PPP partai yang berasaskan Islam dan mempunyai beberapa prinsip utama dalam agama Islam, utamanya adalah “amar ma’ruf nahi mungkar”.
Amar ma’ruf nahi mungkar adalah suatu gerak langkah-langkah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam dan menjadi pokok utama untuk menuju kebahagiaan kita semuanya.
Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُونَ [آل عمران : 104]
Artinya
:
“Dan hendaklah ada sebagian dari kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar,
merekalah orang-orang yang beruntung”. (Q. S.
Ali ‘Imron : 104)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مُرُوا
بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَوا عَنِ الْمُنْكَرِ قَبْلَ أَنْ تَدْعُوا فَلاَ يُسْتَجَابَ
لَكُمْ [رواه
ابن ماجه عن عائشة]
Artinya:
“Berserulah
kalian kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar sebelum kalian berdo’a
namun tidak dikabulkan. (H. R. Ibn
Majah dari Sayyidah ‘Aisyah R. A.)
Oleh karena
itu berdirinya partai ini untuk kepentingan umat dan sebagai kewajiban yang
kifa’i (kolektif).
Bahwasannya
partai ini adalah hasil fusi dari partai-partai Islam yakni NU, PARMUSI, PSII
dan PERTI.
Alhamdulillah
mulai berdiri sampai sekarang partai ini masih tetap mendapat anugerah dari
Allah subhaanahu wa ta’aalaa, walau disana-sini mendapatkan tantangan,
rintangan dan kesulitan, tetapi sampai sekarang partai ini masih berdiri tegak
menjalankan misi amanat dan kewajiban yang diamanatkan kepada kita umat Islam
di negara kita NKRI.
Partai ini
memperjuangkan dan mewujudkan undang-undang dan peraturan yang diperlukan untuk
kemashlahatan umat dan bangsa menurut syari’at agama Islam dengan
menjaga kondisi serta perilaku budaya bangsa yang ada di Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) dengan jalan yang tidak menimbulkan perpecahan dalam
negara kesatuan kita.
Sebagai
contoh, undang-undang yang pernah disuarakan dan diperjuangkan PPP adalah
undang-undang tentang sistem Pendidikan Nasional, undang-undang penanganan
fakir miskin, undang-undang produk halal, undang-undang perkawinan, undang-undang
pornografi, undang-undang perlindungan anak, undang-undang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup dan berberapa undang-undang yang lain.
Dan
dalam mewujudkan dan memperjuangkan undang-undang ini, PPP dengan partai-partai
lain bergerak bersama demi terciptanya kemashlahatan umat secara menyeluruh dan
demi keutuhan NKRI.
Terakhir,
saya sangat bersyukur atas terbitnya buku “PPP dan Gerakan Politik Islam di
Indonesia” karya H. M. Misbahus Salam sebagai bagian ikhtiar terwujudnya ‘Izzul
Islam wal muslimin sehingga Indonesia sebagai baldatun thoyyibatun wa
Robbun Ghofuur.
Sarang, 11 Shofar 1433 H./ 05
Januari 2012 M.
Ketua Majlis Syari’ah DPP PPP,
K. H. MAIMOEN ZUBAIR
Ini bagi saya sudah menjadi suatu bikti kenapa syaikhina yang akrab dipanggil Mbah Mun tidak mau pindah kelain partai walaupun berapapun tawaran yang diajukan, beliau berada di PPP bukan karena harta tapi karena perjuangan Islam ada disitu dan partai PPP bagi beliau sudah bagaikan anak jadi bagi saya sudah sepatutnya untuk membela putra beliau, keagungan berpolitik beliau yang agung sampai-sampai tidak mau menggunakan uang hasil gaji dari gaji menjadi DPR atau gaji dari Anggota partai untuk keperluan makan dan sesuatu yang bersangkutan langsung dengan Jiwa beliau, sebagian besar gaji beliau diberikan kepada orang-orang yang kurang mampu dan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
0 komentar:
Post a Comment