serupa. Mbah Dlowi Lasem, misalnya, kalau ngaji Ihya’ tidak pernah dikhatamkan. Demikian pula Mbah Ber. Mbah Moen sendiri selalu mengkhatamkan Ihya’, tetapi disertai dengan dua langkah antisipasi: Pertama, tidak memeriahkan khtaman; kedua, membuat jeda antara akhir pengajian dengan awal pengajian berikutnya.

Meski demikian Mbah Moen merasa bahwa cara yang ditempuhnya masih ada yang kurang tepat. Beliau menuturkan, setiap kali beliau sampai pada kitab dzikr al-maut ada santri yang meninggal.

Disamping keunikan di atas, Mbah Moen juga menuturkan, “moco Ihya’ iso nyebabno tentrem lan rame”. Saya menangkap pengertian “rame” di sini adalah “rame santrine”.

Tentang “tentrem” ini saya teringat dengan dawuh Beliau ketika pengajian di Dasin Tambakboyo Tuban, “Nduwe duit ora bungah, ora nduwe duit ora susah”. Ini sikap hidup yang bisa mendatangkan ketentraman, tetapi tidak mudah diresapkan. Bisa jadi dengan mengaji Ihya’ seseorang secara perlahan bisa meresapkan sikap hidup semacam itu yang pada gilirannya bisa mendatangkan ketentraman.

Dan tentang “rame santrine”, saya melihatnya sebagai berkah yang dialami Mbah Moen. Umumnya pesantren besar didirikan oleh pengasuh generasi pertama. Setelah diwariskan ke pengasuh generasi kedua atau ketiga barulah pesantren tersebut mengalami peningkatan jumlah santri yang pesat. Tetapi pesantren Al-Anwar yang didirikan Mbah Moen memiliki fenomena yang berbeda. Mbah Moen adalah perintis berdirinya Pesantren Al-Anwar, dan di tangan beliau pula peningkatan jumlah santri mengalami perkembangan pesat. Hingga kini trend pertumbuhan jumlah santri masih berada pada grafik naik. Semoga Allah memanjangkan dan memberkati usia Beliau.




Read more »

Kyai yang "Dilindungi" oleh Para Santrinya

Seorang Gus dari desa memiliki kesempatan untuk belajar di Arab, di sebuah kota yang cukup sekuler. Selama ini dia hidup di tengah-tengah relijiusitas yang kuat. Dia menjadi muslim yang taat, dan itu dia jalani sebagai sesuatu yang sangat wajar. Ketaatan berlangsung begitu saja, tanpa perjuangan yang pantas untuk diceritakan. Semua yang dia kenal juga kira-kira seperti itu adanya. Memang tidak maha taat, tapi cukup lah untuk disebut ‘alim’.

Tapi kini dia hidup di lingkungan yang berbeda. Negara yang dia diami memang kategori negara Islam, bahkan salah satu kiblat negara Islam. Tapi lingkungan yang menaunginya sekarang berbeda sekali. Dahulu dia sangat jarang—tepatnya sulit untuk—salat subuh telat. Orang-orang dan suasana di sekelilingnya tak banyak memberi kesempatan kepada dia untuk telat subuh. Tapi kini. dia melihat orang-orang justru lelap-lelapnya ketika azan Subuh dikumandangkan. Mula-mula dia merasakan kejanggalan. Tapi minggu-minggu berikutnya dia terbiasa. Dan bulan-bulan selanjutnya bahkan mulai mengikutinya, sebelum kemudian ikut “menikmatinya”.

Hari-hari setelahnya adalah hari-hari ABG telat. Dandannya, gaya hidupnya, dan model pakaiannya adalah style ABG kesiangan. Yang lebih nggirisi, perubahan itu tidak hanya pada luarnya saja, tapi juga pada batinnya: jiwanya benar-benar menikmati itu. Gaya dan jiwa seorang Gus pesantren banyak tereduksi.

Beruntung sekali, meski terseok-seok, studinya akhirnya rampung juga. Saatnya dia harus pulang kampung, kembali ke pesantren. Sungguh di luar dugaan, dia disambut oleh “umatnya” bak seorang pangeran yang berhasil merampungkan uji kamukten. Dia tidak saja dianggap telah menguasai “ilmu kulit”, tapi juga mampu meresap “ilmu biji”. Tangan yang acap dia gunakan untuk memetik senar gitar tiba-tiba saja berubah menjadi seperti tangan suci kekasih Allah yang menjadi sasaran rebutan untuk diciumi.

Gus sudah kembali seperti semula. Tak lagi dia menjemur Subuh di bawah terik matahari, dan juga tak lagi ber-ABG yang tidak pantas. Bahkan sekarang dia punya tugas baru, yaitu menjadi imam salat rawatib dan mengajar kitab-kitab kuning, sehingga beberapa kalangan menyebutnya dengan kyai. Salah satu kitab favoritnya adalah “Hikam Ibn ‘Athaillah as-Sakandari”, karena sebenarnya lebih merupakan petuah-petuah untuk dirinya ketimbang untuk santri-santrinya.

Suatu pagi dia meneruskan pengajian Hikam-nya,

لا تصحب من لا ينهضك حاله ولا يدلك على الله مقاله

“Laa tashhab man laa yunhidhuka haaluh-u wa laa yadulluka ala Allaah-I maqaaluh-u”

“Jangan temani orang yang tindak-tanduknya tidak membangkitkan dirimu dan tutur-katanya tidak mengantarkan dirimu kepada Allah.”

“Banyak yang mengira, kyai adalah yang menjaga santri-santrinya. Demikian ini tidak sepenuhnya benar. Banyak kyai yang justru dijaga oleh santri-santrinya. Kalau dia hidup terpisah dari santri-satrinya boleh jadi dia tidak akan khusyuk dan alim seperti biasanya. Saya termasuk kyai kategori ini. Oleh karena itu saya sangat suka dengan santri-santri dan akan selalu menjadikan mereka sebagai sahib-sahib yang mengingatkan diriku kepada Allah.

Seorang mursyid waskita suatu ketika ditanya oleh seorang muridnya, "Apa rahasianya Tuan Guru begitu dekat dengan Allah SWT?”

Beliau menjawab, "Itu hanya perasaanmu saja. yang hebat adalah mereka-mereka itu. Aku hanya ditunjuk saja untuk memimpin.”

Mungkin Guru Waskita itu merasa, bahwa andai benar dia dekat dengan Allah maka itu tak lain adalah karena murid-murid itu yang menjaganya.”

wallaahu a'lam bishshawaab.




Read more »

6.5.13

Video Mauidloh Pada Acara Maulid Nabi Muhammah SAW, oleh KH Maimoen Zubair di Masjid Insi wal Jinni Bajingjowo Sarang Rembang

Video Mauidloh Pada Acara Maulid Nabi Muhammah SAW, oleh KH Maimoen Zubair di Masjid Insi wal Jinni Bajingjowo Sarang Rembang

Kalau kalian suka dengan video ini tolong di share dong .... biar tambah asik.. blog nya...
trims....

Bagian 1
video

Bagian 2

Read more »

4.5.13

Habib Zein : Pahala Bacaan untuk Orang Mati

Bolehkah menghadiahkan pahala bacaan Al-Quran dan dzikir kepada orang yang telah mati?

Ya, itu dibolehkan. Madzhab yang benar dan terpilih menyatakan sampai­nya pahala bacaan dan amal-amal jas­mani lainnya kepada mereka, dan bah­wasanya karena itu pula mereka bisa men­dapatkan pengampunan atas dosa atau peningkatan derajat, cahaya, ke­gembiraan, dan pahala lainnya lantaran karunia Allah SWT.

Apa dalilnya?

Dalilnya, Nabi SAW bersabda, “Ba­calah surah Yasin kepada orang-orang mati di antara kalian.” – Hadits ini di­sampaikan oleh Abu Daud (3121), Ibnu Majah (1448), dan lainnya, dari hadits Ma’qil bin Yasar RA.

Rasulullah SAW juga bersabda, “Ya-Sin adalah jantung Al-Quran. Tidaklah seseorang membacanya dengan niat kepada Allah SWT dan menghendaki ne­geri akhirat melainkan Allah mengam­puninya. Dan bacakanlah ia kepada orang-orang mati di antara kalian.” – Disampaikan oleh Ahmad (5: 26), An-Nasa’i dalam Al-Kubra (10914), dan lainnya.

Ulama ahli tahqiq menyatakan, ha­dits ini bersifat umum, mencakup bacaan kepada orang sekarat yang akan mati dan bacaan kepada orang yang sudah mati. Inilah pengertian yang jelas dari hadits di atas.

Hadits ini menjadi dalil bahwa baca­an tersebut sampai kepada orang-orang yang sudah mati dan adanya manfaat padanya sebagaimana yang disepakati para ulama. Perbedaan pendapat hanya berkaitan jika pembaca tidak berdoa setelahnya dengan doa semacam ini, misalnya, “Ya Allah, jadikanlah pahala bacaan kami kepada Fulan.”

Jika seesorang membaca doa ini se­bagaimana yang diamalkan kaum mus­limin, yang memberikan pahala bacaan mereka kepada orang-orang mati di an­tara mereka, tidak ada perbedaan pen­da­pat di antara ulama terkait sampai­nya bacaan itu, karena ia dikategorikan seba­gai doa yang disepakati tersampai­nya.

Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka ber­doa, ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami’.” – QS Al-Hasyr (59): 10.

Jika dia tidak berdoa demikian de­ngan bacaannya itu, menurut pendapat yang termasyhur dalam Madzhab Syafi’i, pahalanya tidak sampai. Namun ulama Madzhab Syafi’i generasi akhir menyata­kan, pahala bacaan dan dzikir sampai kepada mayit, seperti mazhab tiga imam yang lain, dan inilah yang diamalkan umat pada umumnya. “Apa yang menu­rut kaum muslimin baik, itu baik di sisi Allah.” Ini adalah perkataan Ibnu Mas’ud RA.

Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad, semoga Allah melimpahkan manfaat kepada kita lantarannya, mengatakan, “Di antara yang paling besar keberkah­annya dan paling banyak manfaatnya untuk dihadiahkan kepada orang-orang mati adalah bacaan Al-Quran dan meng­hadiahkan pahalanya kepada mereka. Kaum muslimin pun telah mengamalkan ini di berbagai negeri dan masa. Mayo­ritas ulama dan orang-orang shalih, salaf maupun khalaf, pun berpendapat demi­kian.” Silakan simak perkataan Al-Haddad RA selengkapnya dalam Sabil al-Iddikar.

Dari Ibnu Umar RA, ia mengatakan, “Jika salah seorang di antara kalian mati, janganlah kalian menahannya. Segera­kanlah ia ke kuburnya, dan hendaknya di­bacakan permulaan Al-Baqarah di dekat kepalanya, dan di dekat kedua kaki­nya dengan penutup Al-Baqarah.” – Disampaikan secara marfu’ (perkataan sahabat yang dinisbahkan sebagai per­kataan Nabi SAW) oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir (12: 444) dan Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (7: 16) dari hadits Ibnu Umar RA. Al-Baihaqi mengatakan, yang benar adalah bahwasanya itu adalah perkataan Ibnu Umar RA.

Dalam kitabnya, Ar-Ruh, Ibnu Qayyim mengungkapkan adanya penyampaian pelajaran di atas kubur. Ia berhujjah, se­jumlah ulama salah berwasiat agar di­adakan bacaan pada kubur mereka, di antaranya adalah Ibnu Umar, yang ber­wasiat agar dibacakan surah Al-Baqarah pada kuburnya, dan bahwasanya kaum Anshar mengamalkan jika ada orang yang mati, maka mereka silih berganti ke kuburnya untuk membaca Al-Quran padanya (Ar-Ruh hlm. 10).

Ulama menyatakan, seseorang di­bolehkan menghadiahkan pahala amal­nya kepada orang lain, baik itu berupa bacaan maupun yang lainnya. Dalilnya, hadits yang diriwayatkan Amru bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, Nabi SAW, yang bersabda, “Dibolehkan bagi salah seorang di antara kalian, jika hendak bersedekah dengan sukarela, memberikannya kepada kedua orang­tuanya. Dengan demikian, kedua orang­tuanya mendapatkan pahala sedekah­nya dan ia pun mendapatkan seperti pa­hala kedua orangtuanya tanpa mengu­rangi pahala kedua orangtuanya sedikit pun.” – Disampaikan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Ausath (7: 92) dan Abu Syaikh Ibnu Hayyan dalam Thabaqat Al-Muhad­ditsin bi Ashbahan (3: 610).

Di antara hadits-hadits yang diriwa­yat­kan terkait hal ini, meskipun dhaif, telah ditetapkan di antara ulama hadits bahwasanya hadits dhaif dapat diamal­kan terkait fadhail al-a’mal, keutamaan-keutamaan amal.

Apa hukum bacaan Al-Quran kepada mayit dan di atas kubur?


Imam Syafi’i R.H.M. menyatakan, dianjurkan membaca ayat apa pun dari Al-Quran di dekat kubur. Jika mereka mengkhatamkan Al-Quran seluruhnya, itu baik. Ini disebutkan oleh An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin dan dalam Al-Adzkar.

Apa dalil yang membolehkannya?


Dalilnya, sebagaimana yang baru saja disampaikan di atas, perkataan Ibnu Umar R.A., “Jika salah seorang di antara kalian mati, janganlah kalian menahan­nya. Segerakanlah ia ke kuburnya, dan hendaknya dibacakan permulaan Al-Ba­qarah di dekat kepalanya, dan di dekat kedua kakinya dengan penutup Al-Baqarah.”

Hadits marfu’ juga telah disampaikan sebelum ini, “Bacalah Ya-Sin kepada orang-orang yang mati di antara kalian.” Sebagian ulama hadits menafsirkannya pada makna sebenarnya, sebagaimana ini cukup jelas dari lafal hadits. Semen­tara sebagian yang lain menafsirkannya pada makna kiasan. Maksudnya, orang yang sudah mendekati kematiannya. Namun masing-masing makna dimung­kinkan. Dan seandainya kedua makna ini sama-sama diamalkan, itu lebih baik.

Al-Khallal meriwayatkan dari Sya’bi, ia mengatakan: Jika di antara kaum Anshar ada orang yang mati, mereka silih berganti ke kuburnya untuk mem­baca Al-Quran. Demikian. Kaum muslim­in pun masih tetap membaca Al-Quran kepada orang-orang mati sejak masa kaum Anshar.

Dari semua penjelasan di atas dapat diketahui bahwasanya bacaan Al-Quran di atas kubur merupakan anjuran syari’at. Allah lebih mengetahui.

Apa makna firman Allah SWT “Dan tidaklah manusia mendapatkan kecuali apa yang diusahakannya.” – QS An-Najm (53): 39, dan sabda Nabi SAW “Jika manusia mati, terputuslah amalnya”?

Dalam kitab Ar-Ruh, Ibnu Qayyim mengatakan, Al-Quran tidak menafikan seseorang mendapatkan manfaat dari usaha orang lain, tetapi Al-Quran hanya memberitahukan bahwasanya ia tidak memiliki kecuali usahanya. Adapun usaha orang lain, itu adalah milik orang yang melakukannya. Orang lain itu dapat menghendaki memberikannya kepada orang lain atau menghendaki menahan­nya untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini, Allah SWT tidak menyatakan “Sesung­guhnya dia tidak boleh menerima man­faat kecuali lantaran apa yang diusaha­kannya sendiri.”

Sabda Nabi SAW, “Terputuslah amal­nya.” Beliau tidak menyatakan “Peman­faatannya”, tetapi beliau hanya memberi­tahukan ihwal keterputusan amalnya. Ada­pun amal orang lain, itu menjadi hak orang yang melakukannya. Jika ia mem­berikannya kepadanya, pahala amal orang yang melakukannya sampai ke­padanya, bukan pahala amalnya sendiri. Dengan demikian, yang terputus adalah satu hal, dan yang sampai adalah hal lainnya. Demikian yang disampaikannya secara ringkas (Ar-Ruh hlm. 129).

Ulama tafsir menyebutkan dari Ibnu Abbas RA, firman Allah SWT “Dan se­sungguhnya manusia tidak mendapat­kan kecuali apa yang diusahakannya” – QS An-Najm (53): 39, telah dihapus hu­kumnya dalam syari’at ini dengan firman Allah SWT “Dan orang-orang yang ber­iman, beserta anak-cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak-cucu mereka.” – Ath-Thur (52): 21. Allah memasukkan anak-cucu ke dalam surga lantaran kebajikan leluhur mereka. Lihat Tafsîr Al-Qurthubi (17: 114).

Ikrimah mengatakan, itu terjadi pada kaum Musa AS. Adapun umat ini menda­patkan apa yang mereka usahakan dan mendapatkan pula apa yang diusahakan oleh yang lain. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan bahwa seorang wa­nita mengangkat bayinya dan bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah anak ini men­dapatkan pahala haji?”

Beliau menjawab, “Benar, dan bagi­mu pahala.” – Hadits ini disampaikan oleh Muslim (1336) dan lainnya, dari hadits Ibnu Abbas RA.

Yang lainnya bertanya kepada Nabi SAW, “Ibuku terluputkan dirinya (mati tanpa wasiat), apakah ia mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas nama dia?”

Beliau menjawab, “Benar.” – Hadits ini disampaikan oleh Al-Bukhari (1322) dan Muslim (1004) dari hadits Aisyah RA.

Perkataan penanya, “terluputkan”, kata ini diucapkan terkait orang yang mati secara tiba-tiba, dan diucapkan pula terkait orang yang tewas oleh jin dan gangguan. “Dirinya,” menurut Imam Na­wawi, “kami menulisnya dengan harakat fathah dan dhammah nafsaha dan naf­suha, dengan nashab dan rafa’. Bacaan rafa’ dengan maksud sebagai obyek yang tidak disebutkan subyeknya. Nashab dengan maksud sebagai obyek kedua.” – Syarh Muslim (7: 89-90).

Demikian, Allah lebih mengetahui.

Apa hukum bacaan Al-Fatihah dan bacaan kepada mayit serta tawasul dengannya untuk penerimaan doa?


Ketahuilah, di antara yang terbesar keberkahannya dan terbanyak manfaat­nya untuk dihadiahkan kepada orang-orang mati adalah bacaan Al-Quran Al-Azhim dan menghadiahkan pahalanya kepada mereka. Mayoritas ulama dan orang-orang shalih, baik salaf maupun khalaf, berpendapat demikian, dan kaum muslimin di berbagai masa dan negeri pun mengamalkannya. Dalam hadis marfu’ yang telah disampaikan terdahulu dinyatakan, “Jantung Al-Quran adalah Ya-Sin. Tidaklah seseorang membaca­nya dengan niat kepada Allah dan meng­hendaki negeri akhirat melainkan ia di­ampuni. Hendaknya kalian membaca­nya kepada orang-orang mati di antara kalian.”

Diriwayatkan dalam hadits dhaif, “Siapa yang masuk pemakaman dan mem­baca ‘Katakanlah: Dialah Allah Yang Esa’ sebelas kali, kemudian mem­berikan pahalanya kepada orang-orang mati, ia diberi pahala sesuai dengan jum­lah orang-orang yang mati.” Diriwayat­kan oleh Ar-Rafi’i dalam kitabnya At-Tarikh dan Ad-Daraquthni dalam kitab­nya As-Sunan.

Adapun tawasul dengan surah Al-Fatihah terkait penerimaan doa, ini se­baik-baik wasilah. Pada hakikatnya, itu hanyalah tawasul dengan Allah SWT. Dalam hadits qudsi dikatakan, “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.” Disampaikan oleh Muslim dalam kitabnya Shahîh Muslim (598) dari hadits Abu Hurairah RA.




Read more »

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Powered by Blogger