Mengikuti generasi Salaf tidak hanya terbatasi pada arti kata Salaf saja, atau mengikuti sebagian dari sejarah mereka. Karena Salaf tidak menuntut untuk melakukan hal seperti itu. Pengikut generasi Salaf yang sebenarnya adalah mereka yang mengikuti dasar-dasar yang digunakan oleh generasi Salaf dalam mentafsirkan teks al-Qur’an, cara menta’wilkannya, metode ijtihad yang diterapkan oleh generasi Salaf, serta memperhatikan dasar-dasar hukum, sebagai kewajiban bagi setiap umat Islam di sepanjang masa. Kewajiban tersebut tidak hanya terbatas pada generasi Salaf saja.
Karena itu, tidak ada bedanya antara golongan salaf dan kholaf, hanya saja golongan salaf lebih memprioritaskan untuk kembali pada dasar prinsip hukum serta merasa perlunya untuk merujuk pada dasar-dasar tersebut, kemudian meng-ejawantahkan dan membukukannya.
Salafiyyah sejati adalah mereka yang menggunakan konsep Salaf dalam berinteraksi terhadap teks-teks al-Qur’an dan hadits. Konsep inilah yang mendarah daging dan tampak pada sikap Salafussholih ra., karena itu, siapa saja yang mengikuti konsep tersebut, maka ia dikategorikan dalam golongan Ahli Sunnah Wal Jama’ah, meskipun mereka hidup pada abad akhir di dunia ini, dan mereka yang tidak mengikuti konsep ini berarti telah keluar dari golongan tersebut, meskipun mereka hidup pada periode pertama generasi Islam.
Mengikuti konsep generasi Salaf adalah label umum bagi seluruh umat Islam, karena hal tersebut dapat diartikan pencarian titik terang dengan mengikuti sikap dan pengetahuan generasi Salaf dalam memahami konsep untuk diterapkan dengan bentuk yang tepat. Begitu juga masih dimungkinkan adanya perselisihan antara generasi Salafussholih dalam mengaplikasikan konsep tersebut. oleh karena itu, wajar saja kalau ditemukan perselisihan bagi generasi setelahnya yang menjadi pengikut mereka, perselisihan yang terjadi pada generasi Salafussholih tidak mengakibatkan perpecahan dikalangan umat Islam yang terbelah menjadi dua kelompok: penganut dan pemberontak. Perselisihan generasi setelahnya juga tidak berpengaruh pada persatuan umat Islam dan tidak menjadikan mereka mengklaim adanya dua golongan Salafy dan Bid’iy.
Orang-orang salaf -semoga ridho Allah menyertai mereka- tidak mengadopsi arti kata Salaf itu sendiri sebagai pembeda individu, kelompok atau ideologi tertentu yang dapat mem-bedakan mereka dari golongan umat Islam. Begitu juga mereka tidak menerapkan ketentuan-ketentuan etika, perilaku dan ideologi dalam komunitas umat Islam yang memiliki unsur filsafat dan ideologi tertentu, akan tetapi di antara generasi Salaf dan Kholaf terdapat kesinambungan pemahaman ideologi yang saling memberi dan menerima di bawah panduan konsep yang telah disepakati dan ditentukan.
Suatu hal yang tidak pernah terbayangkan di benak para generasi Salaf dan mereka yang mengikuti metodenya adalah adanya pembedaan yang memisahkan antara keutuhan umat Islam yang dapat membagi generasi umat Islam menjadi dua kelompok, yang masing-masing di antara mereka memiliki corak pemikiran, tujuan dan orientasi yang sangat berbeda.
Seperti halnya mereka, generasi Salaf tidak bersepakat dalam memberikan putusan masalah khilafiyah, sedangkan perbedaan pendapat di kalangan Ulama fiqih dalam beberapa masalah pada dasarnya adalah terinspirasi dari perbedaan pendapat yang terjadi dari generasi Salaf itu sendiri, generasi Salaf berselisih pendapat dalam beberapa permasalahan yang berkembang yang berkaitan dengan keseharian manusia begitu juga permasalahan yang berkaitan dengan cabang-cabang ideologi.
Oleh karena itu, pendapat yang mengatakan bahwa hukumnya salah satu permasalahan khilafiyah adalah mazhab Salaf, hal tersebut tidak dapat diterima. Karena angapan tersebut dapat menimbulkan kesalahan persepsi pada dua hal.
Pertama: Menganggap bahwa generasi Salaf memiliki mazhab fiqih tertentu yang mereka sepakati. Opini seperti ini adalah dapat menimbulkan kesalah pahaman.
Kedua: Mazhab Salaf bukanlah mazhab yang diriwayatkan oleh imam-imam mazhab fiqih saja, yang diambil dari guru-guru mereka generasi tabi’in. Anggapan tersebut adalah opini yang salah. Sebenarnya mazhab-mazhab fiqih tersebut merupakan mazhab yang diriwayatkan dari generasi Salaf, dengan cara meriwayatkan pandangan hukum-hukum fiqih. sebagaimana bacaan al-Qur’an yang mutawatir adalah cara untuk meriwayatkan al-Qur’an, dan sanad hadits Nabi adalah cara yang akurat untuk meriwayatkan hadits Nabi, begitu juga mazhab-mazhab fiqih adalah cara meriwayatkan pendapat-pendapat fiqih generasi sahabat.
Dengan demikian, mereka yang mengklaim bahwa inilah mazhab Salaf, hal tersebut tidak tepat, kecuali hanya dalam permasalahan yang telah disepakati oleh mereka, dan hal tersebut sangat sedikit sekali.
1 komentar:
Ngawur
Post a Comment