Oleh: Ag. H. Rosyid Abdulloh Ubab
Hidup di era yang serba canggih seperti sekarang ini sangatlah susah dan pelik jika berinteraksi dengan kitab-kitab turots, lebih-lebih berkonsentrasi dengan pemikiran-pemikiran yang telah lama dibangun oleh para ulama’ assolihin yang tertuang dalam kitab turost peninggalan mereka, namun sebenarnya hal itu sangatlah mudah kalau kita mau mempelajarinya. Kitab turost adalah kitab salaf karya ulama’ itu sendiri, yang dewasa ini banyak kalangan pesantren yang mempopulerkannya dengan sebutan kitab kuning.
Kitab Turost sekarang seolah-olah mulai tergerus dengan keadaan dan problematika zaman yang ada, dengan keadaan yang serba ruwet tanpa kompromi, seakan-akan anak muda penerus agama mulai melupakan bahkan tidak mau lagi mengkaji kitab-kitab turost, padahal seyogyanya kitab-kitab itu dijadikan pijakan dan pedoman hidup, sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW yang sudah popular bahwa ”ulama’ adalah pewaris para nabi”.
Para
ulama’ terdahulu sangatlah rajin
memomong masyarakat kejalan
yang benar, dengan tetap menganut ajaran Rosulullah SAW, menguraikan nasehat yang baik serta mengayomi secara luwes dengan cara-cara
ampuh yang beliau miliki.Termasuk dari
beberapa cara berjihad
ulama terdahulu adalah dengan menuangkan pemikiran-pemikiran
brilian dalam suatu goresan pena dan mencetaknya menjadi sebuah kitab yang
layak untuk dipelajari, tak ayal sampai era modern seperti sekarang inipun,
karya-karya mereka masih relevan untuk dipelajari dan dijadikan
tongkat jawaban pada kemusykilan yang
ada.
Turost
sendiri secara harfiyyah berarti sesuatu yang di tinggalkan atau di wariskan.
Dikalangan ulama’, kata” turost”
dipergunakan
dalam khazanah ulama’ kuno yang di wariskan pada ulama’ modern.
Kitab
turost adalah bukti nyata, sebuah karya dari ulama’ yang telah
mempersembahkan tulisannya sebagai
“oleh-oleh”
kepada ulama’ atau generasi setelahnya.
Didalamnya banyak terkandung segala aspek yang ada pada manusia,
seperti mas’alah ibadah dan ‘amaliyah yang
sudah di jelaskan indepedensi ilmu fiqih,
Ilmu gramatikal arab dalam nahwu dan shorof, ilmu untuk memahami
al-Qur’an lewat tafsir, dan masih banyak lagi ilmu-ilmu
yang di karang oleh para ulama’ terdahulu.
Tak
salah bila ada seseorang yang mengatakan,
jika kita mampu mengkaji atau
menggali satu kitab turost saja (semisal kitab
fathul qorib, banyak juga yang mensyarahi sampai dua atau empat jilid)
maka berjuta-juta
faidah atau hikmah-hikmah akan
kita temukan
didalamnya, dan kita juga akan mengetahui bagaimanakah
cara pandang ulama’ terdahulu dalam memenuhi da’wah kepada masyarakat. Apalagi kalau kita mau mendalami dua kitab atau lebih.
Termasuk
ulama’ salaf yang banyak membuahkan karya, yang sampai sekarang masih di
pelajari dikalangan masyarakat, adalah Imam as syafi’I, beliau merupakan salah satu imam madzhab
empat yang wajib diikuti menurut pandangan ahli sunnah wal jama’ah.
Kecerdasan
dan tingginya ilmu beliau sudah tidak di ragukan lagi, apalagi ketika beliau
membuat kitab “arrisalah” kitab monumental
dalam Ilmu usulul fiqhi. Semua ulama’
pada waktu itu merasa tercengang, takjub dengan keindahan bahasa dan
kandungannya.
Imam
syafi’I sangatlah terkenal kealimanya, Muhammad bin
abdul hakam salah satu dari murid syafi’I mengatakan :
jika aku tidak berguru kepada Syafii aku tidak akan bisa memahami dan
mengetahui sesuatu apapun seperti sekarang ini, dengan berguru kepada belaiu,
saya bisa mengerti qiyas, beliau adalah ahli hadist,
lisanya menggunakan bahasa arab yang fasih, dan cara menjelaskanya mudah di
fahami.
Di
Indonesia kita mengenal banyak ulama yang mumpuni dari
kalangan pesantren, banyak yang kita ketahui, semisal ada Syeh Nawawi dari
Banten, Syeh Arsyad al-Banjari, Syeh Yasin bin Isa alfadani,
Syeh Mahfudz Termas, Syeh Sholeh Darat Semarang, Syeh Ihsan
Jampes Kediri dan masih banyak lagi ulama’-ulama’
lainnya.
Kesemuanya adalah ulama’-
ulama’ Indonesia, banyak sekali karya-karya mereka yang diakui keberadaannya, bahkan sampai sekarang pun masih terus dipelajari dan menjadi kurikulum pesantren-pesantren
di Indonesia bahkan sampai ke Timur Tengah. Seperti karya-karya yang sangat terkenal karangan Syeh Ihsan
Jampes dan Syeh Nawawi Banten.
Dan
tidak mustahil,
semua karya-karya
ulama’ tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa ini, yang sangat
membutuhkan goresan-goresan ulama’ dahulu untuk di
kaji dan di pelajari, karena banyak hikmah yang bisa di peroleh dari kitab
kitab tersebut .
Kanjeng
Nabi Muhammad SAW sendiri banyak menjelaskan tentang keagungan ilmu dan
kewajiban bagi seluruh ummat untuk mempelajarinya, tak terkecuali
ilmu-ilmu
yang sudah dibuat dan dikemas oleh para ulama salaf.
Ada
dalil di dalam sebuah hadis, kanjeng nabi berkata:”Mempelajari ilmu adalah
suatu kewajiban yang hukumnya wajib bagi setiap kaum muslimin dan muslimah “
dalam hadis ini semua bisa memahami tentang kewajiban semua ummat muslim dan muslimah untuk mencari ilmu. Banyak Ulama’ menafsiri mencari
“ilmu” yang dikehendaki dalam hadits adalah mencari ilmu agama.
Dikarenakan,
seandainya kita tanpa ilmu agama, kita tidak akan mengetahui akidah dalam
Islam, semisal di dalam tauhid kita di wajibkan mengetahui sifat-sifat
Allah SWT yang ada dua puluh dan sifat-sifat nabi yang ada empat, kita sudah di wajibkan
untuk mengetahui satu persatu safat-sifat
tersebut, dengan tanpa taqlid buta akan
tetapi mengetahui dengan secara menyeluruh, ironisnya masih banyak kalangan yang tidak mau tahu
untuk mendalaminya
Para
ulama sepakat akan kewajibkan mencari ilmu,
mereka juga sepakat “beramal”
dengan alqur’an dan hadist, dikarenakan keduanya adalah petunjuk yang terang
dari Allah SWT yang sudah pasti
kebenarannya. Oleh karenanya
kalau toh ada orang yang
mengatakan al-qur’an itu salah begitu juga dengan hadist maka bisa kita pastikan ada yang tidak beres dengan otaknya, hal ini dikarenakan al-Qur’an dari Allah dan hadis adalah perkara yang datang
dari nabi Muhammad SAW seseorang yang ma’sum.
Adapun
selain al-Quran
dan hadist, banyak sekali ilmu-ilmu dari para
ulama’, semisal golongan ahli tafsir, ahli hadist, ahli fiqih, dan
mutakallimin, yang semuanya bisa diterima dengan
syarat mengikuti al-Quran dan hadist.
Yusuf
Qordowi di dalam karyanya ”kaifa na ta ammal ma at-trost” telah membagi golongan turost
menjadi empat bagian.
Pertama Fuqoha’;
Yaitu golongan yang meneliti dengan Istinbat Furuiyyah Syariyyah Amaliyyah dengan
dalil yang diperinci.
Kedua Ahli
Hadist; yaitu para ulama’ yang konsisten menulis tentang hadis rosulillah dan
perjalanan shahabat maupun tabiin.
Ketiga
Mutakallimin, yang bersangkutan dengan aqidah dengan asas aqli dan naqli
seperti Asyariyyah dan Maturidiyyah.
Ke empat
Sufiyyah; yang konsentrasinya di dalam kehidupan ruhiyyah dan batiniyyah,
Seperti Ibrahim bin adham dan lainya.
Golongan
tersebut mempunyai pandangan dan ijtihad dalam kajian ilmiyyah, yang barang
tentu sedikit banyak akan mengambil dari al-Qur’an
dan hadist, dan inilah yang boleh di ambil, adapun yang menyimpang dari al-Qur’an
dan hadist perlu di tinjau lagi keabsahannya.
Al-Qordowi
sendiri juga memberikan dasar-dasar
untuk ber-amal dengan turost, yaitu dengan empat dasar.
Pertama, harus
mengetahui sanad, dengan tanpa langsung percaya atau diambil secara comot.
Kedua, tetapnya
keyakinan untuk menolak, salagi tidak ada yang dari nabi.
Ketiga, wajib
adil di dalamnya.
ke empat, tidak
membatasi dengan mecacatnya/memberi tinjauan.
Dengan banyaknya ilmu-ilmu
ulama’ yang bertendensi atas dasar al-Qur’an, hadist, qiyas dan ijma’, sudah
sepantasanya kita sebagai muda mudi
penerus agama mengkaji dan mempelajari dengan serius dan detail, semisal kita
tidak meninggalkan kitab-kitab tersebut. Bagaimana kita akan melangkah
kedepan jika tanpa mengambil dari karya-karya beliau?.
Dan
masih banyak sekali hikmah-
hikmah yang bisa kita petik dari kitab turost, begitu juga ilmu-ilmu
yang semestinya kita serap dan selami dari kitab tersebut. Wallahu a’lam
bissowab.
0 komentar:
Post a Comment