Maulid Nabi Muhammad SAW |
Sepeti kata Imam Abu Syaamah yang telah kami tuturkan, dalam kitab الفتاوى الحديثيّة karya Ibnu Hajar al-Makky al-Haitamy, beliau ditanya tentang hukum merayakan Maulid dan Dzikir yang dilakukan banyak orang pada zaman sekarang, apakah itu sunnah atau sebuah keutama-an?, kalau dijawab Fadlilah, apakah ada penguat Atsar Ulama Salaf?, atau paling tidak Khobar? Dan apakah berkumpul dalam sebuah bid’ah yang mubah diperbolehkan atau tidak?
Beliau menjawab: bahwa perayaan Maulid dan Dzikir yang dilakukan
kebanyakan orang mengandung unsur kebaikan, seperti shodaqoh, membaca dzikir,
sholawat sembari memuji Rasulullah, maka hukumnya sunnah, karena
termasuk dalam hadits-hadits yang membicarakan dzikir-dzikir secara khusus dan
umum, seperti sabda Nabi saw:
لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ
تَعَالَى إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ،
وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ، وَذَكَرَهُمُ الله تَعَالَى فِيْمَنْ
عِنْدَهُ. [رواه مسلم].
Artinya: Tidaklah duduk suatu kaum untuk berdzikir kepada Allah,
kecuali akan dikerumuni Malaikat dan rohmat Allah, juga akan diturunkan sakinah
kepada mereka, dan Allah juga akan mneyebut-nyebut mereka pda hamba-hambaNya
yang terdekat.
Diriwayatkan juga bahwa beliau berkata pada kaum yang sedang duduk
berdzikir dan mamuji-muji Allah yang telah memberi petunjuk pada mereka untuk
memeluk agama Islam.
أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ
الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ فَأَخْبَرَنِيْ: أَنَّ اللهَ تَعَالَى يُبَاهِيْ بِكُمُ
الْمَلاَئِكَة.
Artinya: Telah datang padaku Malaikat Jibril dan memberi khabar bahwa
Allah telah memamerkan kalian kepada Malaikat.
Dua hadits tadi adalah dalil paling transparan atas keutamaan duduk
berkumpul dalam kebaikan dan mereka yang duduk di situ juga sama hukumnya, di
pamerkan Allah pada malaikatNya, akan dituruni sakinah dan rohmat Allah juga
Allah akan memuji mereka di kalangan malaikat.
Sekarang, manakah keutamaan yang lebih besar dari ini?
Sedangkan pertanyaannya adalah: apakah berkumpul untuk suatu bid’ah
yang mubah di perbolehkan atau tidak?
Beliau menjawab: Ya, diperbolehkan. Izzuddin bin Abdussalam berkata:
Bid’ah adalah: melakukan apa yang tidak ditemui pada kurun Nabi, dan bid’ah
terbagi menjadi lima
hukum, yaitu; wajib, sunnah, makruh, mubah dan haram. Metode
untuk mengetahui masuk kategori yang mana (suatu bid’ah) adalah: melihat pada
kaidah-kaidah syara’, mana saja hukum yang masuk dalam bid’ah itu, itulah
hukumnya.
Termasuk dalam bid’ah Wajib adalah: mengajar ilmu nahwu
untuk memahami al-Qur’an dan Hadits. Haram seperti: aliran
pemikiran qodariyah. Kategori Sunnah adalah: membangun madrasah
dan ber-kumpul untuk sholat tarawih, kategori Mubah seperti
bersalaman setelah shalat, dan kategori Makruh adalah menghiasi
masjid-masjid dan mushaf (tanpa emas), kalau dengan emas dihukumi haram.
Sedangkan
hadits; كل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النار dialamatkan kepada bid’ah yang masuk kategori Haram.
Maka konklusi
dan pendapat Abu Syaamah dan Ibnu Hajar dalam kitab فتاوى
حديثية adalah: apa yang dilakukan setiap tahun pada hari
yang bertepatan dengan lahirnya Nabi saw. berupa shodaqoh, berbuat kebajikan
dan berkumpul mendengarkan kisah kelahiran beliau serta dzikir-dzikir adalah
bid’ah yang paling bagus. Alasannya;
Pertama : Ada unsur Mahabbah dan Ta’dhim
dalam hati mereka yang terlibat dalam ritual ini pada Rasulullah, dan rasa
syukur terhadap nikmat Allah yang telah mengutus beliau.
Kedua : Ritual ini Sunnah, karena ada shodaqoh, dzikir, membaca sholawat
yang memuji-muji beliau, yang semua itu bisa masuk dalam kategori hadits-hadits
yang menerangkan majlis-majlis dzikir secara umum atau khusus, seperti hadits:
لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ
تَعَالَى، إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ،
وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ، وَذَكَرَهُمُ الله تَعَالَى فِيْمَنْ
عِنْدَهُ. [رواه مسلم].
Artinya: Tidaklah duduk suatu kaum untuk berdzikir kepada Allah,
kecuali akan dikerumuni Malaikat dan rohmat Allah, juga akan diturunkan sakinah
kepada mereka, dan Allah juga akan mneyebut-nyebut mereka pda hamba-hambaNya
yang terdekat.
Juga diriwayatkan bahwa beliau berkata kepada kaum yang sedang duduk
berdzikir dan memuji-muji Allah yang telah memberi petunjuk kepada mereka untuk
memeluk agama Islam.
أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ
الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ فَأَخْبَرَنِيْ: أَنَّ اللهَ تَعَالَى يُبَاهِيْ بِكُمُ
الْمَلاَئِكَة.
Artinya: Telah datang padaku Malaikat Jibril dan memberi khabar bahwa
Allah telah memamerkan kalian kepada Malaikat.
Maka, tidak diragukan bagi mereka yang berakal, bahwa dua hadits
tersebut sangatlah transparan dalam menyikapi keutamaan berkumpul dalam suatu
kebajikan.
Sekarang, manakah keutamaan yang lebih besar dari majlis-majlis seperti
ini?
Menurut kami (penulis, pent.), walaupun ritual seperti ini dianggap
bid’ah dari sisi tidak dijumpai pada kurun Nabi, praktek mengagungkan Nabi
banyak dijumpai pada masa itu, seperti yang dilakukan Khadijah r.a. yang dengan
senang hati mengorbankan apa saja demi Rasulullah sampai beliau merasa banyak
berhutang jasa pada Khadijah r.a.
Juga Abu Bakar yang menyerahkan semua hartanya pada Rasulullah tanpa
tersisa sekali.
Dalam al-Qur’an surat
al-Hujurat: 3 juga mengisyaratkan etika ta’dzim kepada Rasulullah.
Artinya: Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi
Rasulullah mereka Itulah orang-orang yang Telah diuji hati mereka oleh Allah
untuk bertakwa. bagi mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. Al-Hujurat: 3).
Dan lagi apa yang diisyaratkan dalam QS. Huud: 120:
Artinya: Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu,
ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu; dan dalam surat Ini Telah datang
kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang
beriman.
(QS. Huud: 120).
Bahwa hikmah mengapa Allah mengisahkan para rasul-rasul terdahulu
kepada Nabi adalah untuk mengokohkan hati beliau, apalagi kita yang mutlak
sangat membutuhkan upaya mengokohkan hati dengan cara mendengarkan kisah-kisah
Rasulullah.
Karena itulah
imam al-Yafi’I dalam kitabnya روض الرياحين berani menghukumi sunnah membaca manaqib para ulama dan auliya’
dari ayat tadi (QS. Huud: 120).
Jadi jelas bahwa sebutan bid’ah atas ritual-ritual seperti ini hanya
dari sisi model berkumpulnya, bukan dari esensi orisinilnya, karena esensi ritual
ini banyak terjada pada kurun Rasulullah, bahkan dari firman Allah (QS.
Al-Ahzab: 56).
Artinya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk
Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan
ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
dapat
diambil dalil atas wajibnya suatu tindakan, apapun model prakteknya yang
menginspirasikan ta’dzim kepada Rasulullah, ketika beliau masih hidup atau
sudah wafat, ini bisa dilakukan dengan metode Tanqihul Manath (membersihkan
penyebab utama suatu hukum), yakni dalam ayat tersebut ada instruksi khusus
(membaca sholawat) hanya karena mendengar nama Nabi disebut, kemudian instruksi
khusus ini kita non aktifkan, dan keuniversalan instruksi (apa saja yang
mengindikasikan ta’dzim kepada Rasulullah) yang kita aktifkan.
Dalam lembar sejarah, banya diantara para sahabat yang mem-praktekkan
ta’dzim kepada Rasulullah dengan berbagai metode, ada yang meminum air kencing
dan darah beliau, ada yang meletakkan rambut Rasulullah pada kopyahnya dan
meyakini punya kekuatan hebat selalu menang dalam peperangan.
Coba fahmilah peristiwa-peristiwa sejarah itu, jangan kau hiraukan
orang-orang yang tidak pernah tahu sejarah sahabat Nabi dan terlanjur kronis penyakit
(benci Rasulullah) di hati-hati mereka.
1 komentar:
Astaghfirullah...mencintai dan memuliakan Rasulullah Muhammad SAW serta berkhidmat kepada beliau adalah kewajiban bagi diri setiap muslim. Tapi membaca 2 paragraf terakhir dari artikel ini, saya khawatir dan beristighfar kepada Allah SWT...
Mengenai perilaku sahabat yang menyimpan rambut Rasulullah SAW sebagai bentuk kecintaan mereka terhadap beliau, itu hal wajar dan tidak melanggar risalah beliau. Akan tetapi mengenai hal “minum air kencing & darah beliau” apakah ini tidak berlebihan? Bukan kah air kencing & darah jelas hukumnya: HARAM. Apakah beliau Rasulullah SAW ridha dengan perilaku seperti itu? Rasulullah SAW sendiri memperingatkan kita tentang perilaku berlebihan umat para nabi terdahulu yang menjadi sebab dimurkainya mereka oleh Allah SWT.
Mohon berhati2 dalam memberikan informasi agar jangan membingungkan apalagi sampai menyesatkan umat,naudzubillah. semoga niat baik anda ini dalam mencerdaskan umat tetap bernilai ibadah di sisi Allah SWT amin.
Klo memang anda memiliki hujjah / dasar untuk hal di atas, mohon share juga agar saya yang bodoh ini tidak salah dalam mengartikan maksud anda.terimakasih.
Post a Comment